Ikuti Sanksi Uni Eropa, Binance Membekukan Layanan bagi Pengguna di Rusia

Kamis, 21 April 2022 | 19:04 WIB
Ikuti Sanksi Uni Eropa, Binance Membekukan Layanan bagi Pengguna di Rusia
[ILUSTRASI. Ilustrasi perwujudan Binance Coin, koin yang diterbitkan bursa kripto terbesar di dunia. 29 November 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Binance pada Kamis mengumumkan telah menonaktifkan akun para klien utamanya di Rusia. Langkah bursa cryptocurrency terbesar di dunia memotong layanannya di Rusia, sejalan dengan sanksi Uni Eropa.

Warga negara dan penduduk, berikut perusahaan yang berbasis di Rusia, yang memiliki crypto senilai lebih dari 10.000 euro ($ 10.900), akan dilarang melakukan setoran atau perdagangan baru melalui Binance.

Namun klien yang terkena dampak pelarangan itu tetap bisa melakukan penarikan dana, demikian peryataan Binance.

Akun untuk pengguna yang terhubung dengan Rusia yang telah menyelesaikan pemeriksaan alamat dan menyimpan crypto senilai kurang dari 10.000 euro akan tetap aktif, tambah Binance.

Baca Juga: Kendati Bursa Shanghai Lesu, Saham CNOOC Melambung di Perdagangan Hari Pertama

Dalam paket sanksi kelimanya terhadap Rusia, Uni Eropa bulan ini menargetkan dompet digital yang digunakan untuk menyimpan, mengirim, menerima, dan membelanjakan mata uang kripto. 

Ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menutup celah potensial yang memungkinkan orang Rusia memindahkan uang ke luar negeri.

Binance, bersama dengan bursa utama AS Coinbase Global Inc dan Kraken, telah menolak desakan Ukraina untuk melakukan pelarangan total terhadap pengguna Rusia. 

Binance mengatakan pada bulan Maret bahwa pihaknya tidak akan "membekukan jutaan akun pengguna yang tidak bersalah secara sepihak", tetapi akan memastikan kepatuhan terhadap sanksi.

Ia juga mengatakan bulan lalu bahwa pemegang kartu bank Rusia yang terkena sanksi tidak akan dapat menggunakan kartu di platform mereka dan mengkonfirmasi bahwa individu dalam kategori yang sama telah dibatasi aksesnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler