Era Rezim Upah Murah

Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:00 WIB
Era Rezim Upah Murah
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suara desakan kenaikan upah dari kalangan buruh yang sempat nyaring beberapa pekan lalu entah kenapa pada pekan-pekan ini lebih redup terdengar.

Mungkin karena sudah ditenangkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Baswedan dengan pidato dan suratnya ke Menteri Tenaga Kerja, atau juga kalah nyaring dibandingkan dengan keriuhan demo 212.

Satu sisi kali ini pemerintah sukses untuk menekan kenaikan upah minimum sehingga penetapan upah 2022 mendatang seragam hanya  puluhan ribu rupiah, meskipun ada satu dua daerah yang naik hingga di atas Rp 100.000 per bulan.

Bagi pengusaha kabar ini tentu melegakan, karena mereka tak perlu repot lagi ngotot-ototan dengan buruh, karena era upah murah sudah diakomodasi oleh pemerintah. Meskipun menjadi kabar pedih bagi buruh lantaran kenaikan upah 2022 hanya cukup untuk beli beberapa kilo beras untuk kebutuhan sebulan.

Kalau pada masa-masa sebelumnya asas penetapan upah adalah untuk melindungi buruh karena dianggap lebih lemah, kali ini tampaknya era untuk upah melindungi pengusaha yang tentu punya kekuatan besar dan kedekatan dengan kekuasaan.

Pengusaha dapat perlindungan dari alasan kebangkrutan, kalah bersaing di pasar global atau alasan klasik minat investasi.

Pemerintah telah memfasilitasi era upah murah ini dengan restu DPR saat menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Meskipun belakangan UU ini  terbukti bermasalah secara prosedural formal sehingga ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai UU inkonstitusional bersyarat, dengan perintah untuk di revisi dalam dua tahun ke depan.

Perlawanan kaum buruh dalam sistem penetapan upah murah 2022 tentu hanya bisa dilakukan dengan aksi masa, atau mogok kerja yang diizinkan oleh Undang-Undang.

Buruh tidak bisa serta merta meminta Presiden memecat Menteri Ketenagakerjaan, seperti halnya Pimpinan MPR bisa marah ke Menteri Keuangan bahkan menyerukan pencopotan sang menteri lantaran anggaran mereka dipangkas guna mendanai bencana non alam pandemi Covid-19.

Penetapan upah murah menunjukkan pengusaha dan penguasa tak melihat buruh sebagai aset juga pasar dalam sistem ekonomi. Padahal upah yang tinggi toh akan kembali lagi untuk meningkatkan daya beli, kemampuan berbelanja dan memutar usaha.

Mungkin saatnya perlawanan diubah dengan memboikot produk yang pembayar upah murah dan cuma mikir cuan.                     

Bagikan

Berita Terbaru

Aksi Terbaru Prajogo Pangestu, Petrosea Caplok Dua Perusahaan Sektor Ini
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:48 WIB

Aksi Terbaru Prajogo Pangestu, Petrosea Caplok Dua Perusahaan Sektor Ini

Pengambilalihan saham ini akan memperkuat sinergi operasional melalui integrasi rantai nilai pit-to-port guna mendukung ekspansi usaha PTRO.

Iran dan Amerika Siaga Perang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (26/2)
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:40 WIB

Iran dan Amerika Siaga Perang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (26/2)

Pergerakan IHSG hari ini masih dipengaruhi beberapa sentimen. Seperti meningkatnya seiring tensi geopolitik antara Iran dan AS.

Konsumsi Naik, Data Beli Masih Perlu Diungkit
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:39 WIB

Konsumsi Naik, Data Beli Masih Perlu Diungkit

Berdasarkan big data Bank Central Asia maupun Mandiri Spending Index (MSI) Bank Mandiri, konsumsi masyarakat meningkat menjelang Ramadan

Tensi AS–Iran Mendongkrak Harga Minyak, Seberapa Besar Dampaknya ke Medco (MEDC)?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:23 WIB

Tensi AS–Iran Mendongkrak Harga Minyak, Seberapa Besar Dampaknya ke Medco (MEDC)?

Iran saban hari memproduksi sekitar 3,5 juta barel minyak, sekitar 80%–90% di antaranya diekspor ke China.

Target Marketing Sales BSDE di 2026 Sentuh Rp 10 Triliun, Proyek Ini Jadi Unggulan
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:10 WIB

Target Marketing Sales BSDE di 2026 Sentuh Rp 10 Triliun, Proyek Ini Jadi Unggulan

Fundamental permintaan tetap terjaga, khususnya pada proyek-proyek township seperti BSD City dan kawasan penyangga Jakarta.

Simak Proyeksi IHSG Hari Ini di Tengah Sentimen Geopolitik
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:10 WIB

Simak Proyeksi IHSG Hari Ini di Tengah Sentimen Geopolitik

IHSG berpotensi bervariasi Kamis (26/2). Optimisme AI global tertahan data domestik. Cek level support & resistance krusial hari ini!

Wacana Pembatasan Gerai Bisa Menahan Ekspansi Alfamart (AMRT) di Desa
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:06 WIB

Wacana Pembatasan Gerai Bisa Menahan Ekspansi Alfamart (AMRT) di Desa

Pemerintah ingin setop ekspansi ritel di desa. Cek bagaimana kebijakan ini berpotensi pengaruhi kinerja dan saham AMRT di bursa.

Menkeu Bakal Audit Penerima Restitusi Jumbo
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:05 WIB

Menkeu Bakal Audit Penerima Restitusi Jumbo

Kementerian Keuangan mencatat nilai restitusi sepanjang 2025 mencapai Rp 316 triliun                

Strategi Investasi THR: Lindungi Dana dari Inflasi & Raih Keuntungan Optimal
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:00 WIB

Strategi Investasi THR: Lindungi Dana dari Inflasi & Raih Keuntungan Optimal

Menjelang THR cair, simak strategi investasi yang bisa melipatgandakan kekayaan Anda di tengah ketidakpastian ekonomi.

Ekspansi Toko Jadi Amunisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)
| Kamis, 26 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekspansi Toko Jadi Amunisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)

ACES genjot ekspansi toko Neka, sasar segmen middle low. Cari tahu bagaimana strategi ini dapat mendongkrak pendapatan hingga dua digit.

INDEKS BERITA

Terpopuler