Ikuti Jejak Indonesia, Peritel Malaysia Hentikan Penjualan Produk Palm Oil Free

Kamis, 05 September 2019 | 15:39 WIB
Ikuti Jejak Indonesia, Peritel Malaysia Hentikan Penjualan Produk Palm Oil Free
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Jaringan ritel terbesar di Malaysia, Mydin memutuskan menghentikan peredaran produk berlabel palm oil free dari seluruh gerainya.

Keputusan itu disampaikan eksekutif puncak Mydin pada Kamis (05/09) sebagai bagian dari kampanye untuk melindungi citra kelapa sawit dan produk turunannya.

Indonesia lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lebih dulu melarang peredaran makanan dan minuman yang mencantumkan label palm oil free.

Baca Juga: Produk Berlabel Palm Oil Free dilarang Beredar

Ameer Ali Mydin, Direktur Pelaksana Mydin Mohamed Holdings Bhd., mengatakan bahwa mereka telah menurunkan semua produk anti sawit dari etalase seluruh gerainya pada hari Rabu.

Langkah ini juga dilakukan untuk menyampaikan pentingnya minyak sawit bagi perekonomian Malaysia.

"Dengan memberi label tidak mengandung minyak kelapa sawit, Anda sebetulnya tengah memberitahu orang-orang bahwa minyak sawit buruk bagi Anda," katanya, dikutip dari Reuters (05/09).

Mydin memiliki 73 outlet yang tersebar di seluruh penjuru Malaysia.

Perusahaan itu mengoperasikan 25 hipermarket yang berada di dalam mal, 17 emporium, 3 pasar, 8 supermarket, 12 toko serba ada,5 outlet waralaba dan tiga supermarket premium.

Baca Juga: Ini Dampak Tiga Skenario Kebijakan Pembatasan CPO

Langkah Mydin sejalan dengan kampanye yang belakangan gencar didorong oleh Pemerintah Malaysia.

Untuk melawan kampanye negatif terhadap kelapa sawit, Pemerintah Malaysia meluncurkan kampanye bertajuk Love My Palm Oil.

Berbagai kalangan terlibat dalam kampanye tersebut, termasuk mantan pebulutangkis Malaysia Lee Chong Wei.

Wei dalam sebuah video berdurasi 57 detik menyampaikan pentingnya kelapa sawit bagi jutaan penduduk Malaysia.

Di sisi lain, Pemerintah Malaysia saat ini sedang mempertimbangkan undang-undang yang melarang peredaran semua produk yang memasang label yang menyatakan tidak menggunakan minyak.

Bagikan

Berita Terbaru

Proyek Jangka Panjang Jadi Harapan Merdeka Battery Materials (MBMA)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:15 WIB

Proyek Jangka Panjang Jadi Harapan Merdeka Battery Materials (MBMA)

Strategi terintegrasi lewat pengembangan HPAL dan AIM akan menyokong kinerja PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) 

Tak Pantas Memimpin
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tak Pantas Memimpin

Negara harus memberi sinyal bahwa jabatan publik bukan tempat berkongsi kepentingan, tetapi tugas berat yang harus dipikul dengan kesetiaan.

Nilai Tukar Rupiah Masih Sulit Bangkit pada Selasa (9/12)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Sulit Bangkit pada Selasa (9/12)

Rupiah ditutup melemah di perdagangan awal pekan. Pada Senin (8/12), kurs rupiah di pasar spot melemah 0,28% menjadi Rp 16.695 terhadap dolar AS

OMED Memacu Ekspor Alkes pada 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:30 WIB

OMED Memacu Ekspor Alkes pada 2026

Emiten alat kesehatan PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menyiapkan sejumlah agenda ekspansi di sepanjang tahun depan.

ASSA Genjot Bisnis Sewa Kendaraan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

ASSA Genjot Bisnis Sewa Kendaraan

Segmen bisnis sewa kendaraan menjadi salah satu penopang pertumbuhan kinerja PT Adi Sarana Armada (ASSA) pada tahun ini.

Sanksi Tengah Menanti Korporasi yang Melanggar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sanksi Tengah Menanti Korporasi yang Melanggar

Pihak korporasi yang dihentikan operasinya bakal kooperatif terhadap penghentian sementara operasi mereka.

Kejagung Serahkan Kasus Nadiem ke Pengadilan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kejagung Serahkan Kasus Nadiem ke Pengadilan

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut, menurut Kejagung, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun.

Prioritaskan Dana untuk Pemulihan Bencana
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:05 WIB

Prioritaskan Dana untuk Pemulihan Bencana

Pemerintah sudah mengalokasikan dana pemulihan bencana di tiga provinsi Sumatera mencapai Rp 51,82 triliun.

IHSG Rekor Lagi, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/12)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:50 WIB

IHSG Rekor Lagi, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/12)

IHSG mengakumulasikan kenaikan 1,89% dalam sepekan terakhir. Sejak awal tahun, IHSG telah menguat 23,03%.

DSI Mulai Cicil Pengembalian Dana Lender
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:50 WIB

DSI Mulai Cicil Pengembalian Dana Lender

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengaku telah mulai mencicil sebagian dana milik lender sebagai bagian dari penyelesaian gagal bayar. 

INDEKS BERITA