Guyuran Dana Buyback Emiten Bisa Segarkan Bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembelian kembali (buyback) saham oleh emiten semakin ramai. Emiten memanfaatkan relaksasi aturan buyback yang saat ini bisa dilakukan tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, sudah ada sejumlah emiten yang menyampaikan akan melakukan buyback saham tanpa RUPS.
