Gugatan Ditolak PN Jakarta Pusat, Indofarma (INAF) Lolos dari Jerat PKPU

Rabu, 06 Maret 2024 | 11:54 WIB
Gugatan Ditolak PN Jakarta Pusat, Indofarma (INAF) Lolos dari Jerat PKPU
[ILUSTRASI. PT Indofarma Tbk (INAF) menggelar RUPSLB pada Kamis (11/1/2024) dengan agenda perubahan susunan pengurus. DOK/INAF ]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) terbebas dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT Tjahaya Inti Gemilang. PKPU ini dimohonkan PT Tjahaya Inti Gemilang pada 2 Januari 2024.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan PT Tjahaya Inti Gemilang pada sidang tertanggal 29 Februari 2024 dengan nomor perkara 3/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Selain menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dari PT Tjahaya Inti Gemilang , majelis hakim juga menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2,9 juta.

Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi  menjelaskan, latar belakang terjadinya perkara PKPU oleh PT Tjahaya Inti Gemilang yakni akibat adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh INAF atas transaksi usaha sebesar Rp 6,42 miliar.

Baca Juga: Harga Emas Mendekati Rekor Tertinggi, Simak Sederet Pilihan Cara Investasinya

Namun, pemohon PKPU dalam hal ini PT Tjahaya Inti Gemilang, masih perlu membuktikan lebih lanjut jumlah utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada INAF.

“Yang mana hal tersebut membuat utang Pemohon PKPU menjadi tidak dapat dibuktikan dengan sederhana,” tulis Warjoko dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/3).

Kinerja emiten pelat merah ini memang belum prima. Per kuartal III-2023, INAF masih terlilit kerugian. INAF mencatatkan kerugian bersih senilai Rp 191,69 miliar, naik 4,69% secara tahunan dari periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 183,11 miliar

Naiknya kerugian bersih INAF sejalan dengan anjloknya penjualan bersih. Per September 2023, pendapatan INAF merosot 50,74% dari semula Rp 904,89 miliar per September 2022 menjadi Rp 445,70 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler