Hindari Potensi Kerugian, OJK Akan Rilis POJK Pengawasan BPR dan BPRS
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok Rancangan Peraturan tentang Penetapan Status dan Tidak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau disingkat RPOJK BPR dan BPRS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, ada urgensi besar dari penerbitan beleid tersebut. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
