Ingin Berlakukan Charger Universal, Komisi Eropa Siapkan Aturan Hukum
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa, Kamis (22/9), akan mengajukan rancangan undang-undang untuk pengisi daya yang bisa digunakan untuk seluruh ponsel, tablet dan headphone. Usulan undang-undang yang kemungkinan besar akan berdampak ke Apple itu, dituturkan seseorang yang mengetahui persoalan tersebut.
Para pejabat dan anggota parlemen di Uni Eropa telah mendorong ide penggunaan charger yang universal selama lebih dari satu dekade, dengan alasan itu akan lebih baik bagi lingkungan sekaligus lebih nyaman bagi pengguna.
Komisi ingin penjualan pengisi daya dipisahkan dari perangkat, dan juga mengusulkan seluruh ponsel menggunakan port pengisian daya yang serupa, kata orang itu.
Baca Juga: Update iOS 15 meluncur! Berikut panduan download serta deretan fitur unggulan
Rencana ini berlawanan dengan praktik bisnis Apple. Produk ponsel Apple, iPhone melakukan pengisian daya dengan menggunakan kabel jenis lightning. Apple mengatakan, charger yang universal akan menghalangi inovasi, menciptakan tumpukan sampah elektronik, dan mengganggu konsumen.
Produk ponsel yang berbasis Android seri terbaru memanfaatkan pengisi daya dengan konektor tipe USB-C.
Menurut studi yang dilakukan Komisi Eropa pada 2019, setengah pengisi daya yang dijual bersama dengan ponsel pada tahun 2018 memiliki konektor USB micro-B, sementara 29% memiliki konektor USB-C dan 21% memanfaatkan konektor Lightning.
Selanjutnya: Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware