Gugatan Ditolak PN Jakarta Pusat, Indofarma (INAF) Lolos dari Jerat PKPU

Rabu, 06 Maret 2024 | 11:54 WIB
Gugatan Ditolak PN Jakarta Pusat, Indofarma (INAF) Lolos dari Jerat PKPU
[ILUSTRASI. PT Indofarma Tbk (INAF) menggelar RUPSLB pada Kamis (11/1/2024) dengan agenda perubahan susunan pengurus. DOK/INAF ]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) terbebas dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT Tjahaya Inti Gemilang. PKPU ini dimohonkan PT Tjahaya Inti Gemilang pada 2 Januari 2024.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan PT Tjahaya Inti Gemilang pada sidang tertanggal 29 Februari 2024 dengan nomor perkara 3/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Selain menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dari PT Tjahaya Inti Gemilang , majelis hakim juga menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2,9 juta.

Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi  menjelaskan, latar belakang terjadinya perkara PKPU oleh PT Tjahaya Inti Gemilang yakni akibat adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh INAF atas transaksi usaha sebesar Rp 6,42 miliar.

Baca Juga: Harga Emas Mendekati Rekor Tertinggi, Simak Sederet Pilihan Cara Investasinya

Namun, pemohon PKPU dalam hal ini PT Tjahaya Inti Gemilang, masih perlu membuktikan lebih lanjut jumlah utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada INAF.

“Yang mana hal tersebut membuat utang Pemohon PKPU menjadi tidak dapat dibuktikan dengan sederhana,” tulis Warjoko dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/3).

Kinerja emiten pelat merah ini memang belum prima. Per kuartal III-2023, INAF masih terlilit kerugian. INAF mencatatkan kerugian bersih senilai Rp 191,69 miliar, naik 4,69% secara tahunan dari periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 183,11 miliar

Naiknya kerugian bersih INAF sejalan dengan anjloknya penjualan bersih. Per September 2023, pendapatan INAF merosot 50,74% dari semula Rp 904,89 miliar per September 2022 menjadi Rp 445,70 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

 OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:52 WIB

OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui pembentukan working group.

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:42 WIB

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga

Pasca pandemi Covid-19 pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah tak lagi selalu berjalan beriringan.

INDEKS BERITA

Terpopuler