Indonesia dan Jepang Menyepakati Tambahan 17 Pos Tarif Baru

Jumat, 31 Mei 2019 | 08:16 WIB
Indonesia dan Jepang Menyepakati Tambahan 17 Pos Tarif Baru
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Jepang menyepakati 17 pos tarif baru dalam perjanjian kerjasama ekonomi Indonesia Jepang atau General Review Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (GR IJEPA). Kesepakatan dalam peninjauan menyeluruh bersama itu dipastikan saat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko di Jakarta, Rabu (29/5).

Tapi, Enggartiasto belum bisa merinci 17 pos tarif tersebut, karena proses pembahasan belum tuntas. Selain itu, Jepang meminta untuk mengangkat masalah perdagangan berbasis elektronik (e-commerce) masuk dalam perjanjian tersebut. Dalam beleid perjanjian sebelumnya tidak ada poin mengenai e-commerce dalam IJEPA. "Selama ini belum ada chapter atau bab khusus mengenai e-commerce," terang Enggartiasto, Rabu (29/5).

Jepang memiliki keinginan seperti Australia. Dalam perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA) terdapat kesepakatan pengembangan e-commerce untuk kedua negara. Meski begitu, pembahasan mengenai e-commerce akan membutuhkan waktu. Sebab Indonesia juga ingin memanfaatkan peluang agar kesepakatan saling menguntungkan. "Kami harus lihat Indonesia akan mendapat manfaat apa," terang dia.

Namun, Enggartiasto menyatakan perjanjian perdagangan Indonesia dengan Jepang perlu dipertahankan. Pasalnya, IJEPA menjadi perjanjian perdagangan bilateral pertama sejak ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2008.

Setelah IJEPA berlaku investasi dari Jepang meningkat. Investasi tersebut juga berorientasi pada ekspor. Ia menargetkan bisa melaporkan reviu IJEPA kepada kepala negara masing-masing pada bulan Juni 2019 mendatang.

Ekspor produk olahan

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani ingin pemerintah mendorong kemudahan akses bagi produk-produk olahan Indonesia ke Jepang, dalam reviu perjanjian. Ia menegaskan Indonesia harus mendapatkan manfaat optimal dan sebaik-baiknya meraih keuntungan dagang.

Sebelumnya produk-produk Indonesia yang masuk dalam IJEPA hanya berkaitan dengan produk bahan mentah atau raw material. "Harus didorong akses pasar untuk produk olahan," ujar Shinta saat dihubungi KONTAN, Rabu (29/5). Ekspor produk olahan yang memiliki nilai tambah akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Jepang.

Selain itu, Shinta juga menanggapi pihak Jepang yang meminta masuknya aturan mengenai perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). "E-commerce sudah ada dalam kerja sama ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang sudah mau tuntas, ikuti saja itu dulu," terang Shinta.

GR IJEPA bisa menjadi kunci Indonesia untuk memperbaiki lagi neraca dagang dengan Jepang. Meski selalu surplus sejak tahun 2014, tapi nilai surplus neraca dagang ini turun terus. Tahun 2014, Indonesia surplus US$ 6,10 miliar. Tahun 2018 hanya surplus US$ 1,48 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler