Imbas Terbatas Perubahan Aturan PPN untuk Rumah Sederhana

Jumat, 31 Mei 2019 | 06:45 WIB
Imbas Terbatas Perubahan Aturan PPN untuk Rumah Sederhana
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melonggarkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri properti. Caranya dengan menaikkan batas harga jual rumah sederhana dan sangat sederhana yang dibebaskan dari PPN. Namun, kebijakan ini dinilai tidak akan berdampak banyak bagi industri properti dan perekonomian secara keseluruhan.

Relaksasi kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam beleid pengganti PMK 114/2014 ini, pemerintah menaikkan batas harga penjualan rumah untuk sejumlah wilayah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan menaikkan batas harga jual rumah yang bebas PPN, dilakukan untuk menciptakan keseimbangan suplai dan permintaan di sektor properti, khususnya perumahan. Menkeu menegaskan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah merevitalisasi pertumbuhan ekonomi, terutama properti perumahan.

Kemkeu menegaskan, penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi mempertimbangkan angka inflasi terutama di sektor properti. "Ini dalam rangka menciptakan demand yang cukup bagus, sehingga akan memunculkan pertumbuhan ekonomi dengan spill-over yang lebih bagus," kata Sri Mulyani, Selasa (28/5).

Hanya saja, Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi menilai, pembebasan PPN bagi rumah sederhana dan rumah sangat sederhana di bawah Rp 200 juta, sebaiknya disambung dengan insentif bagi kontraktor yang membangun rumah.

Jika tidak, "Cost bagi pengembang tidak berkurang, malah bertambah. PPN yang dikenakan ke kontraktor tidak bisa kami offset dengan PPN dari pembeli," kata Harun kepada KONTAN, Rabu (29/5).

Secara umum Harun tetap berharap insentif ini bisa meningkatkan penjualan properti. Menurut dia, segmen pasar perumahan sederhana maupun rumah sangat sederhana, membutuhkan insentif agar ada ketersediaan pasokan dan kemudahan pembiayaan.

Pengamat Properti Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, batasan harga jual rumah bersubsidi ini memang telah dinanti-nantikan para pengembang properti perumahan sejak awal tahun. Kini pengembang dapat mulai kembali membangun dengan patokan harga yang lebih pasti.

"Batasan harga rumah subsidi ini sebenarnya terlambat keluar, sehingga selama satu triwulan pengembang ragu membangun tanpa patokan harga. Patokan harga 2018 sudah tentu tidak bisa digunakan karena berpotensi mengganggu cashflowperusahaan kalau nanti ternyata batas harga berbeda," kata Ali.

Di sisi lain, Ali menilai kebijakan ini memang dapat mendorong permintaan terhadap pasar properti perumahan sederhana atau rumah bersubsidi. Namun persoalannya, seberapa jauh ketersediaan anggaran rumah bersubsidi yang disiapkan pemerintah tahun ini untuk mampu memenuhi keseluruhan permintaan konsumen.

Dari sisi perpajakan, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tren penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate memang terlihat cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Namun menurutnya, batas harga baru yang ditetapkan pemerintah masih terlalu rendah, terutama untuk di kota besar. Misalnya, Jabodetabek sebesar Rp 158 juta.

Pasalnya, rumah di kota besar sudah sangat sedikit yang berada di rentang harga tersebut. "Saya khawatirnya kebijakan ini jadi tanggung. Sudah terlanjur dikeluarkan tapi tidak nendang dari sisi insentif. Ada pengorbanan penerimaan, tetapi ya dampak ke ekonomi tidak terlalu besar," ujar Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek NCKL Tetap Cerah di Tengah Fluktuasi Harga Nikel
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Prospek NCKL Tetap Cerah di Tengah Fluktuasi Harga Nikel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengantongi kenaikan pendapatan 21,28% year-on-year (yoy) menjadi Rp 17,10 triliun pada semester I-2026.

Masuk Fase Normalisasi, Pasien Non-BPJS Jadi Penopang Margin MIKA dan SILO
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Masuk Fase Normalisasi, Pasien Non-BPJS Jadi Penopang Margin MIKA dan SILO

Cara paling efektif untuk menopang profitabilitas emiten rumah sakit adalah dengan meningkatkan porsi pasien non-BPJS.

Industri Manufaktur Mulai Pulih
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Industri Manufaktur Mulai Pulih

PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2026 kembali ke level 50,2 atau kembali ke level ekspansi setelah sempat turun di bulan sebelumnya.

Erajaya Swasembada (ERAA) Menjaga Momentum Pertumbuhan
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Menjaga Momentum Pertumbuhan

ERAA bukukan penjualan sebesar Rp 42,90 triliun pada semester I-2026, naik 22,39% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Rp 35,05 triliun 

Air Bersih dan Mimpi Anak Muda Papua
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Air Bersih dan Mimpi Anak Muda Papua

Fasilitas air bersih yang dibangun PT Pertamina EP Papua Field melalui Program Peningkatan Sarana Air Bersih Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Kinerja GOTO, BUKA, BELI Beragam, Analis Jagokan Saham Ini
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kinerja GOTO, BUKA, BELI Beragam, Analis Jagokan Saham Ini

GOTO berhasil berbalik mencetak laba, BELI masih merugi tetapi nilainya menyusut, sedangkan BUKA justru berbalik mencatat kerugian.

Prospek INCO Semester II-2026 Masih Positif, Harga Nikel dan Hilirisasi Jadi Penopang
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Prospek INCO Semester II-2026 Masih Positif, Harga Nikel dan Hilirisasi Jadi Penopang

Pada semester I-2026, produksi nikel matte INCO tercatat 29.800 ton, turun -16% YoY karena perusahaan menjalankan program rebuild furnace.

ISAT Kerek Target Pendapatan dan EBITDA, Capex Rp 23 Triliun Jadi Taruhan Baru
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:30 WIB

ISAT Kerek Target Pendapatan dan EBITDA, Capex Rp 23 Triliun Jadi Taruhan Baru

Analis BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), Kafi Ananta sepakat, bahkan menaikkan proyeksi pendapatan ISAT 2026 sebesar 3,4% menjadi Rp 61,35 triliun.

Investor Asing Rajin Borong Saham BRPT, Ditopang TPIA hingga Proyek Waste to Energy
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:17 WIB

Investor Asing Rajin Borong Saham BRPT, Ditopang TPIA hingga Proyek Waste to Energy

Tekanan yang sempat muncul akibat faktor MSCI telah membuat sebagian besar risiko tercermin dalam harga saham BRPT.

Rupiah Masih Akan Cermati Data Ekonomi pada Selasa (4/8)
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Rupiah Masih Akan Cermati Data Ekonomi pada Selasa (4/8)

Melansir Bloomberg, di pasar spot rupiah ditutup menguat 0,14% per hari ke level Rp 17.997 per dolar AS, Senin (3/8).

INDEKS BERITA