Industri Alat Berat Bidik Tambang dan Konstruksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri alat beratpada tahun ini masih menghadapi tantangan. Selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, industri alat berat juga harus menanggung dampak penerapan pajak alat berat (PAB) yang bakal dipungut Pemerintah Daerah (Pemda) pada awal tahun 2025 ini.
Meski demikian, beberapa perusahaan alat berat tetap optimistis masih mampu meningkatkan penjualan. Aktivitas di sektor pertambangan dan perkebunan tetap menjadi penopang kinerja penjualan alat berat di tahun ini.
