Ikuti Jejak Indonesia, Peritel Malaysia Hentikan Penjualan Produk Palm Oil Free

Kamis, 05 September 2019 | 15:39 WIB
Ikuti Jejak Indonesia, Peritel Malaysia Hentikan Penjualan Produk Palm Oil Free
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Jaringan ritel terbesar di Malaysia, Mydin memutuskan menghentikan peredaran produk berlabel palm oil free dari seluruh gerainya.

Keputusan itu disampaikan eksekutif puncak Mydin pada Kamis (05/09) sebagai bagian dari kampanye untuk melindungi citra kelapa sawit dan produk turunannya.

Indonesia lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lebih dulu melarang peredaran makanan dan minuman yang mencantumkan label palm oil free.

Baca Juga: Produk Berlabel Palm Oil Free dilarang Beredar

Ameer Ali Mydin, Direktur Pelaksana Mydin Mohamed Holdings Bhd., mengatakan bahwa mereka telah menurunkan semua produk anti sawit dari etalase seluruh gerainya pada hari Rabu.

Langkah ini juga dilakukan untuk menyampaikan pentingnya minyak sawit bagi perekonomian Malaysia.

"Dengan memberi label tidak mengandung minyak kelapa sawit, Anda sebetulnya tengah memberitahu orang-orang bahwa minyak sawit buruk bagi Anda," katanya, dikutip dari Reuters (05/09).

Mydin memiliki 73 outlet yang tersebar di seluruh penjuru Malaysia.

Perusahaan itu mengoperasikan 25 hipermarket yang berada di dalam mal, 17 emporium, 3 pasar, 8 supermarket, 12 toko serba ada,5 outlet waralaba dan tiga supermarket premium.

Baca Juga: Ini Dampak Tiga Skenario Kebijakan Pembatasan CPO

Langkah Mydin sejalan dengan kampanye yang belakangan gencar didorong oleh Pemerintah Malaysia.

Untuk melawan kampanye negatif terhadap kelapa sawit, Pemerintah Malaysia meluncurkan kampanye bertajuk Love My Palm Oil.

Berbagai kalangan terlibat dalam kampanye tersebut, termasuk mantan pebulutangkis Malaysia Lee Chong Wei.

Wei dalam sebuah video berdurasi 57 detik menyampaikan pentingnya kelapa sawit bagi jutaan penduduk Malaysia.

Di sisi lain, Pemerintah Malaysia saat ini sedang mempertimbangkan undang-undang yang melarang peredaran semua produk yang memasang label yang menyatakan tidak menggunakan minyak.

Bagikan

Berita Terbaru

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30 WIB

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar

Mulai 1 Juni 2026, 100% DHE SDA wajib parkir di Himbara. Bank Mandiri dan BSI siap, tapi ada potensi risiko likuiditas jika salah kelola. 

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:20 WIB

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan

Aset dapen sukarela mencapai Rp 408,8 triliun hingga kuartal I-2026, alias meningkat 6,71% secara tahunan

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama

Jaksa menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan di dugaan korupsi pengadaan TIK.

Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang

Kementerian Perhubungan mengerek besaran biaya tambahan alias fuel surcharge untuk tarif maskapai ekonomi.

Aplikator Tunggu Skema Pembagian Hasil Roda Empat
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Aplikator Tunggu Skema Pembagian Hasil Roda Empat

Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyoroti belum adanya pembahasan bagi hasil layanan roda empat online.

Investor Mengeluhkan Iklim Investasi Indonesia
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:10 WIB

Investor Mengeluhkan Iklim Investasi Indonesia

Presiden Prabowo Subianto segera membuat Satuan Tugas atau Satgas Deregulasi untuk memperlancar investasi.

Proyek Kilang Tuban Siap Masuk Tender Kontraktor
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:05 WIB

Proyek Kilang Tuban Siap Masuk Tender Kontraktor

Pemerintah memerintahkan Pertamina untuk segera mempercepat pengerjaan proyek kilang Tuban yang bernilai sekitar US$ 23 miliar.

Otoritas Saudi Tangkap 19 WNI
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:00 WIB

Otoritas Saudi Tangkap 19 WNI

Dari total 19 WNI yang diamankan oleh otoritas Saudi, dua orang di antaranya telah memperoleh pembebasan bersyarat.

Bank Selektif dalam Salurkan Kredit Valas
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:00 WIB

Bank Selektif dalam Salurkan Kredit Valas

Pelemahan rupiah sentuh Rp 17.500/USD, membuat bank kini utamakan debitur berorientasi ekspor.          

Strategi Mengembalikan Stabilitas Rupiah
| Jumat, 15 Mei 2026 | 04:39 WIB

Strategi Mengembalikan Stabilitas Rupiah

Hampir semua lembaga rating atau reviu perekonomian dan pasar modal global menilai kinerja perekonomian Indonesia tidak baik-baik saja.

INDEKS BERITA