Holding BUMN Farmasi Belum diputuskan, KAEF dan INAF Sulit Jadi Induk

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:53 WIB
Holding BUMN Farmasi Belum diputuskan, KAEF dan INAF Sulit Jadi Induk
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga semester pertama tahun ini, holding BUMN farmasi belum juga terbentuk. Pemerintah juga belum memastikan BUMN farmasi mana yang akan menjadi induk holding tersebut. Namun, emiten farmasi seperti PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Indofarma Tbk (INAF) nampaknya bakal sulit menjadi holding BUMN farmasi.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menargetkan holding BUMN Farmasi bisa terbentuk pada akhir semester I 2019. Meski demikian, tiga BUMN Farmasi yakni PT Bio Farma, PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Indofarma Tbk (INAF) siap menjalankan aksi korporasi tersebut. Bahkan mereka sudah berbagi tugas.

Sejatinya, jalan menuju holding farmasi dipermudah setelah Kimia Farma mengakuisisi saham mayoritas PT Phapros Tbk (PEHA) dan BUMN lainnya, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), pada awal tahun lalu. Adapun RNI memiliki 56,8% saham di Phapros.

Pemerintah sempat menyebutkan Kimia Farma dan Bio Farma berpeluang menjadi induk BUMN farmasi. Akan tetapi, mengacu praktik holding yang pernah dilakukan sebelumnya, induk holding BUMN merupakan perusahaan yang 100% dimiliki negara.

Asal tahu saja, KAEF saat ini tercatat sebagai perusahaan terbuka dengan 554 juta sahamnya atau setara 9,97% dari total saham dimiliki oleh investor publik.

Dengan demikian, yang paling berpeluang menjadi holding farmasi adalah Bio Farma. Namun manajemen Bio Farma enggan berkomentar lebih lanjut tentang perkembangan dari pembentukan holding farmasi.

"Terkait holding, kewenangan menjawabnya ada di pemegang saham, Kementerian BUMN," ungkap Head of Corporate Communications PT Bio Farma, Iwan Setiawan ketika dihubungi KONTAN, Rabu (24/7).

Sebelumnya, Wahyu Kuncoro, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan farmasi Kementerian BUMN mengatakan, pihaknya optimistis dapat merealisasikan pembentukan holding di semester pertama. "Sudah ada pembahasan antar-kementerian," ujar dia, beberapa waktu lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih Belum Bisa Mengakses Pembiayaan
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Koperasi Merah Putih Belum Bisa Mengakses Pembiayaan

 Koperasi Merah Putih masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan turunannya yang masih dalam tahap harmonisasi.​

Bunga Simpanan Harus Turun demi Kredit Murah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Bunga Simpanan Harus Turun demi Kredit Murah

Peluang penurunan suku bunga kredit perbankan semakin terbuka. Ini didukung pemangkasan bunga penjaminan simpanan yang dilakukan LPS

Diskon Pajak Tak Cukup bagi Pebisnis DKI
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Diskon Pajak Tak Cukup bagi Pebisnis DKI

Penerapan diskon pajak hotel dan restoran di wilayah Jakarta dirasa kurang oleh para pebisnis hotel dan restoran di ibukota. 

Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) Setor Modal Tambahan ke Livzon Pharma
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) Setor Modal Tambahan ke Livzon Pharma

Setelah peningkatan modal, komposisi kepemilikan Global Chemindo Megatrading menjadi 130.608 saham dengan nominal Rp 130,6 miliar. 

Aturan Soal Energi Sampah Segera Rilis
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Aturan Soal Energi Sampah Segera Rilis

Aturan dalam bentuk Peraturan Presiden tersebut bakal memudahkan investasi di bidang energi sampah atau waste to energy.

Bapanas Menaikkan Harga Acuan Beras Medium
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Bapanas Menaikkan Harga Acuan Beras Medium

Kenaikan Harga Beras Medium oleh Bapanas supaya tidak membebani biaya produksi beras dari penggilingan padi.

Faktor Trump dan Banjir Net Buy, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (27/8)
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:39 WIB

Faktor Trump dan Banjir Net Buy, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (27/8)

Donald Trump akan memberlakukan tarif terhadap negara-negara yang tidak menghapus pajak digital dan peraturan terkait. 

Tersangka Kasus Beras Oplosan Bertambah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Tersangka Kasus Beras Oplosan Bertambah

Satgas Pangan Polri telah menetapkan sebanyak 28 tersangka dalam kasus pengoplosan beras yang ada 25 perkara.

Produsen Tembaga Mewaspadai Penurunan Harga Komoditas
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Produsen Tembaga Mewaspadai Penurunan Harga Komoditas

Dalam sebulan terakhir, harga tembaga telah merosot 20,65% ke level US$ 4,44 per pon, Selasa (26/8).

BBM Nonsubsidi Langka, SPBU Swasta Terpaksa Puasa
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:00 WIB

BBM Nonsubsidi Langka, SPBU Swasta Terpaksa Puasa

Selain imbas perubahan aturan impor, kelangkaan BBM nonsubsidi juga terjadi ditengah bersaingnya harga BBM nonsubdisi diantara pemain.

INDEKS BERITA

Terpopuler