Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah

Senin, 27 Maret 2023 | 03:10 WIB
Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi di Tanah Air sedang menyiapkan pemisahan unit usaha syairah (UUS) mereka. Aksi ini  biasa dikenal dengan sebutan spin off.

Setelah dirilis Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan aturan turunan. Salah satu aturan yang disiapkan OJK adalah terkait spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dewi Astuti mengatakan, berdasarkan UU P2SK, POJK tentang spin off harus terbit nam bulan sejak diundangkan. "Jadi, saat ini sedang proses dan pembahasan," kata Dewi, kepada KONTAN, Sabtu (25/3).
OJK menargetkan, POJK ini akan selesai selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan atau pada 12 Juli 2023. Target tersebut tepat setelah UU PPSK resmi diundangkan pada 12 Januari 2023.

Nantinya, POJK spin off UUS ini akan memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas dan terukur. OJK juga mendorong agar proses spin off UUS tidak semata-mata diimplementasikan.  Hal tersebut dengan pertimbangan kewajiban bukan berdasarkan regulasi semata, juga kesiapan dari UUS itu sendiri.

OJK berharap, UUS yang telah memilih spin off mampu tumbuh secara berkelanjutan. Lalu memberikan kontribusi  lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman mengatakan, di awal-awal draf RUU PPSK menyebutkan seakan-akan tidak ada kewajiban spin off UUS.

Namun, setelah UU PPSK diundangkan, kewajiban pemisahan unit syariah tetap ada. "Sehingga, dari AASI, kami menganggap, UU PPSK merupakan afirmasi terhadap keharusan adanya spin off," ujar Erwin.

Baca Juga: Jababeka (KIJA) Berharap Bisa Menekan Kerugian pada Tahun Ini

Menurutnya, memang sudah ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Selain itu, sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang membentuk cangkang-cangkang korporasi.

"Dalam semester I 2023 proses sedang berjalan. Mungkin pada semester II 2023 mendatang baru akan mengajukan izin usaha ke OJK," kata dia.
Direktur Utama PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (Asyki). Mudzakir mengatakan, di UU PPSK  banyak akan memberikan panduan yang memudahkan perusahaan asuransi dalam  melakukan spin off.

"Dengan banyaknya full fledged syariah, akan saling berbagi pengalaman di antara mereka dan otomatis akan ber-fastaqul khairat untuk pengembagan yang lebih baik," kata Mudzakir.
Allianz Life juga tengah bersiap spin off. Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini terus memperkuat strategi untuk mengembangkan bisnis syariahnya. Ditambah, memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad Kusna Permana menyatakan, perusahaan ini terus mengembangkan bisnis syariah dengan pelatihan dan pemantapan tenaga pemasar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Volume Permintaan Mulai Pulih, Laba Unilever Indonesia Tumbuh 10,81%
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Volume Permintaan Mulai Pulih, Laba Unilever Indonesia Tumbuh 10,81%

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mencetak laba sebesar Rp 3,33 triliun per kuartal III-2025, tumbuh 10,81% year on year (yoy).

Total Pemesanan SR028 Mencapai Rp 15,5 Triliun
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Total Pemesanan SR028 Mencapai Rp 15,5 Triliun

Total pemesanan ORI028T3 (tenor 3 tahun) sebanyak Rp 12 triliun dan ORI028T6 (tenor 6 tahun) sebesar Rp 3,50 triliun

Pasar Saham Butuh Dorongan Ekonomi dan Sektor Riil
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Pasar Saham Butuh Dorongan Ekonomi dan Sektor Riil

Analis menilai Indonesia perlu memperkuat daya saing pasar modalnya agar tetap relevan di mata investor asing

Menyigi Wajib Pajak Besar Agar Shortfall Tak Lebar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:27 WIB

Menyigi Wajib Pajak Besar Agar Shortfall Tak Lebar

Masih ada selisih penerimaan pajak sebesar Rp 894 triliun dibanding target dalam APBN 2025          

Abu-abu Green Jobs
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Abu-abu Green Jobs

Pekerjaan hijau di banyak sektor sudah menjadi keharusan agar aktivitas ekonomi mengusung prinsip keberlanjutan.

HM Sampoerna (HMSP) Beli Patriot Bond Danantara Rp 500 Miliar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:10 WIB

HM Sampoerna (HMSP) Beli Patriot Bond Danantara Rp 500 Miliar

HMSP telah melakukan pembelian surat utang jangka panjang PT Danantara Investment Management Tahun 2025 tahap I.

Peluang Cuan Saham Emas Ketika Harga Komoditas Lemas
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Peluang Cuan Saham Emas Ketika Harga Komoditas Lemas

Jika harga emas terkoreksi, bisa jadi peluang bagi investor untuk membeli saham emiten yang proxy emas.

Pendapatan Berulang Jadi Tumpuan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON)
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Tumpuan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON)

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) gencar meluncurkan sejumlah proyek baru dan perluasan mal untuk menggenjot kinerja 

Fundamental Solid dan Strategi Agresif Bikin KLBF bisa Bertahan di Saat Kondisi Sulit
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Fundamental Solid dan Strategi Agresif Bikin KLBF bisa Bertahan di Saat Kondisi Sulit

Manulife Financial Corp, Credit Agricole Group, dan Vanguard Group Inc mengakumulasi saham KLBF di sepanjang pekan ini.

Sebelum Libur Akhir Pekan, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (24/10)
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:54 WIB

Sebelum Libur Akhir Pekan, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (24/10)

Salah satu sumber penguatan IHSG dari rencana Badan Pengelola Investasi Danantara membentuk perusahaan pengelola aset baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler