India Melonggarkan Lagi Permohonan Investasi Langsung dari China

Selasa, 17 November 2020 | 15:32 WIB
India Melonggarkan Lagi Permohonan Investasi Langsung dari China
[ILUSTRASI. Papan pengumuman perbatasan terlihat dari wilayah India, di Burnia, wilayah timur laut negara bagian Arunachal Pradesh. 11 November 2009. REUTERS/Adnan Abidi/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. India mempertimbangkan pelonggaran persyaratan atas izin investasi langsung dari negara tetangganya yang memiliki perbatasan darat. Mengutip harian Economic Times, Reuters memberitakan, India tidak akan memeriksa investasi asing dengan batas kepemilikan hingga 26% di sektor-sektor tertentu.

Rencana ini berlawanan dengan kebijakan yang diambil Pemerintah India, April lalu. Kala itu, India meningkatkan pengawasan atas permohonan investasi yang datang dari perusahaan-perusahaan yang berbasis di negara tetangganya. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya Pemerintah India untuk mencegah tren pengambilalihan perusahaan lokalnya oleh perusahaan-perusahaan asal China selama masa pandemi.

Baca Juga: Keamanan di Laut China Selatan memanas, Asia Pasifik dilanda kecemasan

Namun saat ini sebuah panel yang dibentuk New Delhi sedang membahas berbagai opsi pelonggaran atas pemberian izin investasi yang datang dari negeri tetangga. Dan, menurut Economic Times, keputusan pelonggaran segera terbit. Kementerian Perdagangan dan Industri India tidak segera membalas permintaan komentar dari Reuters.

Saat ini, hubungan India dan China masih memanas akibat konflik di wilayah perbatasan. Kendati sedang membahas upaya penarikan militer, kenyataannya, kedua negara tetap menempatkan puluhan ribu tentaranya di sepanjang garis perbatasan yang terbentang di Pegunungan Himalaya yang terpencil.

Selanjutnya: Teken Kerjasama RCEP, Indonesia Yakin Dapat Banyak Manfaat

 

Bagikan

Berita Terbaru

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:00 WIB

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini

Masa libur Nataru menjadi momentum krusial bagi bisnis perusahaan. Oleh karena itu, MLBI menyiapkan sejumlah strategi.

Masa Panen Sektor Konsumer Tiba
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:00 WIB

Masa Panen Sektor Konsumer Tiba

Sejumlah emiten yang bergerak di sektor ritel dan barang konsumsi berpeluang untuk mendapat berkah menjelang momentum Natal dan Tahun Baru. 

Nilai Transaksi Kripto Domestik Turun di November 2025
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:45 WIB

Nilai Transaksi Kripto Domestik Turun di November 2025

Berdasarkan data OJK, nilai transaksi kripto bulan November 2025 turun 24,53% menjadi Rp 37,20 triliun dari Rp 49,29 triliun pada Oktober 2025. 

Penjualan Lahan Industri Bisa Mengerek Kinerja AKRA
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:45 WIB

Penjualan Lahan Industri Bisa Mengerek Kinerja AKRA

AKRA mendapat dorongan dari bisnis lahan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).

Berharap IPO Bisa Lebih Semarak di Tahun Kuda Api
| Jumat, 12 Desember 2025 | 06:43 WIB

Berharap IPO Bisa Lebih Semarak di Tahun Kuda Api

Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait initial free float berpotensi mempengaruhi tren IPO lantaran dapat mendorong likuiditas.

INDEKS BERITA

Terpopuler