Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware

Rabu, 22 September 2021 | 11:44 WIB
Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware
[ILUSTRASI. Pertemuan Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Jenewa, Swiss, 16 Juni 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat (AS), Selasa (21/9), menjatuhkan sanksi atas bursa uang kripto yang memfasilitasi transaksi bagi para pelaku aksi pemerasan di dunia siber, alias ransomware. Pejabat AS menyatakan, sanksi ini merupakan bagian dari reaksi keras Pemerintahan Joe Biden terhadap meningkatnya ancaman ransomware. 

Bursa uang kripto pertama yang menjadi sasaran tembak Kementerian Keuangan AS adalah Suex OTC. Bursa ini disebut memfasilitasi pengiriman uang pembayaran untuk, setidaknya, delapan aksi ransomware.

“Bursa seperti Suex sangat penting bagi para pelaku ransomware untuk mengantongi uang dari aksinya,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo, dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Senin malam (20/9) waktu AS. Pemberian sanksi merupakan  “sinyal dari niat kami untuk mengekspos dan mengganggu infrastruktur yang dimanfaatkanpara pelaku serangan."

Baca Juga: Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

Dalam aksi ransomware, kriminal siber akan membuat sistem yang mengontrol semuanya tidak berfungsi. Sistim yang diserang, mulai sistim yang digunakan dalam penagihan rumah sakit hingga manufaktur. Aksi ini akan berhenti setelah para pemeras menerima uang pembayaran bernilai besar. Lazimnya, pemeras menuntut pembayaran dalam uang kripto.

Tahun ini, geng ransomware telah menyerang banyak perusahaan penting di AS dalam peretasan skala besar. Satu yang patut diingat adalah serangan terhadap operator jaringan pipa, Colonial Pipeline, Aksi ini kawasan Pantai Timur AS kekurangan pasokan bahan bakar. Peretas juga menargetkan perusahaan pertanian yang berbasis di Iowa, hingga memicu kekhawatiran gangguan panen gandum di kawasan Midwest.

Pada tahun 2020, nilai pembayaran terkait ransomware melampaui US$ 400 juta, lebih dari empat kali lipat dibandingkan nilai pemerasan di tahun 2019, ujar Anne Neuberger, wakil penasihat keamanan nasional untuk dunia maya.

Pemerintah AS menanggapi serius perkembangan ancaman tersebut hingga Presiden Biden diberitakan membahas ransomware dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam pertemuan pada Juli lalu, Biden diberitakan menyatakan ke Putin bahwa perusahaan infrastruktur kritikal di AS terlarang bagi serangan ransomware. Banyak kelompok kriminal pelaku ransomware berbasis di Rusia dan Ukraina, menurut pakar keamanan siber dan jaksa federal di AS.

Pemerintah AS saat ini memperbarui panduan, yang akan mendorong korban serangan ransomware untuk berbagi informasi dengan penegak hukum.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Kementerian Keuangan AS, lebih dari 40% transaksi yang terjadi di Suex melibatkan para kriminal siber. Dalam rilis, kementerian menyatakan, jika beberapa bursa uang kripto disalahgunakan oleh para kriminal, maka bursa seperti Suex memfasilitasi kegiatan terlarang untuk keuntungan mereka. 

Baca Juga: Tidak lagi fenomenal, kapitalisasi pasar Dogecoin terjun bebas

“Bursa cryptocurrency yang jahat telah lama memainkan peran penting bagi geng ransomware,” kata Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah seorang pendiri perusahaan analisis blockchain Elliptic dalam sebuah pernyataan email. 

Tindakan terbaru pemerintah AS, menurut Robinson, merupakan sinyal bahwa Paman Sam tidak mentolerir pelaku aksi ini, di mana pun ia berada."

Sanksi yang dijatuhkan, merujuk ke Perintah Eksekutif 2015 yang menargetkan penjahat dunia maya. Sanksi itu akan memblokir akses Suex ke semua properti AS dan melarang warga AS bertransaksi dengan perusahaan tersebut.

Suex OTC adalah perusahaan swasta yang berbasis di Republik Ceko, menurut Eikon dari Refinitiv.

Selanjutnya: Mengintip Strategi Pendanaan Emiten Pemilik Obligasi Jatuh Tempo di Sisa Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 08:43 WIB

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026

PT Matahari Department Store kini jadi MDS Retailing Tbk. Analis sebut potensi kinerja LPPF membaik bertahap hingga 2026, tapi ada syaratnya.

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham
| Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham

 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) akan membeli kembali maksimal 339,71 juta saham. Ini setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor. ​

Pembiayaan Investasi Tertekan Kondisi Global
| Kamis, 23 April 2026 | 07:12 WIB

Pembiayaan Investasi Tertekan Kondisi Global

Data OJK Februari 2026 tunjukkan pembiayaan investasi multifinance turun.                               

Indointernet (EDGE) Meraih Restu RUPS untuk Delisting dari Bursa
| Kamis, 23 April 2026 | 07:08 WIB

Indointernet (EDGE) Meraih Restu RUPS untuk Delisting dari Bursa

PT Indointernet Tbk (EDGE) mengantongi restu dari RUPSLB untuk voluntary delisting jadi perusahaan tertutup. 

INDEKS BERITA

Terpopuler