Gugatan Ditolak PN Jakarta Pusat, Indofarma (INAF) Lolos dari Jerat PKPU

Rabu, 06 Maret 2024 | 11:54 WIB
Gugatan Ditolak PN Jakarta Pusat, Indofarma (INAF) Lolos dari Jerat PKPU
[ILUSTRASI. PT Indofarma Tbk (INAF) menggelar RUPSLB pada Kamis (11/1/2024) dengan agenda perubahan susunan pengurus. DOK/INAF ]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) terbebas dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT Tjahaya Inti Gemilang. PKPU ini dimohonkan PT Tjahaya Inti Gemilang pada 2 Januari 2024.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan PT Tjahaya Inti Gemilang pada sidang tertanggal 29 Februari 2024 dengan nomor perkara 3/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Selain menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dari PT Tjahaya Inti Gemilang , majelis hakim juga menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2,9 juta.

Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi  menjelaskan, latar belakang terjadinya perkara PKPU oleh PT Tjahaya Inti Gemilang yakni akibat adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh INAF atas transaksi usaha sebesar Rp 6,42 miliar.

Baca Juga: Harga Emas Mendekati Rekor Tertinggi, Simak Sederet Pilihan Cara Investasinya

Namun, pemohon PKPU dalam hal ini PT Tjahaya Inti Gemilang, masih perlu membuktikan lebih lanjut jumlah utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada INAF.

“Yang mana hal tersebut membuat utang Pemohon PKPU menjadi tidak dapat dibuktikan dengan sederhana,” tulis Warjoko dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/3).

Kinerja emiten pelat merah ini memang belum prima. Per kuartal III-2023, INAF masih terlilit kerugian. INAF mencatatkan kerugian bersih senilai Rp 191,69 miliar, naik 4,69% secara tahunan dari periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 183,11 miliar

Naiknya kerugian bersih INAF sejalan dengan anjloknya penjualan bersih. Per September 2023, pendapatan INAF merosot 50,74% dari semula Rp 904,89 miliar per September 2022 menjadi Rp 445,70 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kredit Melaju Kencang, Likuiditas Kian Menantang
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Kredit Melaju Kencang, Likuiditas Kian Menantang

Pertumbuhan kredit yang kian kencang mulai menekan likuiditas perbankan, di tengah pertumbuhan DPK yang melambat.

Nilai Tukar Rupiah Menanti Risalah FOMC
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menanti Risalah FOMC

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot naik 0,12% secara harian ke Rp 17.840 per dolar AS pada Rabu (19/8).

Risiko Kredit Konsumer di Perbankan Mulai Meningkat
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Risiko Kredit Konsumer di Perbankan Mulai Meningkat

Perlambatan kredit konsumer mulai diikuti kenaikan NPL di sejumlah bank, menandakan kemampuan sebagian nasabah membayar cicilan semakin tertekan

Misteri Desil
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:01 WIB

Misteri Desil

Jangan lupa, ketersediaan data yang akurat baru awal dari kegiatan penyaluran bantuan negara ke masyarakat.

JARR dan BYAN Kompak Bantah Rumor Akuisisi, Saham Kompak Anjlok
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:49 WIB

JARR dan BYAN Kompak Bantah Rumor Akuisisi, Saham Kompak Anjlok

Pada 19 Agustus 2026, saham BYAN ditutup merosot 9,41% ke Rp 15.650 meski sempat naik hingga menyentuh Rp18.650 pada sesi pertama.

Target Pajak Konsumsi 2027 Melambung Tinggi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Target Pajak Konsumsi 2027 Melambung Tinggi

Dalam RAPBN 2027, penerimaan pajak PPN dan PPnBM menyentuh angka Rp 1.126 triliun                   

Pasar Volatil, Dapen Getol Koleksi SRBI
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Pasar Volatil, Dapen Getol Koleksi SRBI

Penempatan investasi dana pensiun di SRBI melonjak menjadi Rp 17,40 tahun di akhir semester I-2026.  

Pemerintah Mendorong Industri Lokal Garap Modernisasi Alutsista
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Mendorong Industri Lokal Garap Modernisasi Alutsista

Kementerian Pertahanan mulai mengoptimalkan kemampuan industri pertahanan dan kedirgantaraan nasional untuk pemeliharaan alutsista milik TNI AU.

Program Desa Tergerus Koperasi Merah Putih
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Program Desa Tergerus Koperasi Merah Putih

Anggaran dana desa tahun depan melonjak hingga Rp 77 triliun sebagian untuk keberlangsungan Koperasi Merah Putih.

Mempersoalkan Akurasi Data untuk Akses Subsidi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Mempersoalkan Akurasi Data untuk Akses Subsidi

DTSEN tidak mengukur pendapatan atau pengeluaran setiap rumah tangga secara langsung dan belum melakukan survey langsung.​

INDEKS BERITA

Terpopuler