Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah

Senin, 27 Maret 2023 | 03:10 WIB
Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi di Tanah Air sedang menyiapkan pemisahan unit usaha syairah (UUS) mereka. Aksi ini  biasa dikenal dengan sebutan spin off.

Setelah dirilis Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan aturan turunan. Salah satu aturan yang disiapkan OJK adalah terkait spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dewi Astuti mengatakan, berdasarkan UU P2SK, POJK tentang spin off harus terbit nam bulan sejak diundangkan. "Jadi, saat ini sedang proses dan pembahasan," kata Dewi, kepada KONTAN, Sabtu (25/3).
OJK menargetkan, POJK ini akan selesai selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan atau pada 12 Juli 2023. Target tersebut tepat setelah UU PPSK resmi diundangkan pada 12 Januari 2023.

Nantinya, POJK spin off UUS ini akan memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas dan terukur. OJK juga mendorong agar proses spin off UUS tidak semata-mata diimplementasikan.  Hal tersebut dengan pertimbangan kewajiban bukan berdasarkan regulasi semata, juga kesiapan dari UUS itu sendiri.

OJK berharap, UUS yang telah memilih spin off mampu tumbuh secara berkelanjutan. Lalu memberikan kontribusi  lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman mengatakan, di awal-awal draf RUU PPSK menyebutkan seakan-akan tidak ada kewajiban spin off UUS.

Namun, setelah UU PPSK diundangkan, kewajiban pemisahan unit syariah tetap ada. "Sehingga, dari AASI, kami menganggap, UU PPSK merupakan afirmasi terhadap keharusan adanya spin off," ujar Erwin.

Baca Juga: Jababeka (KIJA) Berharap Bisa Menekan Kerugian pada Tahun Ini

Menurutnya, memang sudah ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Selain itu, sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang membentuk cangkang-cangkang korporasi.

"Dalam semester I 2023 proses sedang berjalan. Mungkin pada semester II 2023 mendatang baru akan mengajukan izin usaha ke OJK," kata dia.
Direktur Utama PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (Asyki). Mudzakir mengatakan, di UU PPSK  banyak akan memberikan panduan yang memudahkan perusahaan asuransi dalam  melakukan spin off.

"Dengan banyaknya full fledged syariah, akan saling berbagi pengalaman di antara mereka dan otomatis akan ber-fastaqul khairat untuk pengembagan yang lebih baik," kata Mudzakir.
Allianz Life juga tengah bersiap spin off. Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini terus memperkuat strategi untuk mengembangkan bisnis syariahnya. Ditambah, memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad Kusna Permana menyatakan, perusahaan ini terus mengembangkan bisnis syariah dengan pelatihan dan pemantapan tenaga pemasar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komitmen Investasi Perlu Ditindaklanjuti
| Selasa, 30 September 2025 | 05:25 WIB

Komitmen Investasi Perlu Ditindaklanjuti

Investor butuh kepastian hukum, regulasi sederhana dan iklim kondusif supaya komitmen investasi bisa direalisasikan..

Angin Segar bagi Industri Hasil Tembakau
| Selasa, 30 September 2025 | 05:25 WIB

Angin Segar bagi Industri Hasil Tembakau

Pemerintah resmi menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendatang, pengusaha rokok optimistis produksi bisa meningkat.

Pemerintah Cetak Sawah, Garap Tebu dan Singkong
| Selasa, 30 September 2025 | 05:25 WIB

Pemerintah Cetak Sawah, Garap Tebu dan Singkong

Pemerintah sudah menyediakan lahan seluas 481.000 hektare di Merauke Papua Selatan untuk keperluan program ketahanan pangan dan energi. 

Cukai Tak Naik, Laba Emiten Rokok Bisa Mengepul Lagi
| Selasa, 30 September 2025 | 05:21 WIB

Cukai Tak Naik, Laba Emiten Rokok Bisa Mengepul Lagi

Keputusan tidak naikkan tarif cukai untuk memperbaiki iklim industri rokok. Jika industri pulih penerimaan lebih baik dan tercipta lapangan kerja.

Surya Semesta Internusa (SSIA) Terdorong Proyek Pelabuhan Patimban
| Selasa, 30 September 2025 | 05:15 WIB

Surya Semesta Internusa (SSIA) Terdorong Proyek Pelabuhan Patimban

Anak usaha SSIA, PT Suryacipta Swadaya optimistis peningkatan operasional Pelabuhan Patimban memperkuat daya tarik investasi di Jawa Barat.

Rasio Kredit Macet Bank Digital Meningkat, Biaya Pencadangan Membengkak
| Selasa, 30 September 2025 | 05:10 WIB

Rasio Kredit Macet Bank Digital Meningkat, Biaya Pencadangan Membengkak

Kenaikan ini akibat pemburukan NPL di beberapa segmen kredit ritel. Ini disebabkan PHK di beberapa sektor industri di awal 2025.

Ratusan Ekonom Desak Program MBG Ditunda
| Selasa, 30 September 2025 | 05:00 WIB

Ratusan Ekonom Desak Program MBG Ditunda

Presiden Prabowo Subianto mengklaim kegagalan program makan bergizi gratis (MBG) hanya sebesar 0,00017% saja.

Korporasi Tunda Ekspansi, Simpanan  Giro di Perbankan Melesat
| Selasa, 30 September 2025 | 05:00 WIB

Korporasi Tunda Ekspansi, Simpanan Giro di Perbankan Melesat

Bank Indonesia mencatat, per Agustus 2025, dana simpanan giro perbankan tumbuh paling tinggi yakni sekitar 14,3%​ 

Proyek Konstruksi Mengendur, Bisnis Asuransi Rekayasa Ikut Sepi
| Selasa, 30 September 2025 | 04:50 WIB

Proyek Konstruksi Mengendur, Bisnis Asuransi Rekayasa Ikut Sepi

Sejumlah perusahaan asuransi umum akhirnya mencatatkan penurunan kinerja lini usaha asuransi rekayasa.

Strategi Pemerintah Jaring Dana Valas dari Luar Negeri
| Selasa, 30 September 2025 | 04:35 WIB

Strategi Pemerintah Jaring Dana Valas dari Luar Negeri

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa, menambah pasokan dolar di bank serta mendukung pembiayaan proyek strategis 

INDEKS BERITA