Era Rezim Upah Murah

Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:00 WIB
Era Rezim Upah Murah
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suara desakan kenaikan upah dari kalangan buruh yang sempat nyaring beberapa pekan lalu entah kenapa pada pekan-pekan ini lebih redup terdengar.

Mungkin karena sudah ditenangkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Baswedan dengan pidato dan suratnya ke Menteri Tenaga Kerja, atau juga kalah nyaring dibandingkan dengan keriuhan demo 212.

Satu sisi kali ini pemerintah sukses untuk menekan kenaikan upah minimum sehingga penetapan upah 2022 mendatang seragam hanya  puluhan ribu rupiah, meskipun ada satu dua daerah yang naik hingga di atas Rp 100.000 per bulan.

Bagi pengusaha kabar ini tentu melegakan, karena mereka tak perlu repot lagi ngotot-ototan dengan buruh, karena era upah murah sudah diakomodasi oleh pemerintah. Meskipun menjadi kabar pedih bagi buruh lantaran kenaikan upah 2022 hanya cukup untuk beli beberapa kilo beras untuk kebutuhan sebulan.

Kalau pada masa-masa sebelumnya asas penetapan upah adalah untuk melindungi buruh karena dianggap lebih lemah, kali ini tampaknya era untuk upah melindungi pengusaha yang tentu punya kekuatan besar dan kedekatan dengan kekuasaan.

Pengusaha dapat perlindungan dari alasan kebangkrutan, kalah bersaing di pasar global atau alasan klasik minat investasi.

Pemerintah telah memfasilitasi era upah murah ini dengan restu DPR saat menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Meskipun belakangan UU ini  terbukti bermasalah secara prosedural formal sehingga ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai UU inkonstitusional bersyarat, dengan perintah untuk di revisi dalam dua tahun ke depan.

Perlawanan kaum buruh dalam sistem penetapan upah murah 2022 tentu hanya bisa dilakukan dengan aksi masa, atau mogok kerja yang diizinkan oleh Undang-Undang.

Buruh tidak bisa serta merta meminta Presiden memecat Menteri Ketenagakerjaan, seperti halnya Pimpinan MPR bisa marah ke Menteri Keuangan bahkan menyerukan pencopotan sang menteri lantaran anggaran mereka dipangkas guna mendanai bencana non alam pandemi Covid-19.

Penetapan upah murah menunjukkan pengusaha dan penguasa tak melihat buruh sebagai aset juga pasar dalam sistem ekonomi. Padahal upah yang tinggi toh akan kembali lagi untuk meningkatkan daya beli, kemampuan berbelanja dan memutar usaha.

Mungkin saatnya perlawanan diubah dengan memboikot produk yang pembayar upah murah dan cuma mikir cuan.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Bitcoin Kuartal I 2026: Akankah Bangkit atau Terus Tertekan?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:15 WIB

Prospek Bitcoin Kuartal I 2026: Akankah Bangkit atau Terus Tertekan?

Bitcoin turun di bawah US$90.000, terkoreksi 7% dalam sepekan. Sentimen global jadi pemicu. Simak proyeksi pemulihannya

Kepercayaan Pasar Rontok
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:12 WIB

Kepercayaan Pasar Rontok

Investor global belajar dari sejarah: independensi institusi adalah prasyarat utama stabilitas jangka panjang.

Saham JPFA: Potensi Cuan Dobel dari Gizi Nasional & Hilirisasi Unggas
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:00 WIB

Saham JPFA: Potensi Cuan Dobel dari Gizi Nasional & Hilirisasi Unggas

Target 35.000 SPPG bisa picu permintaan unggas JPFA naik 36%. Proyeksi pendapatan 2026 & 2027 naik. 

Menjelang Hasil Lelang, Saham Terkait Proyek Energi Sampah Ikut Menjulang
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:51 WIB

Menjelang Hasil Lelang, Saham Terkait Proyek Energi Sampah Ikut Menjulang

Danantara akan mengumumkan hasil pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)  pada Februari 2026.

Menanti RKAB 2026, ITMG Tetap Akan  Fokus Efisiensi Biaya
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:48 WIB

Menanti RKAB 2026, ITMG Tetap Akan Fokus Efisiensi Biaya

 Peluang bagi PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) untuk mencatat pertumbuhan kinerja positif pada 2026 cukup terbuka.

Daya Dorong Belanja K/L ke Ekonomi Mini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:45 WIB

Daya Dorong Belanja K/L ke Ekonomi Mini

Alokasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2026 menjadi yang terbesar, yaitu Rp 268 triliun

Potensi Rugi Kurs Membayangi Prospek Emiten Konsumer
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:33 WIB

Potensi Rugi Kurs Membayangi Prospek Emiten Konsumer

Pelemahan rupiah akan membebani biaya produksi emiten barang konsumsi yang banyak mengandalkan bahan baku impor

Rupiah Lesu, Asing Kabur dari Bursa
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:31 WIB

Rupiah Lesu, Asing Kabur dari Bursa

Dalam empat hari terakhir, nilai penjualan bersih atau net sell asing sudah mencapai Rp 4 triliun di seluruh pasar.

Mengais Peluang Baru di Saham-Saham Konglomerasi
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:28 WIB

Mengais Peluang Baru di Saham-Saham Konglomerasi

Investor mempertimbangkan likuiditas saham dan peluang masuknya saham konglomerasi ke indeks global MSCI

Catur Sentosa (CSAP) Siap Buka Empat Toko Baru di Tahun 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:20 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Siap Buka Empat Toko Baru di Tahun 2026

Ekspansi Mitra10 dan Atria di empat wilayah ini sedang dalam tahap pembangunan, namun belum dijelaskan secara rinci target pembukaan tiap toko.

INDEKS BERITA