Indonesia dan Jepang Menyepakati Tambahan 17 Pos Tarif Baru

Jumat, 31 Mei 2019 | 08:16 WIB
Indonesia dan Jepang Menyepakati Tambahan 17 Pos Tarif Baru
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Jepang menyepakati 17 pos tarif baru dalam perjanjian kerjasama ekonomi Indonesia Jepang atau General Review Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (GR IJEPA). Kesepakatan dalam peninjauan menyeluruh bersama itu dipastikan saat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko di Jakarta, Rabu (29/5).

Tapi, Enggartiasto belum bisa merinci 17 pos tarif tersebut, karena proses pembahasan belum tuntas. Selain itu, Jepang meminta untuk mengangkat masalah perdagangan berbasis elektronik (e-commerce) masuk dalam perjanjian tersebut. Dalam beleid perjanjian sebelumnya tidak ada poin mengenai e-commerce dalam IJEPA. "Selama ini belum ada chapter atau bab khusus mengenai e-commerce," terang Enggartiasto, Rabu (29/5).

Jepang memiliki keinginan seperti Australia. Dalam perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA) terdapat kesepakatan pengembangan e-commerce untuk kedua negara. Meski begitu, pembahasan mengenai e-commerce akan membutuhkan waktu. Sebab Indonesia juga ingin memanfaatkan peluang agar kesepakatan saling menguntungkan. "Kami harus lihat Indonesia akan mendapat manfaat apa," terang dia.

Namun, Enggartiasto menyatakan perjanjian perdagangan Indonesia dengan Jepang perlu dipertahankan. Pasalnya, IJEPA menjadi perjanjian perdagangan bilateral pertama sejak ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2008.

Setelah IJEPA berlaku investasi dari Jepang meningkat. Investasi tersebut juga berorientasi pada ekspor. Ia menargetkan bisa melaporkan reviu IJEPA kepada kepala negara masing-masing pada bulan Juni 2019 mendatang.

Ekspor produk olahan

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani ingin pemerintah mendorong kemudahan akses bagi produk-produk olahan Indonesia ke Jepang, dalam reviu perjanjian. Ia menegaskan Indonesia harus mendapatkan manfaat optimal dan sebaik-baiknya meraih keuntungan dagang.

Sebelumnya produk-produk Indonesia yang masuk dalam IJEPA hanya berkaitan dengan produk bahan mentah atau raw material. "Harus didorong akses pasar untuk produk olahan," ujar Shinta saat dihubungi KONTAN, Rabu (29/5). Ekspor produk olahan yang memiliki nilai tambah akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Jepang.

Selain itu, Shinta juga menanggapi pihak Jepang yang meminta masuknya aturan mengenai perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). "E-commerce sudah ada dalam kerja sama ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang sudah mau tuntas, ikuti saja itu dulu," terang Shinta.

GR IJEPA bisa menjadi kunci Indonesia untuk memperbaiki lagi neraca dagang dengan Jepang. Meski selalu surplus sejak tahun 2014, tapi nilai surplus neraca dagang ini turun terus. Tahun 2014, Indonesia surplus US$ 6,10 miliar. Tahun 2018 hanya surplus US$ 1,48 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

INDEKS BERITA

Terpopuler