Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware

Rabu, 22 September 2021 | 11:44 WIB
Pemerintah AS Mulai Jatuhkan Sanksi bagi Bursa Uang Kripto yang Terlibat Ransomware
[ILUSTRASI. Pertemuan Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Jenewa, Swiss, 16 Juni 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat (AS), Selasa (21/9), menjatuhkan sanksi atas bursa uang kripto yang memfasilitasi transaksi bagi para pelaku aksi pemerasan di dunia siber, alias ransomware. Pejabat AS menyatakan, sanksi ini merupakan bagian dari reaksi keras Pemerintahan Joe Biden terhadap meningkatnya ancaman ransomware. 

Bursa uang kripto pertama yang menjadi sasaran tembak Kementerian Keuangan AS adalah Suex OTC. Bursa ini disebut memfasilitasi pengiriman uang pembayaran untuk, setidaknya, delapan aksi ransomware.

“Bursa seperti Suex sangat penting bagi para pelaku ransomware untuk mengantongi uang dari aksinya,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo, dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Senin malam (20/9) waktu AS. Pemberian sanksi merupakan  “sinyal dari niat kami untuk mengekspos dan mengganggu infrastruktur yang dimanfaatkanpara pelaku serangan."

Baca Juga: Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

Dalam aksi ransomware, kriminal siber akan membuat sistem yang mengontrol semuanya tidak berfungsi. Sistim yang diserang, mulai sistim yang digunakan dalam penagihan rumah sakit hingga manufaktur. Aksi ini akan berhenti setelah para pemeras menerima uang pembayaran bernilai besar. Lazimnya, pemeras menuntut pembayaran dalam uang kripto.

Tahun ini, geng ransomware telah menyerang banyak perusahaan penting di AS dalam peretasan skala besar. Satu yang patut diingat adalah serangan terhadap operator jaringan pipa, Colonial Pipeline, Aksi ini kawasan Pantai Timur AS kekurangan pasokan bahan bakar. Peretas juga menargetkan perusahaan pertanian yang berbasis di Iowa, hingga memicu kekhawatiran gangguan panen gandum di kawasan Midwest.

Pada tahun 2020, nilai pembayaran terkait ransomware melampaui US$ 400 juta, lebih dari empat kali lipat dibandingkan nilai pemerasan di tahun 2019, ujar Anne Neuberger, wakil penasihat keamanan nasional untuk dunia maya.

Pemerintah AS menanggapi serius perkembangan ancaman tersebut hingga Presiden Biden diberitakan membahas ransomware dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam pertemuan pada Juli lalu, Biden diberitakan menyatakan ke Putin bahwa perusahaan infrastruktur kritikal di AS terlarang bagi serangan ransomware. Banyak kelompok kriminal pelaku ransomware berbasis di Rusia dan Ukraina, menurut pakar keamanan siber dan jaksa federal di AS.

Pemerintah AS saat ini memperbarui panduan, yang akan mendorong korban serangan ransomware untuk berbagi informasi dengan penegak hukum.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Kementerian Keuangan AS, lebih dari 40% transaksi yang terjadi di Suex melibatkan para kriminal siber. Dalam rilis, kementerian menyatakan, jika beberapa bursa uang kripto disalahgunakan oleh para kriminal, maka bursa seperti Suex memfasilitasi kegiatan terlarang untuk keuntungan mereka. 

Baca Juga: Tidak lagi fenomenal, kapitalisasi pasar Dogecoin terjun bebas

“Bursa cryptocurrency yang jahat telah lama memainkan peran penting bagi geng ransomware,” kata Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah seorang pendiri perusahaan analisis blockchain Elliptic dalam sebuah pernyataan email. 

Tindakan terbaru pemerintah AS, menurut Robinson, merupakan sinyal bahwa Paman Sam tidak mentolerir pelaku aksi ini, di mana pun ia berada."

Sanksi yang dijatuhkan, merujuk ke Perintah Eksekutif 2015 yang menargetkan penjahat dunia maya. Sanksi itu akan memblokir akses Suex ke semua properti AS dan melarang warga AS bertransaksi dengan perusahaan tersebut.

Suex OTC adalah perusahaan swasta yang berbasis di Republik Ceko, menurut Eikon dari Refinitiv.

Selanjutnya: Mengintip Strategi Pendanaan Emiten Pemilik Obligasi Jatuh Tempo di Sisa Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA