Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah

Senin, 27 Maret 2023 | 03:10 WIB
Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi di Tanah Air sedang menyiapkan pemisahan unit usaha syairah (UUS) mereka. Aksi ini  biasa dikenal dengan sebutan spin off.

Setelah dirilis Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan aturan turunan. Salah satu aturan yang disiapkan OJK adalah terkait spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dewi Astuti mengatakan, berdasarkan UU P2SK, POJK tentang spin off harus terbit nam bulan sejak diundangkan. "Jadi, saat ini sedang proses dan pembahasan," kata Dewi, kepada KONTAN, Sabtu (25/3).
OJK menargetkan, POJK ini akan selesai selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan atau pada 12 Juli 2023. Target tersebut tepat setelah UU PPSK resmi diundangkan pada 12 Januari 2023.

Nantinya, POJK spin off UUS ini akan memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas dan terukur. OJK juga mendorong agar proses spin off UUS tidak semata-mata diimplementasikan.  Hal tersebut dengan pertimbangan kewajiban bukan berdasarkan regulasi semata, juga kesiapan dari UUS itu sendiri.

OJK berharap, UUS yang telah memilih spin off mampu tumbuh secara berkelanjutan. Lalu memberikan kontribusi  lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman mengatakan, di awal-awal draf RUU PPSK menyebutkan seakan-akan tidak ada kewajiban spin off UUS.

Namun, setelah UU PPSK diundangkan, kewajiban pemisahan unit syariah tetap ada. "Sehingga, dari AASI, kami menganggap, UU PPSK merupakan afirmasi terhadap keharusan adanya spin off," ujar Erwin.

Baca Juga: Jababeka (KIJA) Berharap Bisa Menekan Kerugian pada Tahun Ini

Menurutnya, memang sudah ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Selain itu, sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang membentuk cangkang-cangkang korporasi.

"Dalam semester I 2023 proses sedang berjalan. Mungkin pada semester II 2023 mendatang baru akan mengajukan izin usaha ke OJK," kata dia.
Direktur Utama PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (Asyki). Mudzakir mengatakan, di UU PPSK  banyak akan memberikan panduan yang memudahkan perusahaan asuransi dalam  melakukan spin off.

"Dengan banyaknya full fledged syariah, akan saling berbagi pengalaman di antara mereka dan otomatis akan ber-fastaqul khairat untuk pengembagan yang lebih baik," kata Mudzakir.
Allianz Life juga tengah bersiap spin off. Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini terus memperkuat strategi untuk mengembangkan bisnis syariahnya. Ditambah, memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad Kusna Permana menyatakan, perusahaan ini terus mengembangkan bisnis syariah dengan pelatihan dan pemantapan tenaga pemasar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Potensi Penurunan Tarif Penerbangan
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:35 WIB

Potensi Penurunan Tarif Penerbangan

INACA menegaskan kebijakan penyesuaian tarif tambahan atau fuel surcharge sepenuhnya mengacu pada regulasi yang berlaku. 

Kerugian Perubahan Iklim Bisa Rp 2.005 Triliun
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:30 WIB

Kerugian Perubahan Iklim Bisa Rp 2.005 Triliun

Hitungan Kementerian PPN/Bappenas, kerugian ekonomi akibat perubahan iklim di Indonesia pada tahun lalu mencapai Rp 469 triliun.

Multifinance Selektif Merilis Surat Utang
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:30 WIB

Multifinance Selektif Merilis Surat Utang

Imbal hasil obligasi naik, pendanaan makin mahal.                                                        

Industri Nikel Tidak Ingin Ekspor Terganggu
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:25 WIB

Industri Nikel Tidak Ingin Ekspor Terganggu

Ada potensi kerumitan tata laksana ekspor produk ferro alloy saat diserahkan ke Danantara Sumberdaya Investasi.

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siapkan Strategi Efisiensi Tahun Ini
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:20 WIB

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siapkan Strategi Efisiensi Tahun Ini

NCKL menjaga efisiensi operasional dan menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab di tengah dinamika industri nikel yang makin menantang.

Pendanaan Program B50 Masih Aman Tahun ini
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:20 WIB

Pendanaan Program B50 Masih Aman Tahun ini

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masih mengkaji kebutuhan dana untuk program mandatori B50 tahun depan.

Prabowo Copot Dadan Sebagai Kepala BGN
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:15 WIB

Prabowo Copot Dadan Sebagai Kepala BGN

Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN dan posisi wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.

Pelayanan Jemaah Harus Maksimal
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pelayanan Jemaah Harus Maksimal

Timwas Haji DPR RI meminta pelayanan jemaah haji gelombang II selama berada di Madinah, baik saat kedatangan maupun kepulangan dimaksimalkan.

Kenaikan Bunga Tekan Biaya Dana Pergadaian
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:00 WIB

Kenaikan Bunga Tekan Biaya Dana Pergadaian

Bunga acuan BI 5,25% ancam profit pergadaian. Pelaku industri mewaspadai potensi penurunan kemampuan bayar nasabah.

Saham Konglomerat Melejit Saat IHSG Bangkit, Ada yang Harus Diwaspadai?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:50 WIB

Saham Konglomerat Melejit Saat IHSG Bangkit, Ada yang Harus Diwaspadai?

Saham DSSA, BREN, CUAN melesat tajam, jadi penggerak utama IHSG. Simak analisis pemicu kenaikan dan sentimen positifnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler