Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:42 WIB
Ini Efek Insentif Pajak Properti untuk Ekonomi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merealisasikan, guyuran insentif bagi industri properti. Melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memangkas Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk penjualan hunian sangat mewah dari 5% menjadi 1%.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 yang dipublikasikan Kemkeu, Selasa (25/6) kemarin. Tarif PPh Pasal 22 yang baru menurut PMK tersebut, berlaku sejak tanggal 19 Juni 2019.

Tarif PPh tersebut, dikenakan terhadap rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp 30 miliar, atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi (m). Tarif pajak tersebut juga berlaku utuk apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp 30 miliar dengan luas lebih dari 150 m.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menjelaskan, sektor properti, mengalami pelemahan setelah sempat menyamai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2014 sebesar 5,01%.

Indeks Pertumbuhan Harga Properti Residensial yang disurvei Bank Indonesia (BI), menunjukkan adanya perlambatan indeks pertumbuhan harga pada semua segmen properti seiring pertumbuhan ekonomi yang melambat.

"Sektor hunian besar atau high-end mengalami pertumbuhan paling rendah di antara seluruhnya," kata Suahasil akhir pekan lalu.

Padahal, khususnya hunian mewah memiliki multiplier effect cukup besar untuk perekonomian lantaran memiliki margin profit yang tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi) yang dikutip BKF, margin penjualan properti mewah cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 100% atau lebih. Sebab itu, insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan dan daya saing untuk berinvestasi properti. Sehingga kontribusinya pada pertumbuhan sektor maupun ekonomi nasional secara keseluruhan, semakin besar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan ini belum tentu efektif mendorong sektor properti. Sebab, ia melihat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan. "Selain itu industri properti mengalami penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi," katanya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

GOTO Dilanda Sentimen Negatif Usai Cetak Laba Pertama, Begini Saran Analis
| Rabu, 03 Juni 2026 | 14:15 WIB

GOTO Dilanda Sentimen Negatif Usai Cetak Laba Pertama, Begini Saran Analis

Selama ini GOTO menerapkan take rate 20% dari mitra pengemudi, lebih tinggi dari kompetitor yang 10%.

BUVA Menguat Jelang RUPS, Investor Berburu Cerita Rights Issue
| Rabu, 03 Juni 2026 | 11:02 WIB

BUVA Menguat Jelang RUPS, Investor Berburu Cerita Rights Issue

Analis menilai kenaikan saham BUVA saat ini lebih didominasi faktor teknikal dibandingkan perubahan fundamental yang signifikan.

El Nino Datang, Saham Emiten Perberasan Bakal Terkena Dampak Ikutan?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 10:35 WIB

El Nino Datang, Saham Emiten Perberasan Bakal Terkena Dampak Ikutan?

NASI menyiapkan langkah untuk memperluas jaringan pemasok sekaligus mempererat hubungan kemitraan guna menjaga ketersediaan bahan baku.

Produksi Padi Diramal Menyusut Hingga Juli
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:48 WIB

Produksi Padi Diramal Menyusut Hingga Juli

BPS memperkirakan produksi padi nasional Januari hingga Juli 2026 mencapai 38,11 juta ton gabah kering giling (GKG)

Kunjungan Wisman Tertinggi Sejak Pandemi
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:44 WIB

Kunjungan Wisman Tertinggi Sejak Pandemi

Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada April 2026 mencapai 1,25 juta kunjungan  

Prospek Manufaktur Masih Belum Membaik
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB

Prospek Manufaktur Masih Belum Membaik

Purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan Mei 2026 di level 50               

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansif, Tapi Masih Jauh dari Pemulihan
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:12 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansif, Tapi Masih Jauh dari Pemulihan

Untuk menyatakan sektor manufaktur benar-benar pulih, diperlukan PMI yang mampu bertahan di atas 50,0 selama beberapa bulan berturut-turut.

Rupiah Terpuruk Hampir 3% Sepanjang Mei 2026, Akankan Tekanan Mereda di Juni?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:59 WIB

Rupiah Terpuruk Hampir 3% Sepanjang Mei 2026, Akankan Tekanan Mereda di Juni?

Secara musiman permintaan dolar AS di dalam negeri biasanya mulai melandai saat memasuki kuartal ketiga.

Asing Terus Net Sell, Penguatan IHSG Terbatas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:36 WIB

Asing Terus Net Sell, Penguatan IHSG Terbatas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar melihat kondisi ekonomi mengkhawatirkan. Surplus neraca dagang April 2026 yang hanya US$ 89,1 juta , terendah dalam enam tahun terakhir.

Rupiah Masih Lemas, Kinerja Emiten Kertas Bisa Bernas
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:35 WIB

Rupiah Masih Lemas, Kinerja Emiten Kertas Bisa Bernas

Di balik pelemahan rupiah yang semakin dalam, dua emiten Grup Sinar Mas di industri kertas dan bubur kertas berpotensi kecipratan berkah.

INDEKS BERITA

Terpopuler