Ikuti Jejak Indonesia, Peritel Malaysia Hentikan Penjualan Produk Palm Oil Free

Kamis, 05 September 2019 | 15:39 WIB
Ikuti Jejak Indonesia, Peritel Malaysia Hentikan Penjualan Produk Palm Oil Free
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Jaringan ritel terbesar di Malaysia, Mydin memutuskan menghentikan peredaran produk berlabel palm oil free dari seluruh gerainya.

Keputusan itu disampaikan eksekutif puncak Mydin pada Kamis (05/09) sebagai bagian dari kampanye untuk melindungi citra kelapa sawit dan produk turunannya.

Indonesia lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lebih dulu melarang peredaran makanan dan minuman yang mencantumkan label palm oil free.

Baca Juga: Produk Berlabel Palm Oil Free dilarang Beredar

Ameer Ali Mydin, Direktur Pelaksana Mydin Mohamed Holdings Bhd., mengatakan bahwa mereka telah menurunkan semua produk anti sawit dari etalase seluruh gerainya pada hari Rabu.

Langkah ini juga dilakukan untuk menyampaikan pentingnya minyak sawit bagi perekonomian Malaysia.

"Dengan memberi label tidak mengandung minyak kelapa sawit, Anda sebetulnya tengah memberitahu orang-orang bahwa minyak sawit buruk bagi Anda," katanya, dikutip dari Reuters (05/09).

Mydin memiliki 73 outlet yang tersebar di seluruh penjuru Malaysia.

Perusahaan itu mengoperasikan 25 hipermarket yang berada di dalam mal, 17 emporium, 3 pasar, 8 supermarket, 12 toko serba ada,5 outlet waralaba dan tiga supermarket premium.

Baca Juga: Ini Dampak Tiga Skenario Kebijakan Pembatasan CPO

Langkah Mydin sejalan dengan kampanye yang belakangan gencar didorong oleh Pemerintah Malaysia.

Untuk melawan kampanye negatif terhadap kelapa sawit, Pemerintah Malaysia meluncurkan kampanye bertajuk Love My Palm Oil.

Berbagai kalangan terlibat dalam kampanye tersebut, termasuk mantan pebulutangkis Malaysia Lee Chong Wei.

Wei dalam sebuah video berdurasi 57 detik menyampaikan pentingnya kelapa sawit bagi jutaan penduduk Malaysia.

Di sisi lain, Pemerintah Malaysia saat ini sedang mempertimbangkan undang-undang yang melarang peredaran semua produk yang memasang label yang menyatakan tidak menggunakan minyak.

Bagikan

Berita Terbaru

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

INDEKS BERITA

Terpopuler