Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah

Senin, 27 Maret 2023 | 03:10 WIB
Industri Asuransi Siap Menyapih Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi di Tanah Air sedang menyiapkan pemisahan unit usaha syairah (UUS) mereka. Aksi ini  biasa dikenal dengan sebutan spin off.

Setelah dirilis Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan aturan turunan. Salah satu aturan yang disiapkan OJK adalah terkait spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dewi Astuti mengatakan, berdasarkan UU P2SK, POJK tentang spin off harus terbit nam bulan sejak diundangkan. "Jadi, saat ini sedang proses dan pembahasan," kata Dewi, kepada KONTAN, Sabtu (25/3).
OJK menargetkan, POJK ini akan selesai selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan atau pada 12 Juli 2023. Target tersebut tepat setelah UU PPSK resmi diundangkan pada 12 Januari 2023.

Nantinya, POJK spin off UUS ini akan memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas dan terukur. OJK juga mendorong agar proses spin off UUS tidak semata-mata diimplementasikan.  Hal tersebut dengan pertimbangan kewajiban bukan berdasarkan regulasi semata, juga kesiapan dari UUS itu sendiri.

OJK berharap, UUS yang telah memilih spin off mampu tumbuh secara berkelanjutan. Lalu memberikan kontribusi  lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman mengatakan, di awal-awal draf RUU PPSK menyebutkan seakan-akan tidak ada kewajiban spin off UUS.

Namun, setelah UU PPSK diundangkan, kewajiban pemisahan unit syariah tetap ada. "Sehingga, dari AASI, kami menganggap, UU PPSK merupakan afirmasi terhadap keharusan adanya spin off," ujar Erwin.

Baca Juga: Jababeka (KIJA) Berharap Bisa Menekan Kerugian pada Tahun Ini

Menurutnya, memang sudah ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Selain itu, sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang membentuk cangkang-cangkang korporasi.

"Dalam semester I 2023 proses sedang berjalan. Mungkin pada semester II 2023 mendatang baru akan mengajukan izin usaha ke OJK," kata dia.
Direktur Utama PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (Asyki). Mudzakir mengatakan, di UU PPSK  banyak akan memberikan panduan yang memudahkan perusahaan asuransi dalam  melakukan spin off.

"Dengan banyaknya full fledged syariah, akan saling berbagi pengalaman di antara mereka dan otomatis akan ber-fastaqul khairat untuk pengembagan yang lebih baik," kata Mudzakir.
Allianz Life juga tengah bersiap spin off. Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini terus memperkuat strategi untuk mengembangkan bisnis syariahnya. Ditambah, memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Achmad Kusna Permana menyatakan, perusahaan ini terus mengembangkan bisnis syariah dengan pelatihan dan pemantapan tenaga pemasar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Broker Asing Dominasi Nilai Transaksi Saham di BEI, Butuh Campur Tangan Pemerintah
| Rabu, 08 Januari 2025 | 10:53 WIB

Broker Asing Dominasi Nilai Transaksi Saham di BEI, Butuh Campur Tangan Pemerintah

Pemerintah perlu mendorong investor institusi lokal berinvestasi lebih besar di pasar saham Indonesia.

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:31 WIB

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun

SPT Tahunan PPh yang disampaikan oleh  wajib pajak hingga 31 Desember 2024 lalu, mencapai 16,52 juta

Dua Mata Pedang Gabung ke BRICS
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:22 WIB

Dua Mata Pedang Gabung ke BRICS

Kementerian Luar Negeri Brasil mengumumkan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota BRICS, Selasa (7/1) dini hari

Masih Berat Mengungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:17 WIB

Masih Berat Mengungkit Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah mengandalkan momen Ramadan dan guyuran insentif untuk mendorong ekonomi pada kuartal pertama tahun ini

Saham Emiten Barang Baku Masih Sulit Melaju
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:37 WIB

Saham Emiten Barang Baku Masih Sulit Melaju

Kinerja indeks saham sektor barang baku terus melandai sejak akhir Oktober 2024. Analis melihat, ada kemungkinan akibat sudah jenuh beli.

Aksi Jual Investor Asing di Saham Bank Terus Berlanjut, Capai Rekor All-Time High
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:32 WIB

Aksi Jual Investor Asing di Saham Bank Terus Berlanjut, Capai Rekor All-Time High

Ketidakpastian suku bunga acuan dan ekonomi global masih jadi momok utama yang menggerus saham bank.

Mulai 10 Januari, Pengawasan Aset Kripto di Bawah OJK
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:21 WIB

Mulai 10 Januari, Pengawasan Aset Kripto di Bawah OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mulai melakukan pengawasan penuh terhadap aset kripto pada 10 Januari 2025. 

Kinerja ASSA Tetap Menderu Berkat Ekspansi
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:16 WIB

Kinerja ASSA Tetap Menderu Berkat Ekspansi

Pertumbuhan kinerja positif tersebut PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) berpeluang berlanjut hingga tahun ini.

Dongkrak Laba, Emiten Media Genjot Layanan Over The Top (OTT)
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:13 WIB

Dongkrak Laba, Emiten Media Genjot Layanan Over The Top (OTT)

Sejumlah emiten media mulai mengambil ancang-ancang untuk menggenjot bisnis pada 2025. Salah satunya mengoptimalkan layanan over the top (OTT).

Harga Tender Offer Rendah, Proses Delisting Saham META Berjalan Lambat
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:04 WIB

Harga Tender Offer Rendah, Proses Delisting Saham META Berjalan Lambat

Niat PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) melakukan penghapusan pencatatan atau delisting saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) masih molor.

INDEKS BERITA

Terpopuler