Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware

Rabu, 22 September 2021 | 11:44 WIB
Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware
[ILUSTRASI. Pertemuan Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Jenewa, Swiss, 16 Juni 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat (AS), Selasa (21/9), menjatuhkan sanksi atas bursa uang kripto yang memfasilitasi transaksi bagi para pelaku aksi pemerasan di dunia siber, alias ransomware. Pejabat AS menyatakan, sanksi ini merupakan bagian dari reaksi keras Pemerintahan Joe Biden terhadap meningkatnya ancaman ransomware. 

Bursa uang kripto pertama yang menjadi sasaran tembak Kementerian Keuangan AS adalah Suex OTC. Bursa ini disebut memfasilitasi pengiriman uang pembayaran untuk, setidaknya, delapan aksi ransomware.

“Bursa seperti Suex sangat penting bagi para pelaku ransomware untuk mengantongi uang dari aksinya,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo, dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Senin malam (20/9) waktu AS. Pemberian sanksi merupakan  “sinyal dari niat kami untuk mengekspos dan mengganggu infrastruktur yang dimanfaatkanpara pelaku serangan."

Baca Juga: Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

Dalam aksi ransomware, kriminal siber akan membuat sistem yang mengontrol semuanya tidak berfungsi. Sistim yang diserang, mulai sistim yang digunakan dalam penagihan rumah sakit hingga manufaktur. Aksi ini akan berhenti setelah para pemeras menerima uang pembayaran bernilai besar. Lazimnya, pemeras menuntut pembayaran dalam uang kripto.

Tahun ini, geng ransomware telah menyerang banyak perusahaan penting di AS dalam peretasan skala besar. Satu yang patut diingat adalah serangan terhadap operator jaringan pipa, Colonial Pipeline, Aksi ini kawasan Pantai Timur AS kekurangan pasokan bahan bakar. Peretas juga menargetkan perusahaan pertanian yang berbasis di Iowa, hingga memicu kekhawatiran gangguan panen gandum di kawasan Midwest.

Pada tahun 2020, nilai pembayaran terkait ransomware melampaui US$ 400 juta, lebih dari empat kali lipat dibandingkan nilai pemerasan di tahun 2019, ujar Anne Neuberger, wakil penasihat keamanan nasional untuk dunia maya.

Pemerintah AS menanggapi serius perkembangan ancaman tersebut hingga Presiden Biden diberitakan membahas ransomware dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam pertemuan pada Juli lalu, Biden diberitakan menyatakan ke Putin bahwa perusahaan infrastruktur kritikal di AS terlarang bagi serangan ransomware. Banyak kelompok kriminal pelaku ransomware berbasis di Rusia dan Ukraina, menurut pakar keamanan siber dan jaksa federal di AS.

Pemerintah AS saat ini memperbarui panduan, yang akan mendorong korban serangan ransomware untuk berbagi informasi dengan penegak hukum.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Kementerian Keuangan AS, lebih dari 40% transaksi yang terjadi di Suex melibatkan para kriminal siber. Dalam rilis, kementerian menyatakan, jika beberapa bursa uang kripto disalahgunakan oleh para kriminal, maka bursa seperti Suex memfasilitasi kegiatan terlarang untuk keuntungan mereka. 

Baca Juga: Tidak lagi fenomenal, kapitalisasi pasar Dogecoin terjun bebas

“Bursa cryptocurrency yang jahat telah lama memainkan peran penting bagi geng ransomware,” kata Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah seorang pendiri perusahaan analisis blockchain Elliptic dalam sebuah pernyataan email. 

Tindakan terbaru pemerintah AS, menurut Robinson, merupakan sinyal bahwa Paman Sam tidak mentolerir pelaku aksi ini, di mana pun ia berada."

Sanksi yang dijatuhkan, merujuk ke Perintah Eksekutif 2015 yang menargetkan penjahat dunia maya. Sanksi itu akan memblokir akses Suex ke semua properti AS dan melarang warga AS bertransaksi dengan perusahaan tersebut.

Suex OTC adalah perusahaan swasta yang berbasis di Republik Ceko, menurut Eikon dari Refinitiv.

Selanjutnya: Mengintip Strategi Pendanaan Emiten Pemilik Obligasi Jatuh Tempo di Sisa Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

Menapak Jejak Cuan dari Bisnis Jalan-jalan
| Minggu, 21 Desember 2025 | 05:30 WIB

Menapak Jejak Cuan dari Bisnis Jalan-jalan

Olahraga berbasis alam kian diminati, terutama oleh orang tua yang ingin mengajak anak-anaknya ke alam. 

Adu Perkasa Golongan Skuter Matik Berbadan Raksasa
| Minggu, 21 Desember 2025 | 05:10 WIB

Adu Perkasa Golongan Skuter Matik Berbadan Raksasa

Sepeda motor skuter matik (skutik) premium semakin populer di pasar sepeda motor Indonesia. Seiring kebutuhan mobilitas

INDEKS BERITA

Terpopuler