Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Potensi Pasar Asuransi EBT Besar, Meski Industri Harus Belajar
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:45 WIB

Potensi Pasar Asuransi EBT Besar, Meski Industri Harus Belajar

Pemerintah menargetkan investasi di sektor energi baru dan terbarukan (EBT) bisa mencapai Rp 1.682 triliun dalam sepuluh tahun ke depan

IHSG Balik ke 8.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/2)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/2)

IHSG menguat signifikan didorong sentimen positif dari Asia dan komoditas. Analis merekomendasikan saham ini untuk potensi cuan besok.

Kelas Menengah Tergerus, Pajak Ikut Tergusur
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:40 WIB

Kelas Menengah Tergerus, Pajak Ikut Tergusur

Jumlah kelas menengah Indonesia menyusut 1,1 juta orang di 2025. Ini sebabkan penerimaan pajak terancam karena daya beli anjlok.

Penghapusan Iuran JKN Bebani Fiskal
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:30 WIB

Penghapusan Iuran JKN Bebani Fiskal

Pemerintah siapkan Perpres hapus iuran JKN PBPU/BP kelas 3. Cari tahu siapa saja yang akan diuntungkan dari kebijakan ini!

Efek Double Downgrade Moody's dan MSCI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:22 WIB

Efek Double Downgrade Moody's dan MSCI

Penurunan outlook Moody's dan risiko downgrade MSCI harus dilihat sebagai isu kredibilitas tata kelola pasar dan kebijakan ekonomi Indonesia.

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Bidik Pertumbuhan Moderat
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:20 WIB

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Bidik Pertumbuhan Moderat

Manajemen optimistis seluruh portofolio bisnis MPMX tumbuh pada tahun ini karena industri otomotif yang masih prospektif.

Maju Mundur Tata Niaga Kelapa Bulat
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:10 WIB

Maju Mundur Tata Niaga Kelapa Bulat

Ruang intervensi kebijakan untuk komoditas ini masih belum luas. Hal ini lantaran kelapa belum termasuk dalam kategori barang kebutuhan pokok.

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

INDEKS BERITA

Terpopuler