Era Rezim Upah Murah

Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:00 WIB
Era Rezim Upah Murah
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suara desakan kenaikan upah dari kalangan buruh yang sempat nyaring beberapa pekan lalu entah kenapa pada pekan-pekan ini lebih redup terdengar.

Mungkin karena sudah ditenangkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Baswedan dengan pidato dan suratnya ke Menteri Tenaga Kerja, atau juga kalah nyaring dibandingkan dengan keriuhan demo 212.

Satu sisi kali ini pemerintah sukses untuk menekan kenaikan upah minimum sehingga penetapan upah 2022 mendatang seragam hanya  puluhan ribu rupiah, meskipun ada satu dua daerah yang naik hingga di atas Rp 100.000 per bulan.

Bagi pengusaha kabar ini tentu melegakan, karena mereka tak perlu repot lagi ngotot-ototan dengan buruh, karena era upah murah sudah diakomodasi oleh pemerintah. Meskipun menjadi kabar pedih bagi buruh lantaran kenaikan upah 2022 hanya cukup untuk beli beberapa kilo beras untuk kebutuhan sebulan.

Kalau pada masa-masa sebelumnya asas penetapan upah adalah untuk melindungi buruh karena dianggap lebih lemah, kali ini tampaknya era untuk upah melindungi pengusaha yang tentu punya kekuatan besar dan kedekatan dengan kekuasaan.

Pengusaha dapat perlindungan dari alasan kebangkrutan, kalah bersaing di pasar global atau alasan klasik minat investasi.

Pemerintah telah memfasilitasi era upah murah ini dengan restu DPR saat menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Meskipun belakangan UU ini  terbukti bermasalah secara prosedural formal sehingga ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai UU inkonstitusional bersyarat, dengan perintah untuk di revisi dalam dua tahun ke depan.

Perlawanan kaum buruh dalam sistem penetapan upah murah 2022 tentu hanya bisa dilakukan dengan aksi masa, atau mogok kerja yang diizinkan oleh Undang-Undang.

Buruh tidak bisa serta merta meminta Presiden memecat Menteri Ketenagakerjaan, seperti halnya Pimpinan MPR bisa marah ke Menteri Keuangan bahkan menyerukan pencopotan sang menteri lantaran anggaran mereka dipangkas guna mendanai bencana non alam pandemi Covid-19.

Penetapan upah murah menunjukkan pengusaha dan penguasa tak melihat buruh sebagai aset juga pasar dalam sistem ekonomi. Padahal upah yang tinggi toh akan kembali lagi untuk meningkatkan daya beli, kemampuan berbelanja dan memutar usaha.

Mungkin saatnya perlawanan diubah dengan memboikot produk yang pembayar upah murah dan cuma mikir cuan.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Pakai Pay Later untuk Hal Penting dan Produktif
| Minggu, 04 Januari 2026 | 09:00 WIB

Pakai Pay Later untuk Hal Penting dan Produktif

Pay later makin banyak digunakan, khususnya oleh generasi muda. Yuk, simak cara penggunaannya biar tak merusak keuangan.

Restrukturisasi Serat Optik, Strategi Emiten Telekomunikasi Agar Kinerja Menawan
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:44 WIB

Restrukturisasi Serat Optik, Strategi Emiten Telekomunikasi Agar Kinerja Menawan

Para operator telekomunikasi tengah menerapkan strategi restrukturisasi fiber optik yang berbeda-beda, tetapi dengan tujuan yang sama.​

Masih Banyak Risiko yang Bisa Bikin Sakit, Selektif Memilih Saham Emiten Kesehatan
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:34 WIB

Masih Banyak Risiko yang Bisa Bikin Sakit, Selektif Memilih Saham Emiten Kesehatan

Saham-saham healthcare juga dipandang relatif defensif, terutama menghadapi 2026 yang diperkirakan bergerak pada level pertumbuhan lebih moderat.

Akuisisi SPBU ExxonMobil Tuntas, Emiten Prajogo Pangestu Menadah Pendapatan Berulang
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:21 WIB

Akuisisi SPBU ExxonMobil Tuntas, Emiten Prajogo Pangestu Menadah Pendapatan Berulang

Bisnis SPBU Esso memiliki karakter margin yang relatif tipis, namun diimbangi oleh turnover yang tinggi dan sifat pendapatan yang berulang.

Ada Anak Hashim Djojohadikusumo, Simak Haluan Baru TRIN di Tahun Kuda Api
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:09 WIB

Ada Anak Hashim Djojohadikusumo, Simak Haluan Baru TRIN di Tahun Kuda Api

TRIN tidak satu grup perusahaan dengan WIFI. Namun, TRIN akan menjadi satu ekosistem dengan semua perusahaan keluarga Djojohadikusumo. 

Tahun 2026 Fase Transisi, Hati-Hati Membidik Cuan dari Aset Kripto
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:00 WIB

Tahun 2026 Fase Transisi, Hati-Hati Membidik Cuan dari Aset Kripto

Berinvestasi aset kripto pada 2026 wajib lebih disiplin. Pasar kripto global disinyalir masih fase transisi.  

Ada Dugaan Duit Investor Indodax Hilang, Ini Kata OJK
| Minggu, 04 Januari 2026 | 07:58 WIB

Ada Dugaan Duit Investor Indodax Hilang, Ini Kata OJK

OJK sudah meminta Indodax menelusuri dan memastikan tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan.

AI Makin Jadi Bagian Penting Kehidupan Sehari-hari
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:30 WIB

AI Makin Jadi Bagian Penting Kehidupan Sehari-hari

Adopsi dan penggunaan artificial intelligence atau AI di Indonesia terus berkembang semakin luas.   

Transaksi QRIS Menjadi Data Pelengkap, Bukan Pengganti
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:15 WIB

Transaksi QRIS Menjadi Data Pelengkap, Bukan Pengganti

OJK mendorong pemanfaatan data transaksi QRIS sebagai salah satu faktor pendukung dalam penilaian kelayakan kredit pada penyaluran kredit digital.

Upaya Metland Menggarap Peluang Ekonomi di Kawasan Rebana
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:15 WIB

Upaya Metland Menggarap Peluang Ekonomi di Kawasan Rebana

Meski Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di kawasan Rebana sepi kunjungan, Metland justru melihat peluang. 

 
INDEKS BERITA