KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings telah menarik peringkat jangka panjang perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex.
Sebelumnya, pada Mei 2021 lalu, Fitch menurunkan peringkat utang Sritex ke RD alias restricted default menyusul penurunan peringkat dari CCC- ke C sebulan sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.