KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings telah menarik peringkat jangka panjang perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex.
Sebelumnya, pada Mei 2021 lalu, Fitch menurunkan peringkat utang Sritex ke RD alias restricted default menyusul penurunan peringkat dari CCC- ke C sebulan sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.