Imbas Terbatas Perubahan Aturan PPN untuk Rumah Sederhana

Jumat, 31 Mei 2019 | 06:45 WIB
Imbas Terbatas Perubahan Aturan PPN untuk Rumah Sederhana
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melonggarkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri properti. Caranya dengan menaikkan batas harga jual rumah sederhana dan sangat sederhana yang dibebaskan dari PPN. Namun, kebijakan ini dinilai tidak akan berdampak banyak bagi industri properti dan perekonomian secara keseluruhan.

Relaksasi kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam beleid pengganti PMK 114/2014 ini, pemerintah menaikkan batas harga penjualan rumah untuk sejumlah wilayah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan menaikkan batas harga jual rumah yang bebas PPN, dilakukan untuk menciptakan keseimbangan suplai dan permintaan di sektor properti, khususnya perumahan. Menkeu menegaskan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah merevitalisasi pertumbuhan ekonomi, terutama properti perumahan.

Kemkeu menegaskan, penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi mempertimbangkan angka inflasi terutama di sektor properti. "Ini dalam rangka menciptakan demand yang cukup bagus, sehingga akan memunculkan pertumbuhan ekonomi dengan spill-over yang lebih bagus," kata Sri Mulyani, Selasa (28/5).

Hanya saja, Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi menilai, pembebasan PPN bagi rumah sederhana dan rumah sangat sederhana di bawah Rp 200 juta, sebaiknya disambung dengan insentif bagi kontraktor yang membangun rumah.

Jika tidak, "Cost bagi pengembang tidak berkurang, malah bertambah. PPN yang dikenakan ke kontraktor tidak bisa kami offset dengan PPN dari pembeli," kata Harun kepada KONTAN, Rabu (29/5).

Secara umum Harun tetap berharap insentif ini bisa meningkatkan penjualan properti. Menurut dia, segmen pasar perumahan sederhana maupun rumah sangat sederhana, membutuhkan insentif agar ada ketersediaan pasokan dan kemudahan pembiayaan.

Pengamat Properti Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, batasan harga jual rumah bersubsidi ini memang telah dinanti-nantikan para pengembang properti perumahan sejak awal tahun. Kini pengembang dapat mulai kembali membangun dengan patokan harga yang lebih pasti.

"Batasan harga rumah subsidi ini sebenarnya terlambat keluar, sehingga selama satu triwulan pengembang ragu membangun tanpa patokan harga. Patokan harga 2018 sudah tentu tidak bisa digunakan karena berpotensi mengganggu cashflowperusahaan kalau nanti ternyata batas harga berbeda," kata Ali.

Di sisi lain, Ali menilai kebijakan ini memang dapat mendorong permintaan terhadap pasar properti perumahan sederhana atau rumah bersubsidi. Namun persoalannya, seberapa jauh ketersediaan anggaran rumah bersubsidi yang disiapkan pemerintah tahun ini untuk mampu memenuhi keseluruhan permintaan konsumen.

Dari sisi perpajakan, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tren penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate memang terlihat cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Namun menurutnya, batas harga baru yang ditetapkan pemerintah masih terlalu rendah, terutama untuk di kota besar. Misalnya, Jabodetabek sebesar Rp 158 juta.

Pasalnya, rumah di kota besar sudah sangat sedikit yang berada di rentang harga tersebut. "Saya khawatirnya kebijakan ini jadi tanggung. Sudah terlanjur dikeluarkan tapi tidak nendang dari sisi insentif. Ada pengorbanan penerimaan, tetapi ya dampak ke ekonomi tidak terlalu besar," ujar Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan kehormatan dengan Duta Besar AS untuk Indonesia H.E. Kamala Shirin Lakhdhir

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:22 WIB

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,87% jika menjual hari ini.

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:11 WIB

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor

Pemerintah mengumumkan untuk membentuk Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan beragam regulasi yang dinilai menyulitkan investasi di Tanah Air

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:06 WIB

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri RI pada akhir Februari mencapai US$ 427,16 miliar

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:30 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah

HOKI melihat program swasembada pangan dan MBG akan membawa dampak positif bagi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Jangan Latah Beli Emas
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:15 WIB

Jangan Latah Beli Emas

Lebih bijak jika membeli emas untuk tujuan menabung antisipasi gejolak global yang kian tidak menentu. 

Kebijakan Ekonomi di Era BANI
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB

Kebijakan Ekonomi di Era BANI

Pemerintah tidak perlu malu hentikan program makan bergizi gratis (MBG) demi program ekonomi padat karya.

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:00 WIB

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan

Mengintip profil dan strategi bisnis PT Medela Potentia Tbk (MDLA) sebagai pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:20 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini

Memperkirakan, produksi TBS awal tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:00 WIB

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini

Harga komoditas emas tak terbendung di saat pamor US Treasury dan dolar AS meredup akibat kebijakan tarif Donald Trump

INDEKS BERITA

Terpopuler