Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ini Sektor Penyerap Kredit dari Dana SAL Purbaya di Himbara
| Jumat, 07 November 2025 | 06:05 WIB

Ini Sektor Penyerap Kredit dari Dana SAL Purbaya di Himbara

Bank-bank milik Danantara terbilang sangat gesit menyalurkan penempatan dana SAL pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke dalam kredit.​

Rupiah Masih Akan Sulit Terangkat pada Jumat (7/11)
| Jumat, 07 November 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Masih Akan Sulit Terangkat pada Jumat (7/11)

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat tipis pasca terkoreksi dalam tiga hari terakhir

Ekspor Udang Kembali Naik Setelah Isu Radioaktif
| Jumat, 07 November 2025 | 05:35 WIB

Ekspor Udang Kembali Naik Setelah Isu Radioaktif

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor udang hingga kuartal III 2025 tumbuh 16,3% secara tahunan.

BPKH Mengklaim Sudah Berkinerja Positif
| Jumat, 07 November 2025 | 05:20 WIB

BPKH Mengklaim Sudah Berkinerja Positif

Komnas Haji dan Umrah menyebutkan bahwa dana haji yang berjalan selama ini justru mengadopsi skema ponzi.

Kilang Balikpapan dan B50  Sumber Energi Tambahan
| Jumat, 07 November 2025 | 05:20 WIB

Kilang Balikpapan dan B50 Sumber Energi Tambahan

Pemerintah menargetkan penghentian impor solar mulai berlaku tahun depan berkat kilang Balikpapan dan B50.

Pabrik Petrokimia Lotte Chemical Indonesia Resmi Beroperasi
| Jumat, 07 November 2025 | 05:15 WIB

Pabrik Petrokimia Lotte Chemical Indonesia Resmi Beroperasi

Pabrik petrokimia Lotte Chemical bernilai US$ 4 miliar ini bakal memasuk sebanyak 70% produksi ke pasar dalam negeri.

Whoosh Berpeluang Menjadi Kereta Subsidi
| Jumat, 07 November 2025 | 05:05 WIB

Whoosh Berpeluang Menjadi Kereta Subsidi

Pemerintah mengkaji penyelesaian utang dan operasional Whoosh memakai skema public service obligation (PSO).

Data QRIS Tak Jadi Andalan Scoring Fintech Lending
| Jumat, 07 November 2025 | 04:55 WIB

Data QRIS Tak Jadi Andalan Scoring Fintech Lending

Meski bisa memperkaya penilaian, pemain pinjaman daring menilai data tersebut tak bisa dijadikan sumber andalan.

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru di 8.337, Waspadai Profit Taking Hari Ini (7/11)
| Jumat, 07 November 2025 | 04:50 WIB

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru di 8.337, Waspadai Profit Taking Hari Ini (7/11)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,87% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 17,76%.​

Kinerja Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Tertekan Daya Beli
| Jumat, 07 November 2025 | 04:20 WIB

Kinerja Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Tertekan Daya Beli

Pendapatan MPMX dari segmen bisnis distribusi dan ritel serta asuransi melandai, berbarengan dengan tekanan margin pada segmen transportasi.

INDEKS BERITA