Era Rezim Upah Murah

Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:00 WIB
Era Rezim Upah Murah
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suara desakan kenaikan upah dari kalangan buruh yang sempat nyaring beberapa pekan lalu entah kenapa pada pekan-pekan ini lebih redup terdengar.

Mungkin karena sudah ditenangkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Baswedan dengan pidato dan suratnya ke Menteri Tenaga Kerja, atau juga kalah nyaring dibandingkan dengan keriuhan demo 212.

Satu sisi kali ini pemerintah sukses untuk menekan kenaikan upah minimum sehingga penetapan upah 2022 mendatang seragam hanya  puluhan ribu rupiah, meskipun ada satu dua daerah yang naik hingga di atas Rp 100.000 per bulan.

Bagi pengusaha kabar ini tentu melegakan, karena mereka tak perlu repot lagi ngotot-ototan dengan buruh, karena era upah murah sudah diakomodasi oleh pemerintah. Meskipun menjadi kabar pedih bagi buruh lantaran kenaikan upah 2022 hanya cukup untuk beli beberapa kilo beras untuk kebutuhan sebulan.

Kalau pada masa-masa sebelumnya asas penetapan upah adalah untuk melindungi buruh karena dianggap lebih lemah, kali ini tampaknya era untuk upah melindungi pengusaha yang tentu punya kekuatan besar dan kedekatan dengan kekuasaan.

Pengusaha dapat perlindungan dari alasan kebangkrutan, kalah bersaing di pasar global atau alasan klasik minat investasi.

Pemerintah telah memfasilitasi era upah murah ini dengan restu DPR saat menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Meskipun belakangan UU ini  terbukti bermasalah secara prosedural formal sehingga ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai UU inkonstitusional bersyarat, dengan perintah untuk di revisi dalam dua tahun ke depan.

Perlawanan kaum buruh dalam sistem penetapan upah murah 2022 tentu hanya bisa dilakukan dengan aksi masa, atau mogok kerja yang diizinkan oleh Undang-Undang.

Buruh tidak bisa serta merta meminta Presiden memecat Menteri Ketenagakerjaan, seperti halnya Pimpinan MPR bisa marah ke Menteri Keuangan bahkan menyerukan pencopotan sang menteri lantaran anggaran mereka dipangkas guna mendanai bencana non alam pandemi Covid-19.

Penetapan upah murah menunjukkan pengusaha dan penguasa tak melihat buruh sebagai aset juga pasar dalam sistem ekonomi. Padahal upah yang tinggi toh akan kembali lagi untuk meningkatkan daya beli, kemampuan berbelanja dan memutar usaha.

Mungkin saatnya perlawanan diubah dengan memboikot produk yang pembayar upah murah dan cuma mikir cuan.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,23% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (30 Mei 2025)
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 31,23% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (30 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (30 Mei 2025) 1.900.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,23% jika menjual hari ini.

Bumerang Pengangguran Usia Muda
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:41 WIB

Bumerang Pengangguran Usia Muda

Menuru data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pengangguran terbesar terdapat di kelompok usia 15–24 tahun, yakni mencapai 16,16%

Setoran Pajak Kanwil LTO Masih Jauh dari Target
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:32 WIB

Setoran Pajak Kanwil LTO Masih Jauh dari Target

Realisasi penerimaan pajak dari mayoritas jenis pajak utama pada Kanwil Wajib Pajak Besar mengalami kontraksi 

Antisipasi Dampak Minim Program Insentif Pemerintah
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:30 WIB

Antisipasi Dampak Minim Program Insentif Pemerintah

Rencana pemberian 6 paket stimulus oleh Pemerintah untuk periode Juni-Juli 2025, diproyeksikan hanya berdampak jangka pendek.

Bakal Calon Deputi Gubernur BI Menjadi Sorotan
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:18 WIB

Bakal Calon Deputi Gubernur BI Menjadi Sorotan

Secara historis, bakal calon Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah yang sudah pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI

Kondisi Perang Dagang Mereda, Investor Bisa Pertimbangkan Strategi Investasi Ini
| Jumat, 30 Mei 2025 | 07:54 WIB

Kondisi Perang Dagang Mereda, Investor Bisa Pertimbangkan Strategi Investasi Ini

Sektor perbankan dan komoditas seperti emas yang cukup kena imbas positif masih cukup menjanjikan dalam beberapa waktu ke depan.

Review Lengkap Kinerja IHSG Bulan Mei dan Proyeksi Bulan Juni
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:20 WIB

Review Lengkap Kinerja IHSG Bulan Mei dan Proyeksi Bulan Juni

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk deretan indeks saham di ASEAN dengan kinerja paling kinclong sebulanan terakhir.

BPK Temukan Pemborosan Belanja Subsidi Pupuk
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:15 WIB

BPK Temukan Pemborosan Belanja Subsidi Pupuk

Dalam laporannya, BPK menemukan pemborosan belanja subsidi pupuk oleh Pupuk Indonesia di periode 2020-2022 sebesar Rp 2,92 triliun.

Menggenjot Konsumsi
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:11 WIB

Menggenjot Konsumsi

Stimulus lain yang juga penting menjadi pendorong ekonomi nasional adalah belanja atau konsumsi pemerintah.

Indosat (ISAT) Geber Ekspansi Lini Telekomunikasi
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:05 WIB

Indosat (ISAT) Geber Ekspansi Lini Telekomunikasi

PT Indosat Tbk (ISAT) memperluas layanannya di segmen jasa telekomunikasi khusus pertahanan dan keamanan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler