Gugatan PKPU Masih Menghantui Banyak Emiten, Sahamnya Lebih Baik Dihindari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih ada saja emiten yang tersandung urusan kewajiban. PT Sentul City Tbk (BKSL) misalnya. Perusahaan properti ini kembali digugat oleh salah satu pembeli lahan.
Latar belakang gugatan tersebut lantaran perusahaan tak kunjung melakukan serah terima lahan senilai Rp 901,73 juta, yang seharusnya dilakukan pada 31 Mei 2017.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan