Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah

Senin, 27 Maret 2023 | 03:10 WIB
Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi di Tanah Air sedang menyiapkan pemisahan unit usaha syairah (UUS) mereka. Aksi ini  biasa dikenal dengan sebutan spin off.

Setelah dirilis Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan aturan turunan. Salah satu aturan yang disiapkan OJK adalah terkait spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dewi Astuti mengatakan, berdasarkan UU P2SK, POJK tentang spin off harus terbit nam bulan sejak diundangkan. "Jadi, saat ini sedang proses dan pembahasan," kata Dewi, kepada KONTAN, Sabtu (25/3).
OJK menargetkan, POJK ini akan selesai selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan atau pada 12 Juli 2023. Target tersebut tepat setelah UU PPSK resmi diundangkan pada 12 Januari 2023.

Nantinya, POJK spin off UUS ini akan memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas dan terukur. OJK juga mendorong agar proses spin off UUS tidak semata-mata diimplementasikan.  Hal tersebut dengan pertimbangan kewajiban bukan berdasarkan regulasi semata, juga kesiapan dari UUS itu sendiri.

OJK berharap, UUS yang telah memilih spin off mampu tumbuh secara berkelanjutan. Lalu memberikan kontribusi  lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman mengatakan, di awal-awal draf RUU PPSK menyebutkan seakan-akan tidak ada kewajiban spin off UUS.

Namun, setelah UU PPSK diundangkan, kewajiban pemisahan unit syariah tetap ada. "Sehingga, dari AASI, kami menganggap, UU PPSK merupakan afirmasi terhadap keharusan adanya spin off," ujar Erwin.

Baca Juga: Jababeka (KIJA) Berharap Bisa Menekan Kerugian pada Tahun Ini

Menurutnya, memang sudah ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Selain itu, sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang membentuk cangkang-cangkang korporasi.

"Dalam semester I 2023 proses sedang berjalan. Mungkin pada semester II 2023 mendatang baru akan mengajukan izin usaha ke OJK," kata dia.
Direktur Utama PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (Asyki). Mudzakir mengatakan, di UU PPSK  banyak akan memberikan panduan yang memudahkan perusahaan asuransi dalam  melakukan spin off.

"Dengan banyaknya full fledged syariah, akan saling berbagi pengalaman di antara mereka dan otomatis akan ber-fastaqul khairat untuk pengembagan yang lebih baik," kata Mudzakir.
Allianz Life juga tengah bersiap spin off. Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini terus memperkuat strategi untuk mengembangkan bisnis syariahnya. Ditambah, memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad Kusna Permana menyatakan, perusahaan ini terus mengembangkan bisnis syariah dengan pelatihan dan pemantapan tenaga pemasar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cipta Selera Murni (CSMI) Mengembangkan Produk NWS Chicken
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:00 WIB

Cipta Selera Murni (CSMI) Mengembangkan Produk NWS Chicken

CSMI menghadirkan merek NWS Chicken untuk menggantikan merek Texas Chicken.yang sudah hadir sebelumnya.

Tekanan Konsolidasi Pasar Menara bagi Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:00 WIB

Tekanan Konsolidasi Pasar Menara bagi Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) fokus diversifikasi segmen non menara sebagai mesin pertumbuhan baru 

Harga Komoditas Energi Masih Akan Tertekan di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:30 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Akan Tertekan di 2026

Kondisi pasokan berlebih alias oversupply dan faktor cuaca, menyebabkan harga komoditas energi global relatif tertekan di 2025.

Industri Elektronik Membutuhkan Peta Jalan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:20 WIB

Industri Elektronik Membutuhkan Peta Jalan

Pasar domestik punya peluang di segmen downstream (hilir), seperti assembly & testing, modul elektronik, dan produk akhir berbasis semikonduktor.

Dana Asing Rp 17,34 Triliun Hengkang Dari Bursa Selama Tahun 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:15 WIB

Dana Asing Rp 17,34 Triliun Hengkang Dari Bursa Selama Tahun 2025

Menakar prospek dana asing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan strategi investasi saham pada tahun 2026.

Likuiditas Dorong Kinerja Bursa Domestik Sepanjang 2025 Ngegas
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:05 WIB

Likuiditas Dorong Kinerja Bursa Domestik Sepanjang 2025 Ngegas

Rata-rata nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik lebih dari 40% hingga akhir perdagangan 2025.

Volatilitas Valas Asia Relatif Berkurang di Akhir Tahun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 05:00 WIB

Volatilitas Valas Asia Relatif Berkurang di Akhir Tahun

Selasa (30/12), baht Thailand (THB) menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia dengan kenaikan 0,65% secara harian ke 31,41.

Siantar Top (STTP) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Rabu, 31 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siantar Top (STTP) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

STTP akan memfokuskan pengembangan dengan dua pendekatan utama, yakni memperluas distribusi ke negara yang belum terjangkau 

Izin Dipermudah, Persaingan Bisnis Gadai Makin Sengit di Tahun Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 04:15 WIB

Izin Dipermudah, Persaingan Bisnis Gadai Makin Sengit di Tahun Depan

Pasar gadai di dalam negeri masih menawarkan daya tarik tinggi bagi pemain yang ingin menjajal bisnis ini.

Pelaku Industri Masih di Posisi Wait and See
| Rabu, 31 Desember 2025 | 04:10 WIB

Pelaku Industri Masih di Posisi Wait and See

IKI untuk industri yang berorientasi ekspor maupun pasar domestik kompak melambat pada akhir tahun ini.

INDEKS BERITA