Ini Alasan Pemerintah Gabungkan Jumlah Produksi Rokok dalam Perhitungan Tarif Cukai

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:16 WIB
Ini Alasan Pemerintah Gabungkan Jumlah Produksi Rokok dalam Perhitungan Tarif Cukai
[]
Reporter: Handoyo, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana menyatukan batasan produksi sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) menjadi tiga miliar batang mulai tahun depan. Penggabungan klasifikasi produksi ini bertujuan untuk mencegah pabrikan rokok menyiasati jumlah total produksinya, agar tidak kena tarif yang lebih tinggi.

Bea Cukai masih menemukan pabrikan besar asing yang menghindar dari tarif cukai yang lebih tinggi dengan menyiasati jumlah produksi SPM dan SKM. Padahal, jika produksi SKM dan SPM diakumulasikan, jumlah produksi pabrikan besar asing ini jauh melampaui tiga miliar batang.

Celah ini yang membuat pabrikan besar asing menikmati tarif cukai yang lebih rendah sehingga berimbas kepada harga rokok yang lebih murah di tingkat konsumen. Walhasil tujuan pengenaan cukai untuk mengendalikan konsumsi tidak bisa berjalan dengan efektif.

Nasruddin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kemkeu menyatakan, saat ini timnya masih terus melakukan pembahasan mengenai peraturan tarif cukai, termasuk di dalamnya rencana penggabungan batasan produksi SPM dan SKM. "Pembahasan ini sudah di level atas, kemungkinan sekitar Oktober atau November peraturan tarif cukai 2020 akan keluar," kata Nasruddin, akhir pekan lalu.

Pembahasan mengenai peraturan tarif cukai, termasuk rencana penggabungan produksi SPM dan SKM mencakup beberapa tujuan. Pertama, untuk pengendalian konsumsi hasil tembakau. Kedua, penyetaraan arena bermain alias level playing field antar pabrikan rokok yang besar agar tidak menikmati batasan aturan untuk pemain kecil.

Ketiga, meningkatkan kepatuhan. Keempat, kemudahan administrasi. Kelima, pengoptimalan penerimaan.

Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menghitung, estimasi penerimaan cukai rokok bisa bertambah sekitar Rp 4 triliun-Rp 6 triliun. Angka tersebut dihitung sesuai dengan roadmap simplifikasi tarif cukai hasil tembakau.

Namun, Bawono menyoroti kebijakan cukai hasil tembakau pemerintah di tahun depan. Terutama peluang kenaikan tarif setelah tahun ini gagal dilakukan.

Jika pemerintah berencana menaikkan lagi tarif cukai hasil tembakau tahun depan, maka dampak ke penerimaan serta industri rokok perlu kembali dipertimbangkan.

Bagikan

Berita Terbaru

SOHO Lepas Seluruh Kepemilikan Pfizer Indonesia
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:59 WIB

SOHO Lepas Seluruh Kepemilikan Pfizer Indonesia

PT Soho Global Health Tbk (SOHO) melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Pfizer Indonesia kepada Pfizer Corporation Hong Kong Limited. ​

SIDO Tebar Dividen Interim Rp 300 Miliar
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:52 WIB

SIDO Tebar Dividen Interim Rp 300 Miliar

Emiten produsen jamu dan farmasi tersebut akan menyalurkan dividen Rp 300 miliar. Setiap pemegang saham akan menerima dividen Rp 10 per saham.​

 Guyuran Duit Danantara Tak Menjamin Bursa Kembali Berjaya
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Guyuran Duit Danantara Tak Menjamin Bursa Kembali Berjaya

Kucuran dana jumbo Danantara ke pasar modal belum tentu cukup menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Pembangunan Graha Lestari Indah (PGLI) Mengoptimalkan Bisnis Kuliner
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:43 WIB

Pembangunan Graha Lestari Indah (PGLI) Mengoptimalkan Bisnis Kuliner

Melihat strategi PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) dalam mengembangkan toko roti dan kue

Jumlah ISPA Imbas Karhutla Sentuh 333.470 Kasus
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Jumlah ISPA Imbas Karhutla Sentuh 333.470 Kasus

Kasus tersebut tersebar di 68 kabupaten dan kota di tujuh provinsi terdampak kabut asap.            

Menembak Asap
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Menembak Asap

Mengikuti emosi panas, memang sedap sekali meluapkan amarah pada pihak-pihak lain. Padahal, harusnya kita akui bukti-bukti di meja sendiri.

Tegaskan Pembayaran Gaji PNS Transfer Langsung
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Tegaskan Pembayaran Gaji PNS Transfer Langsung

Mekanisme transfer langsung juga diterapkan untuk tunjangan profesi guru yang masih berstatus sebagai pegawai daerah

Kenaikan Margin, Kinerja Positif AKRA Berpotensi Berlanjut
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:14 WIB

Kenaikan Margin, Kinerja Positif AKRA Berpotensi Berlanjut

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) melaporkan hasil kinerja keuangan yang solid hingga akhir kuartal III-2026. 

Pemerintah Tambah Rp 400 Triliun Kuota Kredit Rakyat
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Pemerintah Tambah Rp 400 Triliun Kuota Kredit Rakyat

Penambahan palfon kredit rakyat sebesar Rp 400 triliun ini tidak akan menambah beban APBN           

Uang Melimpah, Ekonomi Belum Bergairah
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Uang Melimpah, Ekonomi Belum Bergairah

Ikuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) semakin menggunung hingga mencapai Rp 10.587,9 triliun pada September 2026,

INDEKS BERITA

Terpopuler