Harga Jual Gas Untuk Industri Batam Tengah digodok

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:05 WIB
Harga Jual Gas Untuk Industri Batam Tengah digodok
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontrak jual beli gas bumi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan pelanggan di Kawasan Industri Batam akan berakhir pada 30 Juni 2019. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PGAS sedang menggodok harga gas bumi untuk kawasan itu yang akan berlaku untuk lima tahun mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan opsi harga gas dengan berbagai perhitungannya. "Jadi naik atau tidak, akan tergantung pemerintah. Namun hingga kini hasilnya belum ada," kata dia, kemarin (25/6).

Penetapan harga jual gas bumi tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Pada Pasal 4 Permen ESDM 58/2017 menyebutkan harga jual gas bumi hilir dihitung dengan formula yakni harga gas bumi ditambah biaya pengelolaan infrastruktur ditambah biaya niaga.

Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Danny Praditya, mengharapkan pada 1 Juli tahun ini harga gas untuk kawasan industri Batam sudah ditentukan. "Tunggu saja," jawab dia.

Rekomendasi harga

Manajemen PGAS sudah merekomendasikan harga kepada Kementerian ESDM. "Kami sudah menyampaikan sesuai dengan Permen yang disepakati," ungkap Danny.

Selama ini, PGAS mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang 223,57 kilometer (km) serta pembangunan pipa distribusi gas bumi di kawasan Nagoya sepanjang 18,3 km.

Selain itu, PGAS telah memasok gas bumi ke sekitar 4.842 pelanggan di wilayah Batam hingga akhir tahun lalu. Perinciannya, sebanyak 93 industri dan komersial, 29 pelanggan kecil serta 4.720 pelanggan rumah tangga.

PGAS juga menyuplai pasokan gas kepada tiga kawasan industri besar di Batam untuk mengoperasikan pembangkit listrik. Ketiga kawasan industri tersebut adalah Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Tunas dan Kawasan Industri Panbil.

Pembangkit listrik di ketiga kawasan industri itu menyuplai pasokan listrik untuk 227 perusahaan dengan jumlah pemakaian rata-rata mencapai 16.800 million british thermal unit (mmbtu) per hari. Perinciannya adalah Kawasan Industri Batamindo menggunakan sebesar 11.800 mmbtu per hari, Kawasan Industri Panbil sebesar 3.500 mmbtu per hari serta Kawasan Industri Tunas sebesar 1.500 mmbtu per hari.

Bagikan

Berita Terbaru

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler