Industri Asuransi Jiwa Masih Mampu Mengerek Premi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi jiwa mampu mencatatkan pertumbuhan premi di tengah kondisi ekonomi makro yang masih menantang. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor industri ini membukukan pertumbuhan premi sebesar 2,29% secara year on year (YoY) menjadi Rp 87,99 triliun sepanjang semester I 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut pertumbuhan kinerja asuransi jiwa ditopang oleh aspek permodalan yang tetap solid dengan risk based capital (RBC) sebesar 431,43% pada Juni 2024. "RBC tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%," ujarnya dalam paparan RDK OJK, Senin (5/8).
