Harga Jual Gas Untuk Industri Batam Tengah digodok

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:05 WIB
Harga Jual Gas Untuk Industri Batam Tengah digodok
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontrak jual beli gas bumi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan pelanggan di Kawasan Industri Batam akan berakhir pada 30 Juni 2019. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PGAS sedang menggodok harga gas bumi untuk kawasan itu yang akan berlaku untuk lima tahun mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan opsi harga gas dengan berbagai perhitungannya. "Jadi naik atau tidak, akan tergantung pemerintah. Namun hingga kini hasilnya belum ada," kata dia, kemarin (25/6).

Penetapan harga jual gas bumi tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Pada Pasal 4 Permen ESDM 58/2017 menyebutkan harga jual gas bumi hilir dihitung dengan formula yakni harga gas bumi ditambah biaya pengelolaan infrastruktur ditambah biaya niaga.

Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Danny Praditya, mengharapkan pada 1 Juli tahun ini harga gas untuk kawasan industri Batam sudah ditentukan. "Tunggu saja," jawab dia.

Rekomendasi harga

Manajemen PGAS sudah merekomendasikan harga kepada Kementerian ESDM. "Kami sudah menyampaikan sesuai dengan Permen yang disepakati," ungkap Danny.

Selama ini, PGAS mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang 223,57 kilometer (km) serta pembangunan pipa distribusi gas bumi di kawasan Nagoya sepanjang 18,3 km.

Selain itu, PGAS telah memasok gas bumi ke sekitar 4.842 pelanggan di wilayah Batam hingga akhir tahun lalu. Perinciannya, sebanyak 93 industri dan komersial, 29 pelanggan kecil serta 4.720 pelanggan rumah tangga.

PGAS juga menyuplai pasokan gas kepada tiga kawasan industri besar di Batam untuk mengoperasikan pembangkit listrik. Ketiga kawasan industri tersebut adalah Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Tunas dan Kawasan Industri Panbil.

Pembangkit listrik di ketiga kawasan industri itu menyuplai pasokan listrik untuk 227 perusahaan dengan jumlah pemakaian rata-rata mencapai 16.800 million british thermal unit (mmbtu) per hari. Perinciannya adalah Kawasan Industri Batamindo menggunakan sebesar 11.800 mmbtu per hari, Kawasan Industri Panbil sebesar 3.500 mmbtu per hari serta Kawasan Industri Tunas sebesar 1.500 mmbtu per hari.

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler