Ferrari Heru Hidayat Tersangka Kasus Asabri Laku Terjual Rp 6,38 Miliar

Kamis, 24 Juni 2021 | 19:35 WIB
Ferrari Heru Hidayat Tersangka Kasus Asabri Laku Terjual Rp 6,38 Miliar
[ILUSTRASI. Mobil Ferrari yang disita sebagai barang bukti kasus Asabri dari tersangka Heru Hidayat.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sukses melelang sejumlah benda sitaan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri pada 15 Juni lalu. Dari 16 Unit kendaraan yang dilelang, 11 kendaraan terjual dengan perolehan total dana Rp 17,23 miliar.

Salah satu benda sitaan yang terjual dalam lelang adalah Ferrari B 15 TRM, milik tersangka Heru Hidayat. Dibuka pada harga penawaran Rp 6,09 miliar, Ferrari type F12 Berlinetta tahun 2014 berwarna abu-abu itu laku terjual seharga Rp 6,38 miliar.

Ada pula Rolls Royce type Phantom Coupe berwarna hitam yang laris dilelang dengan harga eksekusi dua kali lipat dari harga limit. Rolls Royce tahun 2009 tersebut terjual seharga Rp 4,25 miliar, dari harga patokan limit sebesar Rp 2,76 miliar.

Hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidsus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut.

Baca Juga: Rapor Keuangan Memerah, Sejarah Baru Tercipta di Sejumlah Maskapai Penerbangan Global

Adapun terhadap 5 mobil yang tidak laku terjual dalam lelang, akan dilakukan lelang ulang pada tanggal 01 Juli 2021

Berikut ini daftar lengkap hasil lelang tersebut seperti disampaikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung melalui siaran persnya, Kamis (24/6).

Hasil Lelang Kejagung Atas Benda Sitaan Kasus Asabri (15 Juni 2021)
Lot Kendaraan Roda Empat Limit (Rp) Laku (Rp)
Lot 1 Mercedes Benz B 296 KE 3.054.400.000 Tidak ada peminat
Lot 2 Rolls Royce B 7 EIR 2.756.600.000 4.251.600.000
Lot 3 Nissan B 1940 SAJ 121.200.000 152.200.000
Lot 4 Ferrari B 15 TRM 6.088.600.000 6.378.600.000
Lot 5 Land Rover B 2728 STN 1.456.000.000 Tidak ada peminat
Lot 6 LAND ROVER B 611 FN 1.443.000.000 1.449.000.000
Lot 7 LAND ROVER B 2881 PBO 1.443.000.000 1.453.000.000
Lot 8 Camry B 206 BSA 534.000.000 Tidak ada peminat
Lot 9 CRV B 225 MLK 365.000.000 367.000.000
Lot 10 HRV B 209 EAN 278.000.000 278.000.000
Lot 11 Vellfire B 119 ASR 601.000.000 649.000.000
Lot 12 Venturer B 2984 PFE 330.000.000 Tidak ada peminat
Lot 13 Outlander B 723 RIF 240.000.000 Tidak ada peminat
Lot 14 Alphard B 3 RUT 823.000.000 850.000.000
Lot 15 Alphard D 1172 BES 590.000.000 635.000.000
Lot 16 Lexus B 16 SLR 767.200.000 769.200.000
  Total   17.232.600.000

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Proses lelang tersebut merupakan tindak lanjut nota dinas Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor B-101/F.2/Fd.2/04/2021 tanggal 7 April 2021 perihal Bantuan Pelelangan Aset Dalam Tahap Penyidikan.

Baca Juga: Siapkan US$ 3 Miliar, E-Mart Akan Mengakuisisi Mayoritas Saham eBay Korea Selatan

Aksi lelang terhadap benda sitaan tersebut, dilaksanakan Kejagung berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diantaranya sebagai berikut:

1. Bahwa dalam penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama tersangka JS, SW, IWS dan HH telah dilakukan tindakan penyitaan/penitipan benda sitaan. Benda sitaan itu berupa kendaraan baik mobil-mobil maupun bus yang memiliki nilai ekonomis tinggi namun untuk mencegah dari kerusakan memerlukan biaya penyimpanan tinggi yang tentunya membebani anggaran Kejaksaan;

2. Penyimpanan benda sitaan yang mempunyai sifat cepat rusak akan mengakibatkan menurunnya nilai ekonomis dari benda sitaan tersebut sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, karena pada saat dilakukan pelelangan nilai barang tersebut menjadi sangat rendah atau bahkan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyelesaian secara cepat;

3. Pelelangan benda sitaan yang mempunyai sifat cepat rusak dan memerlukan biaya penyimpanan yang tinggi dilakukan melalui Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pasal 45 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Selanjutnya: Pemilik Saham Induk Liverpool Mengakuisisi 15% Saham Liga Utama Pertandingan Kriket

Selanjutnya: Perusahaan Investasi Abu Dhabi Akan Mencari Tambahan Modal US$ 1 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:27 WIB

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mencetak pertumbuhan kinerja pendapatan dan laba bersih selama periode Januari–September 2025.​

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:50 WIB

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026

Emas batangan Antam capai Rp 3,16 juta per gram. Proyeksi di 2026 harga emas Antam akan sentuh Rp 4,2 juta per gram.

INDEKS BERITA

Terpopuler