Hibah BMN Rampasan Mencapai Rp 132 Miliar

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, nilai hibah barang milik negara (BMN) rampasan sejak 2019 hingga 2021 mencapai Rp 132,27 miliar.
"Barang rampasan yang dihibahkan itu di posisi Rp 132,7 miliar, baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dari Kejaksaan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Ditjen Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi, Jumat (10/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan