ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/7/2018). PT. sentul City Tbk (BKSL) kembali digugat salah satu pembeli lahannya. KONTAN/Baihaki
Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih ada saja emiten yang tersandung urusan kewajiban. PT Sentul City Tbk (BKSL) misalnya. Perusahaan properti ini kembali digugat oleh salah satu pembeli lahan.
Latar belakang gugatan tersebut lantaran perusahaan tak kunjung melakukan serah terima lahan senilai Rp 901,73 juta, yang seharusnya dilakukan pada 31 Mei 2017.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.