Harga Tiket Pesawat Mahal Bikin Laju Ekonomi Nasional Terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga tiket penerbangan sejak awal 2019 mulai berdampak negatif ke ekonomi Indonesia. Bukan hanya konsumen yang dirugikan akibat harus bayar tiket mahal, industri terkait perhotelan, pariwisata dan ekonomi daerah ikut terdampak.
Puncaknya: pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2019 hanya 5,07%, jauh di bawah prediksi analis dan ekonom yakni 5,2%.
Tingginya harga tiket pesawat menyebabkan masyarakat mengurangi perjalanan udara.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total penumpang penerbangan domestik kuartal I-2019, hanya 18,32 juta orang, turun 17,66% dibanding periode sama tahun 2018 yang mencapai 22,5 juta.
Jumlah itu anjlok 80,02% ketimbang kuartal IV-2018 yakni 23,61 juta penumpang.
Adapun produk domestik bruto (PDB) dari lapangan usaha transportasi dan pergudangan pada kuartal I-2019 tumbuh minus 0,56% ketimbang kuartal sebelumnya. "Ini karena faktor harga tiket," ujar Kepala BPS Suhariyanto, Senin (6/5).
Padahal bidang transportasi dan pergudangan berkontribusi 5,52% ke PDB kuartal I-2019. Jumlah itu merupakan yang terbesar keenam diantara 17 lapangan usaha lain. Industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar yakni 20,07% PDB.
Berdasarkan harga berlaku, BPS menghitung PDB kuartal I-2019 sebesar Rp 3.782,40 triliun. Artinya lapangan usaha transportasi dan pergudangan bernilai Rp 208,9 triliun.
Selain transportasi, BPS juga menyebut bisnis pariwisata kena imbasnya. Tingkat hunian hotel susut. Pertumbuhan secara kuartalan usaha restoran dan hotel minus 1,63% dari kuartal IV-2018.
BPS mengaku sudah mengingatkan persoalan ini ke pemerintah sejak beberapa bulan lalu. Namun, belum ada solusi konkret hingga kini. "Konsumsi rumah tangga jika tak ada yang menarik ke bawah, mungkin akan jauh lebih tinggi. BPS sudah warning transportasi efeknya kemana-mana," tandas Suhariyanto.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) Polana Banguningsih Pramesti menyatakan, pemerintah saat ini masih mencari solusi menurunkan harga tiket pesawat. Salah satu opsinya menurunkan tarif batas atas.
Untuk itu, pemerintah akan membahas dengan pelaku usaha. "Kami sedang bahas, karena untuk menurunkan (tarif batas atas) tak sembarangan bisa menurunkan, harus ada parameter atau asumsi-asumsi yang dibahas bersama dengan badan usaha milik negara (BUMN) termasuk stakeholder lain," katanya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini juga mengaku sudah menurunkan investigator untuk mengusut dugaan kartel dalam menetapkan harga tiket. Yang jelas, saat ini, pasar penerbangan Indonesia dikuasai oleh Grup Garuda dan Grup Lion. Komisioner KPPU Guntur Saragih menyebut, hingga kini, belum ada kesimpulan KPPU.