KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlanjut hingga awal 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 8.389 pekerja mengalami PHK per akhir Maret 2026. Dari jumlah ini, pekerja terkena PHK paling banyak dari Jawa Barat, sebanyak 1.721 orang atau 20,51% dari total pekerja yang mengalami PHK.
Melihat data tersebut, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saeful Tavip menyatakan, pemerintah belum mampu memenuhi target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tanda-Tanda Gelombang PHK Mulai Terlihat
Menurutnya, persoalan tidak hanya lapangan kerja baru yang minim, tetapi juga kegagalan mempertahankan pekerjaan yang sudah ada.
"Lapangan kerja baru belum tercipta signifikan, sementara yang lama justru terus hilang akibat PHK," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/4).
Sektor padat karya jadi yang paling terdampak, khususnya industri tekstil, garmen, dan alas kaki. Tavip menilai, arus barang impor yang mengalir deras terutama dari China serta masuknya barang bekas layak pakai menekan daya saing industri domestik.
Baca Juga: Ancaman PHK Menjelang Lebaran Sering Terjadi
Untuk menahan laju PHK, OPSI mendorong pemerintah segera mengambil langkah korektif.
Di antaranya mempercepat industrialisasi di berbagai sektor, membatasi impor barang konsumsi, serta memberikan insentif bagi investor dalam negeri melalui keringanan pajak, kemudahan berusaha, dan juga penyederhanaan perizinan.
Baca Juga: Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebutkan, pelaku usaha saat ini masih mengedepankan efisiensi operasional sebagai langkah utama menghadapi tekanan biaya produksi akibat kondisi global. Tapi, PHK tetap menjadi opsi terakhir.
Baca Juga: Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
Dunia usaha, klaim Shinta, masih tetap berupaya menjaga pekerja melalui berbagai strategi internal.
Mulai dari melakukan efisiensi, selektivitas proyek, hingga penguatan manajemen risiko dan pengelolaan sektor keuangan.
Namun, "Dengan dukungan kebijakan yang tepat (dari pemerintah), dampak efisiensi terhadap tenaga kerja bisa ditekan," imbuh Shinta.
