Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah

Senin, 27 Maret 2023 | 03:10 WIB
Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi di Tanah Air sedang menyiapkan pemisahan unit usaha syairah (UUS) mereka. Aksi ini  biasa dikenal dengan sebutan spin off.

Setelah dirilis Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan aturan turunan. Salah satu aturan yang disiapkan OJK adalah terkait spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dewi Astuti mengatakan, berdasarkan UU P2SK, POJK tentang spin off harus terbit nam bulan sejak diundangkan. "Jadi, saat ini sedang proses dan pembahasan," kata Dewi, kepada KONTAN, Sabtu (25/3).
OJK menargetkan, POJK ini akan selesai selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan atau pada 12 Juli 2023. Target tersebut tepat setelah UU PPSK resmi diundangkan pada 12 Januari 2023.

Nantinya, POJK spin off UUS ini akan memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas dan terukur. OJK juga mendorong agar proses spin off UUS tidak semata-mata diimplementasikan.  Hal tersebut dengan pertimbangan kewajiban bukan berdasarkan regulasi semata, juga kesiapan dari UUS itu sendiri.

OJK berharap, UUS yang telah memilih spin off mampu tumbuh secara berkelanjutan. Lalu memberikan kontribusi  lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman mengatakan, di awal-awal draf RUU PPSK menyebutkan seakan-akan tidak ada kewajiban spin off UUS.

Namun, setelah UU PPSK diundangkan, kewajiban pemisahan unit syariah tetap ada. "Sehingga, dari AASI, kami menganggap, UU PPSK merupakan afirmasi terhadap keharusan adanya spin off," ujar Erwin.

Baca Juga: Jababeka (KIJA) Berharap Bisa Menekan Kerugian pada Tahun Ini

Menurutnya, memang sudah ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Selain itu, sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang membentuk cangkang-cangkang korporasi.

"Dalam semester I 2023 proses sedang berjalan. Mungkin pada semester II 2023 mendatang baru akan mengajukan izin usaha ke OJK," kata dia.
Direktur Utama PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (Asyki). Mudzakir mengatakan, di UU PPSK  banyak akan memberikan panduan yang memudahkan perusahaan asuransi dalam  melakukan spin off.

"Dengan banyaknya full fledged syariah, akan saling berbagi pengalaman di antara mereka dan otomatis akan ber-fastaqul khairat untuk pengembagan yang lebih baik," kata Mudzakir.
Allianz Life juga tengah bersiap spin off. Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini terus memperkuat strategi untuk mengembangkan bisnis syariahnya. Ditambah, memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad Kusna Permana menyatakan, perusahaan ini terus mengembangkan bisnis syariah dengan pelatihan dan pemantapan tenaga pemasar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Batas Peran Danantara di KSSK Jadi Pertanyaan
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:11 WIB

Batas Peran Danantara di KSSK Jadi Pertanyaan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Danantara tidak akan terlibat dalam pengambilan keputusan di KSSK

Tertekan Depresiasi Rupiah, IHSG Rabu (29/7) Berpotensi Melemah Terbatas
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:02 WIB

Tertekan Depresiasi Rupiah, IHSG Rabu (29/7) Berpotensi Melemah Terbatas

Secara teknikal, indikator menunjukkan pelemahan IHSG masih berlanjut. Histogram MACD menyempit dan stochastic RSI melemah

Cermati Kocok Ulang Indeks Utama
| Rabu, 29 Juli 2026 | 07:52 WIB

Cermati Kocok Ulang Indeks Utama

Saham-saham emiten komoditas mendominasi saham-saham yang masuk ke indeks utama LQ45, IDX80 dan IDX30

Blokade Hormuz dan Bab el-Mandeb Angkat Saham Angkutan Migas, BULL Jadi Pilihan Utama
| Rabu, 29 Juli 2026 | 07:37 WIB

Blokade Hormuz dan Bab el-Mandeb Angkat Saham Angkutan Migas, BULL Jadi Pilihan Utama

Sekitar 96% pendapatan  PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) berasal dari segmen tanker minyak, FPSO, dan FSO.

Net Sell Asing Sudah di Atas Rp 5 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Juli 2026 | 07:24 WIB

Net Sell Asing Sudah di Atas Rp 5 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kemarin investor asing mencetak aksi jual bersih alias net sell jumbo Rp 1,06 triliun.  Lima hari terakhir, net sell mencapai Rp 5,38 triliun.

Ekosistem Mobil Listrik Jadi Pemantik PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA)
| Rabu, 29 Juli 2026 | 07:00 WIB

Ekosistem Mobil Listrik Jadi Pemantik PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA)

Penjualan lahan industri PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) diprediksi meningkat, terutama dari sektor pusat data dan mobil listrik 

Ketidakpastian Kebijakan Membayangi Industri Perbankan
| Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

Ketidakpastian Kebijakan Membayangi Industri Perbankan

​Transisi kepemimpinan BI dan OJK secara tiba-tiba menambah risiko ketidakpastian kebijakan bagi industri perbankan

Bunga Kredit Bank Naik Lebih Cepat
| Rabu, 29 Juli 2026 | 06:30 WIB

Bunga Kredit Bank Naik Lebih Cepat

​Kenaikan BI Rate mulai ditransmisikan ke bunga kredit. Bank menaikkan suku bunga secara selektif untuk menjaga margin

Nilai Tukar Rupiah Menanti Pengganti Perry
| Rabu, 29 Juli 2026 | 06:10 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menanti Pengganti Perry

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot turun 0,41% secara harian ke level Rp 18.083 per dolar AS.

Meragukan Narasi
| Rabu, 29 Juli 2026 | 06:10 WIB

Meragukan Narasi

Hanya mereka yang berorientasi pada kekuasaan, yang percaya bahwa alasan pengunduran diri serta merta akan menghilangkan berbagai pertanyaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler