Hibah BMN Rampasan Mencapai Rp 132 Miliar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, nilai hibah barang milik negara (BMN) rampasan sejak 2019 hingga 2021 mencapai Rp 132,27 miliar.
"Barang rampasan yang dihibahkan itu di posisi Rp 132,7 miliar, baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dari Kejaksaan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Ditjen Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi, Jumat (10/12).
