Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham Central Omega (DKFT) Sudah Naik Lebih dari 90%, Diprediksi Bisa Terus Menguat
| Jumat, 16 Mei 2025 | 10:00 WIB

Saham Central Omega (DKFT) Sudah Naik Lebih dari 90%, Diprediksi Bisa Terus Menguat

Central Omega Resources disebut memproduksi bijih nikel kadar tinggi, bersiap mendapatkan keuntungan dari harga premium di pasar domestik.

Emiten Farmasi Mencatatkan Kinerja Bervariasi, Begini Kata Analis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:54 WIB

Emiten Farmasi Mencatatkan Kinerja Bervariasi, Begini Kata Analis

Valuasi KLBF dan SIDO masih menarik dan dapat dinilai undervalued dibandingkan emiten lain di bidang serupa. 

Sukuk Ritel SR022 Mulai Ditawarkan, Kupon 6,45%-6,55%, Begini Kata Analis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:46 WIB

Sukuk Ritel SR022 Mulai Ditawarkan, Kupon 6,45%-6,55%, Begini Kata Analis

Dalam menentukan imbal hasil, pemerintah mempertimbangkan strategi pembiayaan pemerintah, tingkat suku bunga pasar dan yield SBN. 

Cuan 28,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (16 Mei 2025)
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:46 WIB

Cuan 28,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (16 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (16 Mei 2025) 1 gram Rp 1.891.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,6% jika menjual hari ini.

Basis Saham Diperluas, Waran Terstruktur Berpotensi Lebih Ramai
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:36 WIB

Basis Saham Diperluas, Waran Terstruktur Berpotensi Lebih Ramai

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas underlying atau dasar untuk penerbitan waran terstruktur menjadi IDX80

Peluang dari Aksi Kocok Ulang MSCI
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:33 WIB

Peluang dari Aksi Kocok Ulang MSCI

Bobot saham-saham Indonesia di indeks global seperti, Morgan Stanley Capital International (MSCI) Index terus menyusut. 

Siap-Siap Eksekusi Buyback Saham, Mayora Indah Merogoh Kocek Hingga Rp 1 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 07:31 WIB

Siap-Siap Eksekusi Buyback Saham, Mayora Indah Merogoh Kocek Hingga Rp 1 Triliun

Pihaknya telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perusahaan

Setelah Tembus 7.000, Waspadai Koreksi IHSG di Hari Ini, Jumat (16/5)
| Jumat, 16 Mei 2025 | 07:17 WIB

Setelah Tembus 7.000, Waspadai Koreksi IHSG di Hari Ini, Jumat (16/5)

Diikuti saham-saham perbankan yang melanjutkan kenaikan. Secara teknikal, IHSG berpotensi bergerak dengan cenderung pullback atau koreksi.

Puradelta Lestari (DMAS) Bidik Penjualan Lahan Industri Rp 1,8 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 07:15 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Bidik Penjualan Lahan Industri Rp 1,8 Triliun

Sasaran utama penjualan lahan tahun ini datang dari sektor data center serta industri terkait sektor tersebut.

Salah Kaprah Memaknai Velositas Uang
| Jumat, 16 Mei 2025 | 07:10 WIB

Salah Kaprah Memaknai Velositas Uang

Digitalisasi sistem pembayaran yang tengah dikembangkan menuntut uang yang cocok dengan teknologi digital.​

INDEKS BERITA

Terpopuler