Guyuran Dana Buyback Emiten Bisa Segarkan Bursa

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembelian kembali (buyback) saham oleh emiten semakin ramai. Emiten memanfaatkan relaksasi aturan buyback yang saat ini bisa dilakukan tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, sudah ada sejumlah emiten yang menyampaikan akan melakukan buyback saham tanpa RUPS.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan