Indonesia dan Jepang Menyepakati Tambahan 17 Pos Tarif Baru

Jumat, 31 Mei 2019 | 08:16 WIB
Indonesia dan Jepang Menyepakati Tambahan 17 Pos Tarif Baru
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Jepang menyepakati 17 pos tarif baru dalam perjanjian kerjasama ekonomi Indonesia Jepang atau General Review Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (GR IJEPA). Kesepakatan dalam peninjauan menyeluruh bersama itu dipastikan saat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko di Jakarta, Rabu (29/5).

Tapi, Enggartiasto belum bisa merinci 17 pos tarif tersebut, karena proses pembahasan belum tuntas. Selain itu, Jepang meminta untuk mengangkat masalah perdagangan berbasis elektronik (e-commerce) masuk dalam perjanjian tersebut. Dalam beleid perjanjian sebelumnya tidak ada poin mengenai e-commerce dalam IJEPA. "Selama ini belum ada chapter atau bab khusus mengenai e-commerce," terang Enggartiasto, Rabu (29/5).

Jepang memiliki keinginan seperti Australia. Dalam perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA) terdapat kesepakatan pengembangan e-commerce untuk kedua negara. Meski begitu, pembahasan mengenai e-commerce akan membutuhkan waktu. Sebab Indonesia juga ingin memanfaatkan peluang agar kesepakatan saling menguntungkan. "Kami harus lihat Indonesia akan mendapat manfaat apa," terang dia.

Namun, Enggartiasto menyatakan perjanjian perdagangan Indonesia dengan Jepang perlu dipertahankan. Pasalnya, IJEPA menjadi perjanjian perdagangan bilateral pertama sejak ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2008.

Setelah IJEPA berlaku investasi dari Jepang meningkat. Investasi tersebut juga berorientasi pada ekspor. Ia menargetkan bisa melaporkan reviu IJEPA kepada kepala negara masing-masing pada bulan Juni 2019 mendatang.

Ekspor produk olahan

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani ingin pemerintah mendorong kemudahan akses bagi produk-produk olahan Indonesia ke Jepang, dalam reviu perjanjian. Ia menegaskan Indonesia harus mendapatkan manfaat optimal dan sebaik-baiknya meraih keuntungan dagang.

Sebelumnya produk-produk Indonesia yang masuk dalam IJEPA hanya berkaitan dengan produk bahan mentah atau raw material. "Harus didorong akses pasar untuk produk olahan," ujar Shinta saat dihubungi KONTAN, Rabu (29/5). Ekspor produk olahan yang memiliki nilai tambah akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Jepang.

Selain itu, Shinta juga menanggapi pihak Jepang yang meminta masuknya aturan mengenai perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). "E-commerce sudah ada dalam kerja sama ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang sudah mau tuntas, ikuti saja itu dulu," terang Shinta.

GR IJEPA bisa menjadi kunci Indonesia untuk memperbaiki lagi neraca dagang dengan Jepang. Meski selalu surplus sejak tahun 2014, tapi nilai surplus neraca dagang ini turun terus. Tahun 2014, Indonesia surplus US$ 6,10 miliar. Tahun 2018 hanya surplus US$ 1,48 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler