Harga Jual Gas Untuk Industri Batam Tengah digodok

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:05 WIB
Harga Jual Gas Untuk Industri Batam Tengah digodok
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontrak jual beli gas bumi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan pelanggan di Kawasan Industri Batam akan berakhir pada 30 Juni 2019. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PGAS sedang menggodok harga gas bumi untuk kawasan itu yang akan berlaku untuk lima tahun mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan opsi harga gas dengan berbagai perhitungannya. "Jadi naik atau tidak, akan tergantung pemerintah. Namun hingga kini hasilnya belum ada," kata dia, kemarin (25/6).

Penetapan harga jual gas bumi tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Pada Pasal 4 Permen ESDM 58/2017 menyebutkan harga jual gas bumi hilir dihitung dengan formula yakni harga gas bumi ditambah biaya pengelolaan infrastruktur ditambah biaya niaga.

Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Danny Praditya, mengharapkan pada 1 Juli tahun ini harga gas untuk kawasan industri Batam sudah ditentukan. "Tunggu saja," jawab dia.

Rekomendasi harga

Manajemen PGAS sudah merekomendasikan harga kepada Kementerian ESDM. "Kami sudah menyampaikan sesuai dengan Permen yang disepakati," ungkap Danny.

Selama ini, PGAS mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang 223,57 kilometer (km) serta pembangunan pipa distribusi gas bumi di kawasan Nagoya sepanjang 18,3 km.

Selain itu, PGAS telah memasok gas bumi ke sekitar 4.842 pelanggan di wilayah Batam hingga akhir tahun lalu. Perinciannya, sebanyak 93 industri dan komersial, 29 pelanggan kecil serta 4.720 pelanggan rumah tangga.

PGAS juga menyuplai pasokan gas kepada tiga kawasan industri besar di Batam untuk mengoperasikan pembangkit listrik. Ketiga kawasan industri tersebut adalah Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Tunas dan Kawasan Industri Panbil.

Pembangkit listrik di ketiga kawasan industri itu menyuplai pasokan listrik untuk 227 perusahaan dengan jumlah pemakaian rata-rata mencapai 16.800 million british thermal unit (mmbtu) per hari. Perinciannya adalah Kawasan Industri Batamindo menggunakan sebesar 11.800 mmbtu per hari, Kawasan Industri Panbil sebesar 3.500 mmbtu per hari serta Kawasan Industri Tunas sebesar 1.500 mmbtu per hari.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler