Ikuti Sanksi Uni Eropa, Binance Membekukan Layanan bagi Pengguna di Rusia

Kamis, 21 April 2022 | 19:04 WIB
Ikuti Sanksi Uni Eropa, Binance Membekukan Layanan bagi Pengguna di Rusia
[ILUSTRASI. Ilustrasi perwujudan Binance Coin, koin yang diterbitkan bursa kripto terbesar di dunia. 29 November 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Binance pada Kamis mengumumkan telah menonaktifkan akun para klien utamanya di Rusia. Langkah bursa cryptocurrency terbesar di dunia memotong layanannya di Rusia, sejalan dengan sanksi Uni Eropa.

Warga negara dan penduduk, berikut perusahaan yang berbasis di Rusia, yang memiliki crypto senilai lebih dari 10.000 euro ($ 10.900), akan dilarang melakukan setoran atau perdagangan baru melalui Binance.

Namun klien yang terkena dampak pelarangan itu tetap bisa melakukan penarikan dana, demikian peryataan Binance.

Akun untuk pengguna yang terhubung dengan Rusia yang telah menyelesaikan pemeriksaan alamat dan menyimpan crypto senilai kurang dari 10.000 euro akan tetap aktif, tambah Binance.

Baca Juga: Kendati Bursa Shanghai Lesu, Saham CNOOC Melambung di Perdagangan Hari Pertama

Dalam paket sanksi kelimanya terhadap Rusia, Uni Eropa bulan ini menargetkan dompet digital yang digunakan untuk menyimpan, mengirim, menerima, dan membelanjakan mata uang kripto. 

Ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menutup celah potensial yang memungkinkan orang Rusia memindahkan uang ke luar negeri.

Binance, bersama dengan bursa utama AS Coinbase Global Inc dan Kraken, telah menolak desakan Ukraina untuk melakukan pelarangan total terhadap pengguna Rusia. 

Binance mengatakan pada bulan Maret bahwa pihaknya tidak akan "membekukan jutaan akun pengguna yang tidak bersalah secara sepihak", tetapi akan memastikan kepatuhan terhadap sanksi.

Ia juga mengatakan bulan lalu bahwa pemegang kartu bank Rusia yang terkena sanksi tidak akan dapat menggunakan kartu di platform mereka dan mengkonfirmasi bahwa individu dalam kategori yang sama telah dibatasi aksesnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler