Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sell On News, Pengumuman Rencana Rights Issue PACK Disambut Profit Taking Hingga ARB
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:48 WIB

Sell On News, Pengumuman Rencana Rights Issue PACK Disambut Profit Taking Hingga ARB

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) berencana menggelar rights issue Rp 2,73 triliun untuk akuisisi tambang nikel.

Harga Minyak Mentah Global Diprediksi Tidak Sampai Anjlok ke Bawah US$ 60 per Barel
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Harga Minyak Mentah Global Diprediksi Tidak Sampai Anjlok ke Bawah US$ 60 per Barel

China terus menimbun stok minyak, terlihat dari volume impor yang 10% lebih tinggi dari kebutuhan negara itu.

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen

Meski posisi liabilitas lebih tinggi dari ekuitas, hal terebut tidak menjadi masalah selama akuisisi mampu menghasilkan laba dan arus kas sehat.

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?

Kenaikan sebagian harga saham emiten Grup Lippo tidak diiringi dengan perbaikan yang signifikan di sisi fundamental.

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:25 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar

Dana capex tahun ini juga dialokasikan untuk pengembangan fasilitas, termasuk penambahan instalasi bangunan serta peremajaan inventaris keja.

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali

PT Media Digital Investindo mengakuisisi saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) jauh di bawah harga pasar.

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:05 WIB

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok

Truk pengangkut peti kemas di pelabuhan dibatasi waktunya hanya 60 menit untuk berada di kawasan pelabuhan, terhitung sejak berada di pintu masuk.

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun

Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari shadow economy, khususnya empat sektor utama yang minim pengawasan.

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi

Tingginya rencana penarikan utang pemerintah tahun depan membawa sejumlah risiko                    

Pasar Saham Tersengat Euforia Pemangkasan Suku Bunga
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Pasar Saham Tersengat Euforia Pemangkasan Suku Bunga

Saham sektor properti dan perbankan langsung bergerak naik usai pengumuman Bank Indonesia terkait BI rate

INDEKS BERITA

Terpopuler