Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah

Senin, 27 Maret 2023 | 03:10 WIB
Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi di Tanah Air sedang menyiapkan pemisahan unit usaha syairah (UUS) mereka. Aksi ini  biasa dikenal dengan sebutan spin off.

Setelah dirilis Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan aturan turunan. Salah satu aturan yang disiapkan OJK adalah terkait spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dewi Astuti mengatakan, berdasarkan UU P2SK, POJK tentang spin off harus terbit nam bulan sejak diundangkan. "Jadi, saat ini sedang proses dan pembahasan," kata Dewi, kepada KONTAN, Sabtu (25/3).
OJK menargetkan, POJK ini akan selesai selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan atau pada 12 Juli 2023. Target tersebut tepat setelah UU PPSK resmi diundangkan pada 12 Januari 2023.

Nantinya, POJK spin off UUS ini akan memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas dan terukur. OJK juga mendorong agar proses spin off UUS tidak semata-mata diimplementasikan.  Hal tersebut dengan pertimbangan kewajiban bukan berdasarkan regulasi semata, juga kesiapan dari UUS itu sendiri.

OJK berharap, UUS yang telah memilih spin off mampu tumbuh secara berkelanjutan. Lalu memberikan kontribusi  lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman mengatakan, di awal-awal draf RUU PPSK menyebutkan seakan-akan tidak ada kewajiban spin off UUS.

Namun, setelah UU PPSK diundangkan, kewajiban pemisahan unit syariah tetap ada. "Sehingga, dari AASI, kami menganggap, UU PPSK merupakan afirmasi terhadap keharusan adanya spin off," ujar Erwin.

Baca Juga: Jababeka (KIJA) Berharap Bisa Menekan Kerugian pada Tahun Ini

Menurutnya, memang sudah ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Selain itu, sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang membentuk cangkang-cangkang korporasi.

"Dalam semester I 2023 proses sedang berjalan. Mungkin pada semester II 2023 mendatang baru akan mengajukan izin usaha ke OJK," kata dia.
Direktur Utama PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (Asyki). Mudzakir mengatakan, di UU PPSK  banyak akan memberikan panduan yang memudahkan perusahaan asuransi dalam  melakukan spin off.

"Dengan banyaknya full fledged syariah, akan saling berbagi pengalaman di antara mereka dan otomatis akan ber-fastaqul khairat untuk pengembagan yang lebih baik," kata Mudzakir.
Allianz Life juga tengah bersiap spin off. Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini terus memperkuat strategi untuk mengembangkan bisnis syariahnya. Ditambah, memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad Kusna Permana menyatakan, perusahaan ini terus mengembangkan bisnis syariah dengan pelatihan dan pemantapan tenaga pemasar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pelemahan Penjualan Semen Diproyeksi Masih Berlanjut ke Paruh Kedua Tahun 2025
| Selasa, 22 Juli 2025 | 19:03 WIB

Pelemahan Penjualan Semen Diproyeksi Masih Berlanjut ke Paruh Kedua Tahun 2025

Curah hujan tinggi, turunnya insentif di sektor properti dan permintaan masyarakat yang lemah, tetap akan menjadi tantangan berat.

Di Balik Pinjaman Bank US$ 10 miliar Tanpa Jaminan ke Danantara, Ada Konsekuensi Ini
| Selasa, 22 Juli 2025 | 18:28 WIB

Di Balik Pinjaman Bank US$ 10 miliar Tanpa Jaminan ke Danantara, Ada Konsekuensi Ini

Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menjelaskan tiak ada pinjaman tanpa ada jaminan.

Setelah Rebound Sejak Mei, Saham GIAA Belum Sanggup Terbang Lebih Tinggi
| Selasa, 22 Juli 2025 | 17:48 WIB

Setelah Rebound Sejak Mei, Saham GIAA Belum Sanggup Terbang Lebih Tinggi

Pefindo menjelaskan peringkat idBBB dengan outlook stabil yang disematkannya pada Garuda Indonesia mencerminkan posisi strategis.

Profil AWL, Perusahaan yang Mau Dikuasai Wilmar International Senilai Rp 13 Triliun
| Selasa, 22 Juli 2025 | 13:54 WIB

Profil AWL, Perusahaan yang Mau Dikuasai Wilmar International Senilai Rp 13 Triliun

Wilmar International sudah bulat hendak mencaplok 20% kepemilikan Gautam Adani di AWL Agri Business.

Bea Masuk 19% RI Bisa Berlaku Sebelum 1 Agustus
| Selasa, 22 Juli 2025 | 09:01 WIB

Bea Masuk 19% RI Bisa Berlaku Sebelum 1 Agustus

Pemberlakuan tarif bea masuk dari AS akan bergantung pada joint statament yang akan dikeluarkan oleh kedua negara

Profit 27,64% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (22 Juli 2025)
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:44 WIB

Profit 27,64% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (22 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 22 Juli 2025 di Logammulia.com masih Rp 1.946.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.792.000 per gram.

Pembahasan Pilar 1 Pajak Global Alot
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:42 WIB

Pembahasan Pilar 1 Pajak Global Alot

Pilar 1 mengatur hak pemajakan atas laba perusahaan digital multinasional, serta meningkatnya penggunaan pajak layanan digital secara unilateral

Pasar Tenaga Kerja RI Makin Tertekan
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:21 WIB

Pasar Tenaga Kerja RI Makin Tertekan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 yang diperkirakan di bawah 5% akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja

Reli IHSG Selama 11 Hari Disokong Saham-Saham Konglomerasi
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:30 WIB

Reli IHSG Selama 11 Hari Disokong Saham-Saham Konglomerasi

Senin (21/7), IHSG melonjak 86,28 poin atau 1,18% ke 7.398,19 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berhasil Dongkrak Volume, Penjualan NICL Melesat 152% di Semester I-2025
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:26 WIB

Berhasil Dongkrak Volume, Penjualan NICL Melesat 152% di Semester I-2025

Kondisi dan situasi industri nikel domestik saat ini semakin kompetitif. Terutama, beberapa smelter yang beroperasi dengan berbagai teknologi.

INDEKS BERITA

Terpopuler