Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware

Rabu, 22 September 2021 | 11:44 WIB
Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware
[ILUSTRASI. Pertemuan Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Jenewa, Swiss, 16 Juni 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat (AS), Selasa (21/9), menjatuhkan sanksi atas bursa uang kripto yang memfasilitasi transaksi bagi para pelaku aksi pemerasan di dunia siber, alias ransomware. Pejabat AS menyatakan, sanksi ini merupakan bagian dari reaksi keras Pemerintahan Joe Biden terhadap meningkatnya ancaman ransomware. 

Bursa uang kripto pertama yang menjadi sasaran tembak Kementerian Keuangan AS adalah Suex OTC. Bursa ini disebut memfasilitasi pengiriman uang pembayaran untuk, setidaknya, delapan aksi ransomware.

“Bursa seperti Suex sangat penting bagi para pelaku ransomware untuk mengantongi uang dari aksinya,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo, dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Senin malam (20/9) waktu AS. Pemberian sanksi merupakan  “sinyal dari niat kami untuk mengekspos dan mengganggu infrastruktur yang dimanfaatkanpara pelaku serangan."

Baca Juga: Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

Dalam aksi ransomware, kriminal siber akan membuat sistem yang mengontrol semuanya tidak berfungsi. Sistim yang diserang, mulai sistim yang digunakan dalam penagihan rumah sakit hingga manufaktur. Aksi ini akan berhenti setelah para pemeras menerima uang pembayaran bernilai besar. Lazimnya, pemeras menuntut pembayaran dalam uang kripto.

Tahun ini, geng ransomware telah menyerang banyak perusahaan penting di AS dalam peretasan skala besar. Satu yang patut diingat adalah serangan terhadap operator jaringan pipa, Colonial Pipeline, Aksi ini kawasan Pantai Timur AS kekurangan pasokan bahan bakar. Peretas juga menargetkan perusahaan pertanian yang berbasis di Iowa, hingga memicu kekhawatiran gangguan panen gandum di kawasan Midwest.

Pada tahun 2020, nilai pembayaran terkait ransomware melampaui US$ 400 juta, lebih dari empat kali lipat dibandingkan nilai pemerasan di tahun 2019, ujar Anne Neuberger, wakil penasihat keamanan nasional untuk dunia maya.

Pemerintah AS menanggapi serius perkembangan ancaman tersebut hingga Presiden Biden diberitakan membahas ransomware dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam pertemuan pada Juli lalu, Biden diberitakan menyatakan ke Putin bahwa perusahaan infrastruktur kritikal di AS terlarang bagi serangan ransomware. Banyak kelompok kriminal pelaku ransomware berbasis di Rusia dan Ukraina, menurut pakar keamanan siber dan jaksa federal di AS.

Pemerintah AS saat ini memperbarui panduan, yang akan mendorong korban serangan ransomware untuk berbagi informasi dengan penegak hukum.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Kementerian Keuangan AS, lebih dari 40% transaksi yang terjadi di Suex melibatkan para kriminal siber. Dalam rilis, kementerian menyatakan, jika beberapa bursa uang kripto disalahgunakan oleh para kriminal, maka bursa seperti Suex memfasilitasi kegiatan terlarang untuk keuntungan mereka. 

Baca Juga: Tidak lagi fenomenal, kapitalisasi pasar Dogecoin terjun bebas

“Bursa cryptocurrency yang jahat telah lama memainkan peran penting bagi geng ransomware,” kata Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah seorang pendiri perusahaan analisis blockchain Elliptic dalam sebuah pernyataan email. 

Tindakan terbaru pemerintah AS, menurut Robinson, merupakan sinyal bahwa Paman Sam tidak mentolerir pelaku aksi ini, di mana pun ia berada."

Sanksi yang dijatuhkan, merujuk ke Perintah Eksekutif 2015 yang menargetkan penjahat dunia maya. Sanksi itu akan memblokir akses Suex ke semua properti AS dan melarang warga AS bertransaksi dengan perusahaan tersebut.

Suex OTC adalah perusahaan swasta yang berbasis di Republik Ceko, menurut Eikon dari Refinitiv.

Selanjutnya: Mengintip Strategi Pendanaan Emiten Pemilik Obligasi Jatuh Tempo di Sisa Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler