HAK JAWAB PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk atas pemberitaan mengenai Federal Oil

Rabu, 25 April 2018 | 21:58 WIB
HAK JAWAB PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk atas pemberitaan mengenai Federal Oil
[ILUSTRASI. Jajaran produk Federal Oil]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keberatan atas artikel berjudul "Rumor: MPMX Jual 100% saham Federal Oil" yang dimuat di KONTAN.co.id  pada 25 April 2018, pukul 12.01 WIB, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk menyampaikan HAK JAWAB sebagai berikut:

Jakarta, 25 April 2018

Kepada Yth:
Pemimpin Redaksi 
Kontan.co.id
Di tempat

Hal: Hak Jawab Atas Pemberitaan Mengenai Federal Oil di Kontan.co.id

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan yang terbit di Kontan.co.id pada Rabu, 25 April 2018 pukul 12.01 dengan judul "Rumor: MPMX Jual 100% Saham Federal Oil", PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) selaku pemegang saham dari PT Federal Karyatama, menyampaikan hak jawab serta keberatan secara resmi terhadap artikel yang dimuat tersebut, karena:

1) MPMX tidak pernah memberikan tanggapan terhadap rumor yang beredar di masyarakat terkait pemberitaan dalam media Anda.

2) Dalam wawancara melalui telepon pada tanggal 25 April 2018 dengan salah satu Direktur MPMX, beliau hanya memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dari wartawan Kontan.co.id terkait dengan rencana bisnis MPMX beserta beserta anak anak perusahaannya. Sehingga kami keberatan jika tanggapan dari Direktur MPMX tersebut dikaitkan dengan rumor yang beredar yang dimuat dalam pemberitaan di media Anda.

3) Penyebutan nama salah satu Direktur MPMX yang dimuat dalam pemberitaan tersebut sebagai pihak yang mengatakan mengenai rencana penjualan PT Federal Karyatama (Federal Oil) kepada mitra strategis adalah tidak tepat (mislead).

4) Pada akhirnya kami menjelaskan bahwa MPMX ataupun jajaran Direksinya tidak pernah akan menjadi narasumber untuk suatu pemberitaan yang bersifat rumor sebagaimana dijelaskan pada pemberitaan butir nomor (1) di atas dan footnote update pada pukul 15.01 WIB.

Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh pemberitaan yang dimuat dalam media Anda pada tanggal 25 April 2018: (i) pukul 12.01 WIB: dan (ii) footnote update pada pukul 15.01 WIB; dapat ditarik peredarannya, untuk menghindari kesalahpahaman dan keresahan pada seluruh stakeholders perusahaan.

Demikian kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, dan kami meminta agar hak jawab ini dapat dimuat dalam media Anda.

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami

Natalia Lusnita

GM Corporate Communication
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:08 WIB

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?

Penukaran SBN dinilai membantu fiskal jangka pendek, tetapi berisiko membebani biaya utang          

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:06 WIB

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk

Momentum rekor harga emas yang kembali pecah bukan lampu hijau untuk aksi beli MDKA secara membabi buta.

INDEKS BERITA

Terpopuler