HAK JAWAB PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk atas pemberitaan mengenai Federal Oil

Rabu, 25 April 2018 | 21:58 WIB
HAK JAWAB PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk atas pemberitaan mengenai Federal Oil
[ILUSTRASI. Jajaran produk Federal Oil]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keberatan atas artikel berjudul "Rumor: MPMX Jual 100% saham Federal Oil" yang dimuat di KONTAN.co.id  pada 25 April 2018, pukul 12.01 WIB, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk menyampaikan HAK JAWAB sebagai berikut:

Jakarta, 25 April 2018

Kepada Yth:
Pemimpin Redaksi 
Kontan.co.id
Di tempat

Hal: Hak Jawab Atas Pemberitaan Mengenai Federal Oil di Kontan.co.id

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan yang terbit di Kontan.co.id pada Rabu, 25 April 2018 pukul 12.01 dengan judul "Rumor: MPMX Jual 100% Saham Federal Oil", PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) selaku pemegang saham dari PT Federal Karyatama, menyampaikan hak jawab serta keberatan secara resmi terhadap artikel yang dimuat tersebut, karena:

1) MPMX tidak pernah memberikan tanggapan terhadap rumor yang beredar di masyarakat terkait pemberitaan dalam media Anda.

2) Dalam wawancara melalui telepon pada tanggal 25 April 2018 dengan salah satu Direktur MPMX, beliau hanya memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dari wartawan Kontan.co.id terkait dengan rencana bisnis MPMX beserta beserta anak anak perusahaannya. Sehingga kami keberatan jika tanggapan dari Direktur MPMX tersebut dikaitkan dengan rumor yang beredar yang dimuat dalam pemberitaan di media Anda.

3) Penyebutan nama salah satu Direktur MPMX yang dimuat dalam pemberitaan tersebut sebagai pihak yang mengatakan mengenai rencana penjualan PT Federal Karyatama (Federal Oil) kepada mitra strategis adalah tidak tepat (mislead).

4) Pada akhirnya kami menjelaskan bahwa MPMX ataupun jajaran Direksinya tidak pernah akan menjadi narasumber untuk suatu pemberitaan yang bersifat rumor sebagaimana dijelaskan pada pemberitaan butir nomor (1) di atas dan footnote update pada pukul 15.01 WIB.

Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh pemberitaan yang dimuat dalam media Anda pada tanggal 25 April 2018: (i) pukul 12.01 WIB: dan (ii) footnote update pada pukul 15.01 WIB; dapat ditarik peredarannya, untuk menghindari kesalahpahaman dan keresahan pada seluruh stakeholders perusahaan.

Demikian kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, dan kami meminta agar hak jawab ini dapat dimuat dalam media Anda.

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami

Natalia Lusnita

GM Corporate Communication
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

AirAsia Perluas Operasional di Tahun Depan
| Jumat, 28 November 2025 | 05:52 WIB

AirAsia Perluas Operasional di Tahun Depan

CNPP menargetkan perluasan operasional seiring pemulihan armada, dengan fokus pada pertumbuhan yang sehat dan berorientasi pada profitabilitas.

Offtake Tandes Jadi Andalan PGN
| Jumat, 28 November 2025 | 05:49 WIB

Offtake Tandes Jadi Andalan PGN

Offtake tandes menopang layanan gas bumi bagi sekitar 59.000 sambungan rumah tangga (SR) serta 255 pelanggan industri di Surabaya dan sekitarnya.

 Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas
| Jumat, 28 November 2025 | 05:46 WIB

Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas

Pemerintah tetap akan menerapkan bea keluar batubara berbarengan dengan emas pada tahun depan. Selain itu muncul wacana DMO emas

Proposal Penyelesaian Utang Whoosh Dimatangkan
| Jumat, 28 November 2025 | 05:40 WIB

Proposal Penyelesaian Utang Whoosh Dimatangkan

Danantara bersama Menteri Keuangan bakal berangkat ke China untuk membahas penyelesaian utang proyek Whoosh.

Danantara Pastikan Proses Merger Goto-Grab Bergulir
| Jumat, 28 November 2025 | 05:35 WIB

Danantara Pastikan Proses Merger Goto-Grab Bergulir

CEO Danantara Rosan P Roeslani memastikan bahwa merger antara Goto dan Grab bakal benar-benar terjadi.

Pembahasan UMP Tiba ke Tahap Perumusan KHL
| Jumat, 28 November 2025 | 05:05 WIB

Pembahasan UMP Tiba ke Tahap Perumusan KHL

Penentuan kebutuhan hidup layak atau KHL merujuk ke metode perhitungan ILO dengan berbagai penyesuaian.

Daya Beli Rendah, Rasio Kredit Macet KPR Kembali Meningkat
| Jumat, 28 November 2025 | 05:00 WIB

Daya Beli Rendah, Rasio Kredit Macet KPR Kembali Meningkat

Rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) KPR per September 2025 berada di 3,31%. Meski turun tipis dari Agustus di 3,35%.

Pasar Domestik Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri
| Jumat, 28 November 2025 | 04:50 WIB

Pasar Domestik Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri

Pertumbuhan dana investasi BPJS Keternagakerjaan ini terus tumbuh tiap tahun berkat penambahan iuran peserta dan hasil pengembangan investasi. 

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025
| Jumat, 28 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025

IHSG terkoreksi 0,65% pada 27 November 2025 setelah mencapai rekor tertinggi. Simak prediksi pergerakan selanjutnya.

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

INDEKS BERITA

Terpopuler