Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

 Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA
| Rabu, 15 April 2026 | 06:36 WIB

Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA

Kementerian Keuangan menyebutkan peraturan baru terkait DHE-SDA telah mendapat persetujuan Presiden dan bakal terbit bulan ini

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 06:32 WIB

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menggeber ekspansi bisnis di 2026, dengan membangun dua rumah sakit baru di Jabodetabek dan Jawa Timur.​

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai
| Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai

​Relaksasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia belum diikuti penurunan signifikan pada biaya dana perbankan

Kredit Tak Lantas Mudah Cair Meski SLIK Tak Tampil
| Rabu, 15 April 2026 | 06:25 WIB

Kredit Tak Lantas Mudah Cair Meski SLIK Tak Tampil

​Kebijakan OJK menghapus catatan utang di bawah Rp 1 juta dari SLIK mulai diberlakukan untuk mempercepat penyaluran KPR subsidi

Jadi Momentum Baik
| Rabu, 15 April 2026 | 06:10 WIB

Jadi Momentum Baik

Adalah langkah tepat, pemerintah memberi lagi subsidi pembelian motor setrum. Kebijakan ini terbukti mendorong penjualan motor listrik.

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes

Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 1,4 juta penerima PKH bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru

Pertumbuhan dipengaruhi oleh perbaikan daya beli, pergerakan suku bunga, serta pasar otomotif yang melaju cukup kencang di awal tahun

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI

Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin penting kerja sama strategis, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Bulog Meminta Tambahan Pasokan Minyakita

Imbas lonjakan harga minyak curah, konsumen mulai menyerbu Minyakita yang secara harga paling murah di antara minyak goreng lainnya.

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara
| Rabu, 15 April 2026 | 05:05 WIB

Tidak Ada Kompromi Soal Kedaulatan Wilayah Udara

Setiap adanya sebuah kebijakan mengenai akses militer asing harus mempertimbangkan kepentingan nasional.

INDEKS BERITA

Terpopuler