Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pasar Saham & Obligasi Masih Menantang di 2025, Analis Menyebut era The Waiting Game
| Minggu, 24 November 2024 | 16:09 WIB

Pasar Saham & Obligasi Masih Menantang di 2025, Analis Menyebut era The Waiting Game

Adrian Joezer menyebut ditengah meningkatnya kepastian global dan domestik, pasar saham akan mengalami the waiting game.

Maja Agung Latexindo (SURI) Hadapi Tuntutan PKPU dari Empat Mantan Karyawannya
| Minggu, 24 November 2024 | 13:12 WIB

Maja Agung Latexindo (SURI) Hadapi Tuntutan PKPU dari Empat Mantan Karyawannya

Arus kas negatif SURI per 30 September 2024 negatif, disebabkan oleh kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi yang minus Rp 63,86 miliar.​

Perlahan Banjir di Pantura Menenggelamkan Area Industri
| Minggu, 24 November 2024 | 08:25 WIB

Perlahan Banjir di Pantura Menenggelamkan Area Industri

Kenaikan air laut akibat perubahan iklim menambah masalah industri di Pantura Jawa. Selain berdampak ke buruh, industri juga kalang kabut.

 
Nestapa Buruh Pantura yang Terdepak Perubahan Iklim
| Minggu, 24 November 2024 | 08:23 WIB

Nestapa Buruh Pantura yang Terdepak Perubahan Iklim

Peliputan dampak perubahan iklim di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa ini didukung oleh Pulitzer Center

 
Bunyi Weker dari Pasar
| Minggu, 24 November 2024 | 08:19 WIB

Bunyi Weker dari Pasar

Pasar modal Indonesia memasuki fase genting. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus merosot diikuti tipisnya transaksi. ​

Cuan Tumbuh Bugar dari Tempat Gym
| Minggu, 24 November 2024 | 04:41 WIB

Cuan Tumbuh Bugar dari Tempat Gym

Gaya hidup sehat semakin jadi tren masyarakat. Ini menjadi peluang bagi pelaku usaha gym untuk mengembangkan bisnisnya. 

Potensi Bisnis di Balik Platform Khusus Komunitas
| Minggu, 24 November 2024 | 04:41 WIB

Potensi Bisnis di Balik Platform Khusus Komunitas

Pengusaha di bidang teknologi digital mengembangkan aplikasi yang menjadikan komunitas sebagai target pasar mereka. 

Bersiap, Memasuki Babak Baru Bunga Pinjol
| Minggu, 24 November 2024 | 04:41 WIB

Bersiap, Memasuki Babak Baru Bunga Pinjol

Awal tahun 2025, fintech lending harus menyesuaikan tingkat bunga pinjaman yang baru, khususnya bunga untuk pembiayaan.

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:57 WIB

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memamerkan sejumlah upaya pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis di sektor energi terbarukan

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:52 WIB

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN

Lebih dari 5.000 orang telah menandatangani petisi online yang telah dibuat sejak 19 November 2024 tersebut

INDEKS BERITA

Terpopuler