Harga Patokan Mineral Masih Memantik Polemik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian bahan baku mineral smelter harus menggunakan harga patokan mineral (HPM) yang ditetapkan pemerintah. Penegasan ini lantaran banyaknya pengelola smelter di dalam negeri yang membeli bahan baku mineral dengan harga di bawah HPM.
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pembelian bahan baku mineral untuk smelter termasuk bauksit harus menggunakan HPM. "Saya punya izin (tambang) dari negara, kemudian negara mengizinkan saya (menambang), berarti saya harus jual berapa? Sesuai dengan ketentuan negara," ungkap dia saat ditemui KONTAN di Gedung DPR, Selasa (6/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan