Empat Poin Pengupahan di RUU Cipta Kerja Ini, Bikin Kisruh

Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:08 WIB
Empat Poin Pengupahan di RUU Cipta Kerja Ini, Bikin Kisruh
[ILUSTRASI. Salah satu poin pengupahan yang ditolak pekerja yakni perhitungan kenaikan upah tahunan yang berubah. Kelak, tidak ada lagi komponen inflasi sebagai angka acuan kenaikan upah minimum. Jadi, hanya ada komponen pertumbuhan ekonomi. ANTARA FOTO/Sigid Kurnia]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih memanas. Setidaknya, ada empat poin skema pengupahan yang memantik kontroversi antara pekerja dan pengusaha.

Poin pertama, upah minimum kabupaten/kota dan sektoral hilang. Nanti, hanya akan ada upah minimum provinsi (UMP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Deposito Bank Digital Tak Lagi Menarik Sejak Suku Bunga Menukik
| Jumat, 15 November 2024 | 05:20 WIB

Deposito Bank Digital Tak Lagi Menarik Sejak Suku Bunga Menukik

Kalah saing dengan instrumen lain, pertumbuhan simpanan deposito bank digital mulai menurun sejak penurunan bunga.

Transaksi Gadai Terkerek Saat Tabungan Mengempis
| Jumat, 15 November 2024 | 04:08 WIB

Transaksi Gadai Terkerek Saat Tabungan Mengempis

Transaksi di sejumlah perusahaan pergadaian makin ramai saat tabungan masyarakat terkikis akibat pelemahan ekonomi.

Dana Kelolaan Reksadana Terangkat Penurunan Bunga
| Jumat, 15 November 2024 | 04:07 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Terangkat Penurunan Bunga

Dana kelolaan reksadana pendapatan tetap dengan underlying asset obligasi paling diuntungkan dari penurunan bunga acuan 

Saatnya Menjaring Cuan Dividen Interim
| Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB

Saatnya Menjaring Cuan Dividen Interim

Ada 12 emiten bakal menebar dividen interim dengan jadwal cum dividen mulai hari ini (15/11) hingga pekan depan.

Instrumen Ritel Pembiayaan Hijau
| Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB

Instrumen Ritel Pembiayaan Hijau

Dengan berinvestasi di instrumen hijau di Indonesia, investor dapat memiliki kontribusi sosial yang nyata.

Konversi Utang, Waskita Beton Precast (WSBP) Gelar Private Placement
| Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB

Konversi Utang, Waskita Beton Precast (WSBP) Gelar Private Placement

Aksi korporasi ini dilakukan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sebagai upaya konversi utang para krediturnya. ​

Teladan Prima Agro (TLDN) Membidik Pertumbuhan Kinerja 10%
| Jumat, 15 November 2024 | 04:06 WIB

Teladan Prima Agro (TLDN) Membidik Pertumbuhan Kinerja 10%

Adapun, TDLN mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 68,2% year on year di kuartal III-2024 menjadi Rp 393,9 miliar.

Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Bank Terkait Judi Online
| Jumat, 15 November 2024 | 04:05 WIB

Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Hingga kini pemerintah telah memblokir 10.000 rekening bank dan melakukan takedown 5,16 juta konten judi online​.

Dharma Polimetal (DRMA) Memacu Kinerja di Kuartal IV-2024
| Jumat, 15 November 2024 | 04:05 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Memacu Kinerja di Kuartal IV-2024

Berbagai strategi bisnis sudah dirancang emiten manufaktur komponen otomotif milik Grup Triputra ini.​

Bayar Utang dan Genjot Ekspansi, Emiten Cari Pendanaan Lewat Obligasi
| Jumat, 15 November 2024 | 04:04 WIB

Bayar Utang dan Genjot Ekspansi, Emiten Cari Pendanaan Lewat Obligasi

Salah satu alasan emiten menerbitkan obligasi adalah prospek suku bunga yang akan menurun di masa mendatang.​

INDEKS BERITA

Terpopuler