HAK JAWAB PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk atas pemberitaan mengenai Federal Oil

Rabu, 25 April 2018 | 21:58 WIB
HAK JAWAB PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk atas pemberitaan mengenai Federal Oil
[ILUSTRASI. Jajaran produk Federal Oil]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keberatan atas artikel berjudul "Rumor: MPMX Jual 100% saham Federal Oil" yang dimuat di KONTAN.co.id  pada 25 April 2018, pukul 12.01 WIB, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk menyampaikan HAK JAWAB sebagai berikut:

Jakarta, 25 April 2018

Kepada Yth:
Pemimpin Redaksi 
Kontan.co.id
Di tempat

Hal: Hak Jawab Atas Pemberitaan Mengenai Federal Oil di Kontan.co.id

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan yang terbit di Kontan.co.id pada Rabu, 25 April 2018 pukul 12.01 dengan judul "Rumor: MPMX Jual 100% Saham Federal Oil", PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) selaku pemegang saham dari PT Federal Karyatama, menyampaikan hak jawab serta keberatan secara resmi terhadap artikel yang dimuat tersebut, karena:

1) MPMX tidak pernah memberikan tanggapan terhadap rumor yang beredar di masyarakat terkait pemberitaan dalam media Anda.

2) Dalam wawancara melalui telepon pada tanggal 25 April 2018 dengan salah satu Direktur MPMX, beliau hanya memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dari wartawan Kontan.co.id terkait dengan rencana bisnis MPMX beserta beserta anak anak perusahaannya. Sehingga kami keberatan jika tanggapan dari Direktur MPMX tersebut dikaitkan dengan rumor yang beredar yang dimuat dalam pemberitaan di media Anda.

3) Penyebutan nama salah satu Direktur MPMX yang dimuat dalam pemberitaan tersebut sebagai pihak yang mengatakan mengenai rencana penjualan PT Federal Karyatama (Federal Oil) kepada mitra strategis adalah tidak tepat (mislead).

4) Pada akhirnya kami menjelaskan bahwa MPMX ataupun jajaran Direksinya tidak pernah akan menjadi narasumber untuk suatu pemberitaan yang bersifat rumor sebagaimana dijelaskan pada pemberitaan butir nomor (1) di atas dan footnote update pada pukul 15.01 WIB.

Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh pemberitaan yang dimuat dalam media Anda pada tanggal 25 April 2018: (i) pukul 12.01 WIB: dan (ii) footnote update pada pukul 15.01 WIB; dapat ditarik peredarannya, untuk menghindari kesalahpahaman dan keresahan pada seluruh stakeholders perusahaan.

Demikian kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, dan kami meminta agar hak jawab ini dapat dimuat dalam media Anda.

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami

Natalia Lusnita

GM Corporate Communication
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

INDEKS BERITA

Terpopuler