Ingin Berlakukan Charger Universal, Komisi Eropa Siapkan Aturan Hukum

Rabu, 22 September 2021 | 12:06 WIB
Ingin Berlakukan Charger Universal, Komisi Eropa Siapkan Aturan Hukum
[ILUSTRASI. Adaptor charger dan EarPods dalam paket penjualan iPhone]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa, Kamis (22/9), akan mengajukan rancangan undang-undang untuk pengisi daya yang bisa digunakan untuk seluruh ponsel, tablet dan headphone. Usulan undang-undang yang kemungkinan besar akan berdampak ke Apple itu, dituturkan seseorang yang mengetahui persoalan tersebut.

Para pejabat dan anggota parlemen di Uni Eropa telah mendorong ide penggunaan charger yang universal selama lebih dari satu dekade, dengan alasan itu akan lebih baik bagi lingkungan sekaligus lebih nyaman bagi pengguna.

Komisi ingin penjualan pengisi daya dipisahkan dari perangkat, dan juga mengusulkan seluruh ponsel menggunakan port pengisian daya yang serupa, kata orang itu.

Baca Juga: Update iOS 15 meluncur! Berikut panduan download serta deretan fitur unggulan

Rencana ini berlawanan dengan praktik bisnis Apple. Produk ponsel Apple, iPhone melakukan pengisian daya dengan menggunakan kabel jenis lightning. Apple mengatakan, charger yang universal akan menghalangi inovasi, menciptakan tumpukan sampah elektronik, dan mengganggu konsumen.

Produk ponsel yang berbasis Android seri terbaru memanfaatkan pengisi daya dengan konektor tipe USB-C. 

Menurut studi yang dilakukan Komisi Eropa pada 2019, setengah pengisi daya yang dijual bersama dengan ponsel pada tahun 2018 memiliki konektor USB micro-B, sementara 29% memiliki konektor USB-C dan 21% memanfaatkan konektor Lightning.

Selanjutnya: Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware

 

Bagikan

Berita Terbaru

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

INDEKS BERITA

Terpopuler