Ini Alasan Pemerintah Gabungkan Jumlah Produksi Rokok dalam Perhitungan Tarif Cukai

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:16 WIB
Ini Alasan Pemerintah Gabungkan Jumlah Produksi Rokok dalam Perhitungan Tarif Cukai
[]
Reporter: Handoyo, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana menyatukan batasan produksi sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) menjadi tiga miliar batang mulai tahun depan. Penggabungan klasifikasi produksi ini bertujuan untuk mencegah pabrikan rokok menyiasati jumlah total produksinya, agar tidak kena tarif yang lebih tinggi.

Bea Cukai masih menemukan pabrikan besar asing yang menghindar dari tarif cukai yang lebih tinggi dengan menyiasati jumlah produksi SPM dan SKM. Padahal, jika produksi SKM dan SPM diakumulasikan, jumlah produksi pabrikan besar asing ini jauh melampaui tiga miliar batang.

Celah ini yang membuat pabrikan besar asing menikmati tarif cukai yang lebih rendah sehingga berimbas kepada harga rokok yang lebih murah di tingkat konsumen. Walhasil tujuan pengenaan cukai untuk mengendalikan konsumsi tidak bisa berjalan dengan efektif.

Nasruddin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kemkeu menyatakan, saat ini timnya masih terus melakukan pembahasan mengenai peraturan tarif cukai, termasuk di dalamnya rencana penggabungan batasan produksi SPM dan SKM. "Pembahasan ini sudah di level atas, kemungkinan sekitar Oktober atau November peraturan tarif cukai 2020 akan keluar," kata Nasruddin, akhir pekan lalu.

Pembahasan mengenai peraturan tarif cukai, termasuk rencana penggabungan produksi SPM dan SKM mencakup beberapa tujuan. Pertama, untuk pengendalian konsumsi hasil tembakau. Kedua, penyetaraan arena bermain alias level playing field antar pabrikan rokok yang besar agar tidak menikmati batasan aturan untuk pemain kecil.

Ketiga, meningkatkan kepatuhan. Keempat, kemudahan administrasi. Kelima, pengoptimalan penerimaan.

Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menghitung, estimasi penerimaan cukai rokok bisa bertambah sekitar Rp 4 triliun-Rp 6 triliun. Angka tersebut dihitung sesuai dengan roadmap simplifikasi tarif cukai hasil tembakau.

Namun, Bawono menyoroti kebijakan cukai hasil tembakau pemerintah di tahun depan. Terutama peluang kenaikan tarif setelah tahun ini gagal dilakukan.

Jika pemerintah berencana menaikkan lagi tarif cukai hasil tembakau tahun depan, maka dampak ke penerimaan serta industri rokok perlu kembali dipertimbangkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengupas Langkah Transformasi Telkom Indonesia (TLKM)
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Mengupas Langkah Transformasi Telkom Indonesia (TLKM)

Telkom Indonesia (TLKM) melakukan spin off infrastruktur fiber optik, dengan valuasi Rp 35,78 triliun

Bank Siap Laksanakan Bila Pemerintah Rilis Aturan Pemutihan KUR Macet
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Bank Siap Laksanakan Bila Pemerintah Rilis Aturan Pemutihan KUR Macet

Perbankan masih menunggu kepastian mengenai rencana pemerintah menghapus tagih KUR macet dengan nilai Rp 1 juta ke bawah​

Penjualan Kuartal Ketiga Diprediksi Naik Satu Digit, Simak Rekomendasi Saham ACES
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:12 WIB

Penjualan Kuartal Ketiga Diprediksi Naik Satu Digit, Simak Rekomendasi Saham ACES

Penjualan PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) diproyeksikan tumbuh single digit pada periode Januari hingga September 2025. 

Alat Negosiasi
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Alat Negosiasi

Jika negosiasi utang beres, tentu perlu diurai, apakah ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam mewujudkan Whoosh?

Demi Memperluas Portofolio, Emiten Gencar Lakukan Akuisisi
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:07 WIB

Demi Memperluas Portofolio, Emiten Gencar Lakukan Akuisisi

Langkah akuisisi ini dilakukan dengan berbagai tujuan. Mulai dari memperkuat kinerja keuangan hingga diversifikasi bisnis

Bank Mandiri Segera Melepas Saham BSI
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Bank Mandiri Segera Melepas Saham BSI

Danantara dikabarkan akan segera memutuskan rencana spin-off atau pemisahan Bank Syariah Indonesia (BSI) dari Bank Mandiri​

Rupiah Masih Akan dalam Tekanan pada Rabu (22/10)
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Masih Akan dalam Tekanan pada Rabu (22/10)

Pelemahan rupiah sejalan dengan penguatan dolar AS yang didorong oleh harapan berakhirnya shutdown pemerintahan AS.

Kredit Infrastruktur Masih Mengucur
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Kredit Infrastruktur Masih Mengucur

Proyek infrastruktur bukan merupakan program prioritaspemerintahan Presiden Prabowo, tapi kucuran kredit sejumlah bank ke sektor ini masih tumbuh

Era Suku Bunga Rendah Belum Mengerek Marketing Sales Emiten Properti
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:59 WIB

Era Suku Bunga Rendah Belum Mengerek Marketing Sales Emiten Properti

Rata-rata pendapatan prapenjualan alias marketing sales emiten properti per kuartal III-2025 masih melandai.

Lonjakan Harga Emas Bisa Tekan Likuiditas Bank
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:55 WIB

Lonjakan Harga Emas Bisa Tekan Likuiditas Bank

Kenaikan harga emas dunia yang terus menembus rekor baru mulai menimbulkan efek domino terhadap likuiditas perbankan nasional. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler