Era Rezim Upah Murah

Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:00 WIB
Era Rezim Upah Murah
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suara desakan kenaikan upah dari kalangan buruh yang sempat nyaring beberapa pekan lalu entah kenapa pada pekan-pekan ini lebih redup terdengar.

Mungkin karena sudah ditenangkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Baswedan dengan pidato dan suratnya ke Menteri Tenaga Kerja, atau juga kalah nyaring dibandingkan dengan keriuhan demo 212.

Satu sisi kali ini pemerintah sukses untuk menekan kenaikan upah minimum sehingga penetapan upah 2022 mendatang seragam hanya  puluhan ribu rupiah, meskipun ada satu dua daerah yang naik hingga di atas Rp 100.000 per bulan.

Bagi pengusaha kabar ini tentu melegakan, karena mereka tak perlu repot lagi ngotot-ototan dengan buruh, karena era upah murah sudah diakomodasi oleh pemerintah. Meskipun menjadi kabar pedih bagi buruh lantaran kenaikan upah 2022 hanya cukup untuk beli beberapa kilo beras untuk kebutuhan sebulan.

Kalau pada masa-masa sebelumnya asas penetapan upah adalah untuk melindungi buruh karena dianggap lebih lemah, kali ini tampaknya era untuk upah melindungi pengusaha yang tentu punya kekuatan besar dan kedekatan dengan kekuasaan.

Pengusaha dapat perlindungan dari alasan kebangkrutan, kalah bersaing di pasar global atau alasan klasik minat investasi.

Pemerintah telah memfasilitasi era upah murah ini dengan restu DPR saat menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Meskipun belakangan UU ini  terbukti bermasalah secara prosedural formal sehingga ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai UU inkonstitusional bersyarat, dengan perintah untuk di revisi dalam dua tahun ke depan.

Perlawanan kaum buruh dalam sistem penetapan upah murah 2022 tentu hanya bisa dilakukan dengan aksi masa, atau mogok kerja yang diizinkan oleh Undang-Undang.

Buruh tidak bisa serta merta meminta Presiden memecat Menteri Ketenagakerjaan, seperti halnya Pimpinan MPR bisa marah ke Menteri Keuangan bahkan menyerukan pencopotan sang menteri lantaran anggaran mereka dipangkas guna mendanai bencana non alam pandemi Covid-19.

Penetapan upah murah menunjukkan pengusaha dan penguasa tak melihat buruh sebagai aset juga pasar dalam sistem ekonomi. Padahal upah yang tinggi toh akan kembali lagi untuk meningkatkan daya beli, kemampuan berbelanja dan memutar usaha.

Mungkin saatnya perlawanan diubah dengan memboikot produk yang pembayar upah murah dan cuma mikir cuan.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Kawan Lama Solution Hadirkan Fitur B2C di Platform Digital
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:39 WIB

Kawan Lama Solution Hadirkan Fitur B2C di Platform Digital

PT Kawan Lama Solusi (Kawan Lama Solution) memperluas jangkauan bisnisnya dengan menghadirkan fitur B2C pada platform digital kawanlama.com.​

Garuda Food (GOOD) Siapkan Dana Rp 50 Miliar untuk Buyback Saham
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:29 WIB

Garuda Food (GOOD) Siapkan Dana Rp 50 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang dibeli Garuda Food sebesar 0,39% atau sebanyak 143,31 juta saham dari total saham yang dikeluarkan perusahaan.

TPIA Siap Lunasi Pokok Obligasi Tahun 2021 Senilai Rp 587,95 Miliar
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:22 WIB

TPIA Siap Lunasi Pokok Obligasi Tahun 2021 Senilai Rp 587,95 Miliar

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan dana Rp 587,95 miliar untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2021 Seri B.

Penjualan Tahun 2025 Melesat, Laba Bersih MLBI Ikut Menguat
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Penjualan Tahun 2025 Melesat, Laba Bersih MLBI Ikut Menguat

Di sepanjang tahun 2025, laba bersih MLBI melejit 3,62% (yoy) jadi Rp 1,18 triliun, dari Rp 1,14 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.​

Perang di Timur Tengah Bikin Panik, Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap Justru Menarik
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:05 WIB

Perang di Timur Tengah Bikin Panik, Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap Justru Menarik

Harga minyak yang terus naik akan memicu cost push inflation, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan persepsi risiko.

Berkah Mudik Lebaran 2026, Penjualan Mobil Bekas MPMX via AUKSI Melesat Tajam
| Kamis, 19 Maret 2026 | 09:05 WIB

Berkah Mudik Lebaran 2026, Penjualan Mobil Bekas MPMX via AUKSI Melesat Tajam

Pertimbangan nilai ekonomis dan efisiensi kantong menjadi salah satu magnet utama yang memancing minat konsumen untuk meminang mobil bekas.

Aset Melesat Hingga Rp 19,12 Triliun, Ini Alasan Laba PNBS Justru Susut di 2025
| Kamis, 19 Maret 2026 | 08:05 WIB

Aset Melesat Hingga Rp 19,12 Triliun, Ini Alasan Laba PNBS Justru Susut di 2025

Rontoknya laba PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) tidak serta-merta mencerminkan rapuhnya kualitas fundamental.

Efek Domino Aksi Bersih-Bersih Ala OJK, Antrean IPO Bakal Sepi Sepanjang Tahun Ini
| Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

Efek Domino Aksi Bersih-Bersih Ala OJK, Antrean IPO Bakal Sepi Sepanjang Tahun Ini

Langkah OJK memperkuat pengawasan merupakan fondasi vital untuk menjaga integritas pasar modal Tanah Air.

Wakil Menteri Perindustrian: Kami akan Amankan Bahan Baku dan Pasar Ekspor
| Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Wakil Menteri Perindustrian: Kami akan Amankan Bahan Baku dan Pasar Ekspor

Simak wawancara khusus KONTAN dengan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza soal dampak perang Iran-Israel dan langkah antisipasi pemerintah.

Timur Tengah Membara, Industri Domestik Merana
| Kamis, 19 Maret 2026 | 06:15 WIB

Timur Tengah Membara, Industri Domestik Merana

Perang Iran-AS dan Israel membuat berbagai sektor industri di dalam negeri merana. Seperti apa dampaknya?

INDEKS BERITA

Terpopuler