Harga Naik, Asap Gudang Garam (GGRM) Mengepul

Jumat, 27 Mei 2022 | 04:00 WIB
Harga Naik, Asap Gudang Garam (GGRM) Mengepul
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatatkan kinerja kurang memuaskan di kuartal I tahun ini. Pendapatan produsen rokok ini turun 1,51% menjadi Rp 29,29 triliun di periode tersebut. Laba bersih juga turun 38,3% menjadi Rp 1,08 triliun. 

Analis Ciptadana Sekuritas Asia Putu Chantika Putri mengatakan, realisasi kinerja GGRM tersebut hanya memenuhi 18%-17% dari perkiraan total kinerja tahun ini. "Ini disebabkan kenaikan cukai dan kenaikan biaya operasi 6,1% secara tahunan," kata dia. 

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Christine Natasya dalam risetnya juga menuliskan, pendapatan GGRM di kuartal I-2022 hanya setara 22% proyeksi tahun ini. Sedang laba bersih setara 21% proyeksi. Menurut Christine, penurunan kinerja terjadi juga akibat persaingan. 

Baca Juga: Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) Turun 38,5% di Kuartal I-2022

Penjualan sigaret kretek mesin (SKM) GGRM turun 1,66% secara tahunan, sedangkan sigaret kretek tangan (SKT) turun 6,27% secara tahunan. Plus, di kuartal I-2022, cukai GGRM meningkat secara signifikan mencapai 85,6% dibandingkan di kuartal I-2021 sebesar 79,1%. Tak hanya itu, beban GGRM, terutama biaya pemasaran dan biaya pengiriman, naik 22,4% secara tahunan menjadi Rp 642 miliar. 

Harga jual naik

Meski begitu, Christine yakin pendapatan GGRM tahun ini akan tetap tumbuh, meski tipis yakni sekitar 6,5%. "Kami percaya persaingan harga yang tidak sehat akan mulai berkurang. Pasalnya, pemerintah telah meminta kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok rata-rata 12% secara tahunan di tahun ini," ujar dia. 

Tapi Analis Kanaka Hita Solvera Andika Cipta Labora menyebut kinerja GGRM sudah sesuai ekspektasi. Menurut dia, seiring melandainya kasus Covid-19 dan mulai membaiknya daya beli masyarakat, ada harapan baru atas saham GGRM. "Kami memperkirakan laba bersih pada tahun 2022 bisa bertumbuh 5%," proyeksi dia. 

Andika memprediksi, pendapatan GGRM sepanjang tahun ini bisa mencapai Rp 132 triliun. Sementara laba bersih diprediksi bisa mencapai angka Rp 6 triliun. 

Baca Juga: Laba GGRM Tertekan 26,7% di akhir 2021, Begini Rekomendasi Analis

Andika menyebut, upaya GGRM menekan efek kenaikan cukai rokok dengan menyediakan produk rokok yang murah dan terjangkau masyarakat bisa meningkatkan penjualan tahun ini. 

Tapi Christine melihat, fenomena peralihan konsumen ke produk sejenis dengan harga lebih murah alias downtrading akan berlanjut tahun ini. Meski begitu, GGRM akan terbantu penyederhanaan layer cukai rokok. Kebijakan pemerintah ini bisa mengurangi perpindahan konsumen ke rokok lebih murah.

Putu juga menilai margin GGRM masih akan tertekan, seiring pertumbuhan beban pokok penjualan yang lebih cepat daripada pendapatan akibat kenaikan cukai. Asal tahun saja, margin laba kotor di kuartal I tahun ini sebesar 11,2%, turun dari 13,1% di periode yang sama tahun lalu. 

Putu mengatakan, volume penjualan GGRM tidak akan naik signifikan di kuartal dua ini. Tapi jika harga jual rata-rata naik, margin bisa terjaga. "Berdasarkan penelitian kami, harga jual rata-rata sigaret kretek mesin full flavor (GG International dan GG Surya) telah naik 4%-5% secara tahunan, sedangkan harga jual rata-rata sigaret kretek mesin low tar & low nicotine (GG Mild dan Surya Pro mild) naik 0,2%," ucap Putu

Tahun ini, Putu memperkirakan pendapatan dan laba bersih GGRM masing -masing Rp 138,63 triliun dan Rp 5,61 triliun. GGRM masih bisa membagi dividen 80%-90% dari laba bersih. Putu merekomendasikan buy dengan target Rp 34.500 per saham. 

Christine menyarankan hold dengan target Rp 32.300. Andika merekomendasikan buy on weakness dengan target Rp 32.000. 

Baca Juga: GGRM dan HMSP Keluar, Ini Daftar Lengkap Penghuni IDX30 Periode Februari-Juli 2022

Bagikan

Berita Terbaru

Kompak Proyeksi Ekonomi di Kisaran 5%
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:50 WIB

Kompak Proyeksi Ekonomi di Kisaran 5%

Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan rata-rata mencapai 4,9% per tahun selama periode 2027-2029        

Kredit Macet Multifinance Makin Gendut
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:35 WIB

Kredit Macet Multifinance Makin Gendut

NPF multifinance terparkir di angka 3,06% pada Mei 2026, alias menjadi yang tertinggi sejak Februari 2022.

Tax Buoyancy Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sejarah
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:30 WIB

Tax Buoyancy Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sejarah

Tax buoyancy melonjak, pengusaha ingatkan keseimbangan penerimaan dan investasi​.                      

Parlemen Memastikan RUU Perampasan Aset Dibahas
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:25 WIB

Parlemen Memastikan RUU Perampasan Aset Dibahas

Saat ini RUU Perampasan Aset masih berada pada tahap penyusunan di Komisi III DPR dan masih menerima masukan publik.

Obligasi Jatuh Tempo Membludak, Fiskal Masih Aman
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:15 WIB

Obligasi Jatuh Tempo Membludak, Fiskal Masih Aman

Jatuh tempo obligasi pemerintah mencapai puncak di Juli 2026, sebesar Rp 194,51 triliun, dilanjut pada September sebesar Rp 165,87 triliun

Tim Khusus Kejagung  Kawal Kasus Febrie
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:15 WIB

Tim Khusus Kejagung Kawal Kasus Febrie

Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Utak-atik Skema Biaya Haji 2027 Menuai Polemik
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB

Utak-atik Skema Biaya Haji 2027 Menuai Polemik

Usulan subsidi biaya haji hingga mencapai 60% dari total biaya haji dinilai membebani keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI

BNI menegaskan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan sejak 2024.

Skema Pembayaran Manfaat Lebih Fleksibel, Dapen Siap Akomodasi Aturan
| Rabu, 15 Juli 2026 | 04:35 WIB

Skema Pembayaran Manfaat Lebih Fleksibel, Dapen Siap Akomodasi Aturan

OJK merilis keputusan baru sebagai tindak lanjut putusan MK yang memberi keleluasaan peserta dapen memilih skema pembayaran manfaat.

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

INDEKS BERITA

Terpopuler