Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Bahan Pangan Sudah Naik di Awal Ramadan
| Selasa, 04 Maret 2025 | 13:27 WIB

Harga Bahan Pangan Sudah Naik di Awal Ramadan

Memasuki bulan Ramadan, harga beberapa bahan pangan mengalami kenaikan. Dari hasil pantauan, harga-harga ini sudah mulai naik sebelum Ramadan. 

Setelah SRIL Pailit, Kini Giliran Produsen GT Man (RICY) Digugat PKPU Askrindo
| Selasa, 04 Maret 2025 | 12:37 WIB

Setelah SRIL Pailit, Kini Giliran Produsen GT Man (RICY) Digugat PKPU Askrindo

Merujuk laporan keuangan RICY pada sembilan bulan pertama 2024, tercatat perusahaan ini memiliki liabilitas jangka pendek senilai Rp 1,23 triliun.

Awal Tahun Ini PTRO Bidik Rp 1,5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah
| Selasa, 04 Maret 2025 | 12:10 WIB

Awal Tahun Ini PTRO Bidik Rp 1,5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil obligasi dan sukuk ijarah akan digunakan untuk modal kerja proyek PTRO.​

Emiten Telko Berlomba di Lelang Spektrum 1,4 GHz, dari TLKM, ISAT, EXCL Hingga WIFI
| Selasa, 04 Maret 2025 | 11:12 WIB

Emiten Telko Berlomba di Lelang Spektrum 1,4 GHz, dari TLKM, ISAT, EXCL Hingga WIFI

Pemerintah diminta berhati-hati agar lelang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa ada dampak nyata bagi pemerataan akses internet.

Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor
| Selasa, 04 Maret 2025 | 10:15 WIB

Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor

Setiap tahun para pebisnis mesti mengurus izin melalui sistem Inatrade di Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Efisiensi Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Keberlanjutan Investasi Swasta
| Selasa, 04 Maret 2025 | 10:15 WIB

Efisiensi Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Keberlanjutan Investasi Swasta

Sederet perusahaan swasta sudah menyatakan komitmennya untuk terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:20 WIB

Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik

Performa kinerja reksadana berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) alias offshore diproyeksi akan positif, seiring otot dolar AS yang menguat

Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:17 WIB

Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)

Rupiah mengalami rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (3/3), pasca terpuruk di akhir pekan.

Kupon ST014 di Dua Tenor Bisa Berada di Kisaran 6,1%-6,85%
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:13 WIB

Kupon ST014 di Dua Tenor Bisa Berada di Kisaran 6,1%-6,85%

Pemerintah akan kembali meluncurkan obligasi ritel. Adalah Sukuk Tabungan (ST) seri ST014, yang akan dirilis pada 7 Maret 2025. 

Harga Batubara Menekan ADMR, Bagaimana Prospeknya Tahun Ini?
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:10 WIB

Harga Batubara Menekan ADMR, Bagaimana Prospeknya Tahun Ini?

Pelemahan harga batubara berdampak pada kinerja keuangan dan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) 

INDEKS BERITA

Terpopuler