Berita Ekonomi

Hibah BMN Rampasan Mencapai Rp 132 Miliar

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:17 WIB
Hibah BMN Rampasan Mencapai Rp 132 Miliar

ILUSTRASI. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Purnama T. Sianturi.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, nilai hibah barang milik negara (BMN) rampasan sejak 2019 hingga 2021 mencapai  Rp 132,27 miliar.

"Barang rampasan yang dihibahkan itu di posisi Rp 132,7 miliar, baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dari Kejaksaan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Ditjen Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi, Jumat (10/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru