Ini Alasan Pemerintah Gabungkan Jumlah Produksi Rokok dalam Perhitungan Tarif Cukai

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:16 WIB
Ini Alasan Pemerintah Gabungkan Jumlah Produksi Rokok dalam Perhitungan Tarif Cukai
[]
Reporter: Handoyo, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana menyatukan batasan produksi sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) menjadi tiga miliar batang mulai tahun depan. Penggabungan klasifikasi produksi ini bertujuan untuk mencegah pabrikan rokok menyiasati jumlah total produksinya, agar tidak kena tarif yang lebih tinggi.

Bea Cukai masih menemukan pabrikan besar asing yang menghindar dari tarif cukai yang lebih tinggi dengan menyiasati jumlah produksi SPM dan SKM. Padahal, jika produksi SKM dan SPM diakumulasikan, jumlah produksi pabrikan besar asing ini jauh melampaui tiga miliar batang.

Celah ini yang membuat pabrikan besar asing menikmati tarif cukai yang lebih rendah sehingga berimbas kepada harga rokok yang lebih murah di tingkat konsumen. Walhasil tujuan pengenaan cukai untuk mengendalikan konsumsi tidak bisa berjalan dengan efektif.

Nasruddin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kemkeu menyatakan, saat ini timnya masih terus melakukan pembahasan mengenai peraturan tarif cukai, termasuk di dalamnya rencana penggabungan batasan produksi SPM dan SKM. "Pembahasan ini sudah di level atas, kemungkinan sekitar Oktober atau November peraturan tarif cukai 2020 akan keluar," kata Nasruddin, akhir pekan lalu.

Pembahasan mengenai peraturan tarif cukai, termasuk rencana penggabungan produksi SPM dan SKM mencakup beberapa tujuan. Pertama, untuk pengendalian konsumsi hasil tembakau. Kedua, penyetaraan arena bermain alias level playing field antar pabrikan rokok yang besar agar tidak menikmati batasan aturan untuk pemain kecil.

Ketiga, meningkatkan kepatuhan. Keempat, kemudahan administrasi. Kelima, pengoptimalan penerimaan.

Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menghitung, estimasi penerimaan cukai rokok bisa bertambah sekitar Rp 4 triliun-Rp 6 triliun. Angka tersebut dihitung sesuai dengan roadmap simplifikasi tarif cukai hasil tembakau.

Namun, Bawono menyoroti kebijakan cukai hasil tembakau pemerintah di tahun depan. Terutama peluang kenaikan tarif setelah tahun ini gagal dilakukan.

Jika pemerintah berencana menaikkan lagi tarif cukai hasil tembakau tahun depan, maka dampak ke penerimaan serta industri rokok perlu kembali dipertimbangkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan kehormatan dengan Duta Besar AS untuk Indonesia H.E. Kamala Shirin Lakhdhir

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:22 WIB

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,87% jika menjual hari ini.

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:11 WIB

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor

Pemerintah mengumumkan untuk membentuk Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan beragam regulasi yang dinilai menyulitkan investasi di Tanah Air

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:06 WIB

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri RI pada akhir Februari mencapai US$ 427,16 miliar

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:30 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah

HOKI melihat program swasembada pangan dan MBG akan membawa dampak positif bagi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Jangan Latah Beli Emas
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:15 WIB

Jangan Latah Beli Emas

Lebih bijak jika membeli emas untuk tujuan menabung antisipasi gejolak global yang kian tidak menentu. 

Kebijakan Ekonomi di Era BANI
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB

Kebijakan Ekonomi di Era BANI

Pemerintah tidak perlu malu hentikan program makan bergizi gratis (MBG) demi program ekonomi padat karya.

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:00 WIB

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan

Mengintip profil dan strategi bisnis PT Medela Potentia Tbk (MDLA) sebagai pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:20 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini

Memperkirakan, produksi TBS awal tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:00 WIB

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini

Harga komoditas emas tak terbendung di saat pamor US Treasury dan dolar AS meredup akibat kebijakan tarif Donald Trump

INDEKS BERITA

Terpopuler