Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware

Rabu, 22 September 2021 | 11:44 WIB
Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware
[ILUSTRASI. Pertemuan Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Jenewa, Swiss, 16 Juni 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat (AS), Selasa (21/9), menjatuhkan sanksi atas bursa uang kripto yang memfasilitasi transaksi bagi para pelaku aksi pemerasan di dunia siber, alias ransomware. Pejabat AS menyatakan, sanksi ini merupakan bagian dari reaksi keras Pemerintahan Joe Biden terhadap meningkatnya ancaman ransomware. 

Bursa uang kripto pertama yang menjadi sasaran tembak Kementerian Keuangan AS adalah Suex OTC. Bursa ini disebut memfasilitasi pengiriman uang pembayaran untuk, setidaknya, delapan aksi ransomware.

“Bursa seperti Suex sangat penting bagi para pelaku ransomware untuk mengantongi uang dari aksinya,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo, dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Senin malam (20/9) waktu AS. Pemberian sanksi merupakan  “sinyal dari niat kami untuk mengekspos dan mengganggu infrastruktur yang dimanfaatkanpara pelaku serangan."

Baca Juga: Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

Dalam aksi ransomware, kriminal siber akan membuat sistem yang mengontrol semuanya tidak berfungsi. Sistim yang diserang, mulai sistim yang digunakan dalam penagihan rumah sakit hingga manufaktur. Aksi ini akan berhenti setelah para pemeras menerima uang pembayaran bernilai besar. Lazimnya, pemeras menuntut pembayaran dalam uang kripto.

Tahun ini, geng ransomware telah menyerang banyak perusahaan penting di AS dalam peretasan skala besar. Satu yang patut diingat adalah serangan terhadap operator jaringan pipa, Colonial Pipeline, Aksi ini kawasan Pantai Timur AS kekurangan pasokan bahan bakar. Peretas juga menargetkan perusahaan pertanian yang berbasis di Iowa, hingga memicu kekhawatiran gangguan panen gandum di kawasan Midwest.

Pada tahun 2020, nilai pembayaran terkait ransomware melampaui US$ 400 juta, lebih dari empat kali lipat dibandingkan nilai pemerasan di tahun 2019, ujar Anne Neuberger, wakil penasihat keamanan nasional untuk dunia maya.

Pemerintah AS menanggapi serius perkembangan ancaman tersebut hingga Presiden Biden diberitakan membahas ransomware dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam pertemuan pada Juli lalu, Biden diberitakan menyatakan ke Putin bahwa perusahaan infrastruktur kritikal di AS terlarang bagi serangan ransomware. Banyak kelompok kriminal pelaku ransomware berbasis di Rusia dan Ukraina, menurut pakar keamanan siber dan jaksa federal di AS.

Pemerintah AS saat ini memperbarui panduan, yang akan mendorong korban serangan ransomware untuk berbagi informasi dengan penegak hukum.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Kementerian Keuangan AS, lebih dari 40% transaksi yang terjadi di Suex melibatkan para kriminal siber. Dalam rilis, kementerian menyatakan, jika beberapa bursa uang kripto disalahgunakan oleh para kriminal, maka bursa seperti Suex memfasilitasi kegiatan terlarang untuk keuntungan mereka. 

Baca Juga: Tidak lagi fenomenal, kapitalisasi pasar Dogecoin terjun bebas

“Bursa cryptocurrency yang jahat telah lama memainkan peran penting bagi geng ransomware,” kata Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah seorang pendiri perusahaan analisis blockchain Elliptic dalam sebuah pernyataan email. 

Tindakan terbaru pemerintah AS, menurut Robinson, merupakan sinyal bahwa Paman Sam tidak mentolerir pelaku aksi ini, di mana pun ia berada."

Sanksi yang dijatuhkan, merujuk ke Perintah Eksekutif 2015 yang menargetkan penjahat dunia maya. Sanksi itu akan memblokir akses Suex ke semua properti AS dan melarang warga AS bertransaksi dengan perusahaan tersebut.

Suex OTC adalah perusahaan swasta yang berbasis di Republik Ceko, menurut Eikon dari Refinitiv.

Selanjutnya: Mengintip Strategi Pendanaan Emiten Pemilik Obligasi Jatuh Tempo di Sisa Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
| Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara lebih dari 30 hari  dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus BTD.

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG
| Rabu, 07 Januari 2026 | 17:22 WIB

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG

Pasar merespons positif aksi korporasi dan perbaikan kinerja, mencerminkan konsep conglomerate stocks dengan valuasi premium atas sinergi bisnis.

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti resmi diperpanjang hingga akhir 2026.

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:02 WIB

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?

Potensi pemulihan ARPU diprediksi menjadi bahan bakar baru bagi emiten menara telekomunikasi di tahun 2026.

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 09:03 WIB

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun

Belum diketahui target pembiayaan utang 2026, mengingat UU APBN 2026 yang disepakati tak kunjung dipublikasikan pemerintah kepada publik

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:54 WIB

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja

Masyarakat belanja di akhir tahun, terutama pada sektor rekreasi dan barang konsumsi                

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:50 WIB

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026

Performa saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) di sepanjang 2025 didorong kinerja kuat dan kebijakan cukai.

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:31 WIB

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?

Investor asing institusi rajin memborong saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)di tengah gejolak geopolitik.

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:48 WIB

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?

Secara teknikal saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) masih berpeluang melanjutkan penguatan dalam jangka pendek.​

INDEKS BERITA

Terpopuler