HAK JAWAB PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk atas pemberitaan mengenai Federal Oil

Rabu, 25 April 2018 | 21:58 WIB
HAK JAWAB PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk atas pemberitaan mengenai Federal Oil
[ILUSTRASI. Jajaran produk Federal Oil]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keberatan atas artikel berjudul "Rumor: MPMX Jual 100% saham Federal Oil" yang dimuat di KONTAN.co.id  pada 25 April 2018, pukul 12.01 WIB, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk menyampaikan HAK JAWAB sebagai berikut:

Jakarta, 25 April 2018

Kepada Yth:
Pemimpin Redaksi 
Kontan.co.id
Di tempat

Hal: Hak Jawab Atas Pemberitaan Mengenai Federal Oil di Kontan.co.id

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan yang terbit di Kontan.co.id pada Rabu, 25 April 2018 pukul 12.01 dengan judul "Rumor: MPMX Jual 100% Saham Federal Oil", PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) selaku pemegang saham dari PT Federal Karyatama, menyampaikan hak jawab serta keberatan secara resmi terhadap artikel yang dimuat tersebut, karena:

1) MPMX tidak pernah memberikan tanggapan terhadap rumor yang beredar di masyarakat terkait pemberitaan dalam media Anda.

2) Dalam wawancara melalui telepon pada tanggal 25 April 2018 dengan salah satu Direktur MPMX, beliau hanya memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dari wartawan Kontan.co.id terkait dengan rencana bisnis MPMX beserta beserta anak anak perusahaannya. Sehingga kami keberatan jika tanggapan dari Direktur MPMX tersebut dikaitkan dengan rumor yang beredar yang dimuat dalam pemberitaan di media Anda.

3) Penyebutan nama salah satu Direktur MPMX yang dimuat dalam pemberitaan tersebut sebagai pihak yang mengatakan mengenai rencana penjualan PT Federal Karyatama (Federal Oil) kepada mitra strategis adalah tidak tepat (mislead).

4) Pada akhirnya kami menjelaskan bahwa MPMX ataupun jajaran Direksinya tidak pernah akan menjadi narasumber untuk suatu pemberitaan yang bersifat rumor sebagaimana dijelaskan pada pemberitaan butir nomor (1) di atas dan footnote update pada pukul 15.01 WIB.

Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh pemberitaan yang dimuat dalam media Anda pada tanggal 25 April 2018: (i) pukul 12.01 WIB: dan (ii) footnote update pada pukul 15.01 WIB; dapat ditarik peredarannya, untuk menghindari kesalahpahaman dan keresahan pada seluruh stakeholders perusahaan.

Demikian kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, dan kami meminta agar hak jawab ini dapat dimuat dalam media Anda.

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami

Natalia Lusnita

GM Corporate Communication
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler