KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri alat beratpada tahun ini masih menghadapi tantangan. Selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, industri alat berat juga harus menanggung dampak penerapan pajak alat berat (PAB) yang bakal dipungut Pemerintah Daerah (Pemda) pada awal tahun 2025 ini.
Meski demikian, beberapa perusahaan alat berat tetap optimistis masih mampu meningkatkan penjualan. Aktivitas di sektor pertambangan dan perkebunan tetap menjadi penopang kinerja penjualan alat berat di tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.