Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Saham Emiten Ikut Ambruk
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:56 WIB

Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Saham Emiten Ikut Ambruk

Pencabutan izin pemanfaatan hutan berdampak ke kinerja saham sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Nilai Transaksi Kartu ATM Tetap Meningkat di Tengah Gempuran Digital
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:55 WIB

Nilai Transaksi Kartu ATM Tetap Meningkat di Tengah Gempuran Digital

​Volume transaksi kartu ATM dan debit menyusut, namun nilainya masih tumbuh, menandai pergeseran transaksi nasabah ke kanal digital.

Terhalang Biaya Dana, Penurunan Bunga Kredit Perbankan Berjalan Lelet
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:35 WIB

Terhalang Biaya Dana, Penurunan Bunga Kredit Perbankan Berjalan Lelet

​Meski BI sudah memangkas bunga acuan agresif dan menggelontorkan insentif likuiditas, penurunan bunga kredit perbankan masih tertatih

Penyaluran Kredit Akhir Tahun Melesat Tajam
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:20 WIB

Penyaluran Kredit Akhir Tahun Melesat Tajam

Pertumbuhan kredit  tahun 2025 menembus 9,16%, berhasil mencapai target BI setelah berbulan-bulan tertahan di bawah 8%.

Rupiah & Lebaran
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah & Lebaran

Pelemahan rupiah saat ini harus menjadi alarm dalam dua bulan ke depan, alarm kenaikan harga pangan.

Investor Panik, Duit Asing Kabur Rp 1,9 Triliun, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:48 WIB

Investor Panik, Duit Asing Kabur Rp 1,9 Triliun, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Tekanan jual lintas sektor, dengan sektor industri, properti, dan transportasi menjadi penekan utama pergerakan indeks.

Pabrik Cat Baru di Cirebon Jadi Amunisi AVIA Tahun Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:47 WIB

Pabrik Cat Baru di Cirebon Jadi Amunisi AVIA Tahun Ini

Emiten cat bangunan milik pengusaha Hermanto Tanoko, PT Avia Avian Tbk (AVIA) bersiap mengoperasikan pabrik cat baru pada pertengahan 2026. 

Reli Harga Emas Berlanjut, Ambil Untung Atau Beli Lagi?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:45 WIB

Reli Harga Emas Berlanjut, Ambil Untung Atau Beli Lagi?

Reli harga emas ditopang sentimen global yang kuat. Investor perlu tetap disiplin mengelola investasi di tengah level harga yang sudah tinggi.

Pemerintah Bersiap Garap Tanggul Laut Raksasa
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:40 WIB

Pemerintah Bersiap Garap Tanggul Laut Raksasa

Pemerintah mulai membangun proyek tanggul laut raksasa yang dimulai dari wilayah pesisir Jakarta pada tahun ini. 

INCO Dibayangi Tantangan Pemangkasan Kuota Nikel, Simak Prospek Sahamnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 05:40 WIB

INCO Dibayangi Tantangan Pemangkasan Kuota Nikel, Simak Prospek Sahamnya

Keterbatasan kuota ini dikhawatirkan menghambat pasokan bijih nikel untuk tiga proyek hilirisasi utama INCO

INDEKS BERITA

Terpopuler