Industri Reasuransi Pertebal Permodalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri reasuransi terus mempersiapkan diri untuk bisa memenuhi aturan permodalan yang akan berlaku bertahap mulai tahun 2026. Pada saat yang sama, sejumlah pemain juga mematangkan proses pencatatan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang bakal dilaksanakan awal tahun depan.
PT Reasuransi Maipark Indonesia jadi salah satu perusahaan reasuransi yang terus berupaya mempertebal permodalan. Direktur Utama Maipark Kocu Andre Hutagalung bilang ekuitas perusahaannya ditargetkan bisa menembus Rp 2 triliun pada 2028. Saat ini, ekuitas Maipark sendiri baru mencapai sekitar Rp 750 miliar. "Kami tentu membutuhkan strategi jangka panjang dan permodalan tambahan,” kata Kocu.
