Ikuti Jejak Indonesia, Peritel Malaysia Hentikan Penjualan Produk Palm Oil Free

Kamis, 05 September 2019 | 15:39 WIB
Ikuti Jejak Indonesia, Peritel Malaysia Hentikan Penjualan Produk Palm Oil Free
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Jaringan ritel terbesar di Malaysia, Mydin memutuskan menghentikan peredaran produk berlabel palm oil free dari seluruh gerainya.

Keputusan itu disampaikan eksekutif puncak Mydin pada Kamis (05/09) sebagai bagian dari kampanye untuk melindungi citra kelapa sawit dan produk turunannya.

Indonesia lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lebih dulu melarang peredaran makanan dan minuman yang mencantumkan label palm oil free.

Baca Juga: Produk Berlabel Palm Oil Free dilarang Beredar

Ameer Ali Mydin, Direktur Pelaksana Mydin Mohamed Holdings Bhd., mengatakan bahwa mereka telah menurunkan semua produk anti sawit dari etalase seluruh gerainya pada hari Rabu.

Langkah ini juga dilakukan untuk menyampaikan pentingnya minyak sawit bagi perekonomian Malaysia.

"Dengan memberi label tidak mengandung minyak kelapa sawit, Anda sebetulnya tengah memberitahu orang-orang bahwa minyak sawit buruk bagi Anda," katanya, dikutip dari Reuters (05/09).

Mydin memiliki 73 outlet yang tersebar di seluruh penjuru Malaysia.

Perusahaan itu mengoperasikan 25 hipermarket yang berada di dalam mal, 17 emporium, 3 pasar, 8 supermarket, 12 toko serba ada,5 outlet waralaba dan tiga supermarket premium.

Baca Juga: Ini Dampak Tiga Skenario Kebijakan Pembatasan CPO

Langkah Mydin sejalan dengan kampanye yang belakangan gencar didorong oleh Pemerintah Malaysia.

Untuk melawan kampanye negatif terhadap kelapa sawit, Pemerintah Malaysia meluncurkan kampanye bertajuk Love My Palm Oil.

Berbagai kalangan terlibat dalam kampanye tersebut, termasuk mantan pebulutangkis Malaysia Lee Chong Wei.

Wei dalam sebuah video berdurasi 57 detik menyampaikan pentingnya kelapa sawit bagi jutaan penduduk Malaysia.

Di sisi lain, Pemerintah Malaysia saat ini sedang mempertimbangkan undang-undang yang melarang peredaran semua produk yang memasang label yang menyatakan tidak menggunakan minyak.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

INDEKS BERITA

Terpopuler