Harga Jual Gas Untuk Industri Batam Tengah digodok

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:05 WIB
Harga Jual Gas Untuk Industri Batam Tengah digodok
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontrak jual beli gas bumi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan pelanggan di Kawasan Industri Batam akan berakhir pada 30 Juni 2019. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PGAS sedang menggodok harga gas bumi untuk kawasan itu yang akan berlaku untuk lima tahun mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan opsi harga gas dengan berbagai perhitungannya. "Jadi naik atau tidak, akan tergantung pemerintah. Namun hingga kini hasilnya belum ada," kata dia, kemarin (25/6).

Penetapan harga jual gas bumi tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Pada Pasal 4 Permen ESDM 58/2017 menyebutkan harga jual gas bumi hilir dihitung dengan formula yakni harga gas bumi ditambah biaya pengelolaan infrastruktur ditambah biaya niaga.

Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Danny Praditya, mengharapkan pada 1 Juli tahun ini harga gas untuk kawasan industri Batam sudah ditentukan. "Tunggu saja," jawab dia.

Rekomendasi harga

Manajemen PGAS sudah merekomendasikan harga kepada Kementerian ESDM. "Kami sudah menyampaikan sesuai dengan Permen yang disepakati," ungkap Danny.

Selama ini, PGAS mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang 223,57 kilometer (km) serta pembangunan pipa distribusi gas bumi di kawasan Nagoya sepanjang 18,3 km.

Selain itu, PGAS telah memasok gas bumi ke sekitar 4.842 pelanggan di wilayah Batam hingga akhir tahun lalu. Perinciannya, sebanyak 93 industri dan komersial, 29 pelanggan kecil serta 4.720 pelanggan rumah tangga.

PGAS juga menyuplai pasokan gas kepada tiga kawasan industri besar di Batam untuk mengoperasikan pembangkit listrik. Ketiga kawasan industri tersebut adalah Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Tunas dan Kawasan Industri Panbil.

Pembangkit listrik di ketiga kawasan industri itu menyuplai pasokan listrik untuk 227 perusahaan dengan jumlah pemakaian rata-rata mencapai 16.800 million british thermal unit (mmbtu) per hari. Perinciannya adalah Kawasan Industri Batamindo menggunakan sebesar 11.800 mmbtu per hari, Kawasan Industri Panbil sebesar 3.500 mmbtu per hari serta Kawasan Industri Tunas sebesar 1.500 mmbtu per hari.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler