Ini Tips Nego Bunga Ke Bank dan Take Over KPR Agar Beban Cicilan Bulanan Lebih Ringan

Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:41 WIB
Ini Tips Nego Bunga Ke Bank dan Take Over KPR Agar Beban Cicilan Bulanan Lebih Ringan
[ILUSTRASI. ilustrasi menghitung beban bunga KPR. Nasabah yang keberatan dengan tambahan beban akibat bunga floating KPR bisa mengajukan take over ke bank lain. Kontan/Panji Indra]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan suku bunga dari fixed menjadi floating di KPR atau kredit kepemilikan rumah adalah hal yang lumrah dan mestinya sudah diketahui nasabah sejak awal. Namun, jika masa berlaku bunga fixed berakhir pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, beban bunga floating bisa menjadi masalah besar. 

Suku bunga fixed yang biasanya hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, rata-rata ada di bawah 10%. Sementara suku bunga floating KPR di perbankan saat ini paling rendah ada di 11 persen. Selisih beban bunga sekian persen itu bisa menambah beban pengeluaran keluarga.

Meski demikian, masih ada solusi bagi para nasabah KPR yang masa bunga fixed-nya sudah berakhir dan kini harus membayar beban bunga floating. Setidaknya, ada dua cara yang bisa dilakukan nasabah demi mendapatkan suku bunga KPR yang lebih rendah. Yakni bernegosiasi dengan pihak bank dan melakukan take over KPR ke bank lain.

Negosiasi bunga KPR bisa menjadi solusi bagi nasabah yang keberatan dengan beban bunga floating KPR nya. Meski demikian, kesuksesan negosiasi itu bisa bergantung pada banyak hal.

Baca Juga: Kredit Naik, Picu Minat Bank Rilis Surat Utang

Agustina Fitria, Kepala Perencana Keuangan OneShildt Financial Independence bilang, nasabah harus memiliki argumentasi yang kuat saat meminta penurunan bunga KPR. Misalnya dengan menyampaikan soal tren suku bunga acuan yang saat ini dipertahankan rendah oleh Bank Indonesia (BI).

Untuk memperkuat argumentasi, nasabah juga perlu melakukan survei lebih dulu untuk mendapatkan gambaran soal suku bunga KPR di bank lain. Jika bisa menyodorkan data bahwa penawaran bunga KPR di bank lain lebih rendah, peluang permintaan penurunan bunga KPR tentu lebih terbuka.

Faktor lain adalah tergantung kondisi banknya. Jika bank pemberi KPR sedang dalam kondisi harus mempertahankan kreditnya, boleh jadi bank akan menjaga agar nasabah tidak pindah ke bank lain. Termasuk dengan menurunkan suku bunga KPR yang dibebankan kepada nasabahnya.

Track record kredit nasabah yang bagus, juga bisa memperbesar peluang permohonan penurunan bunga KPR diterima. Sebab, bank tentu akan lebih mempertimbangkan untuk mempertahankan nasabah dengan track record yang baik.

Halaman Selanjutnya

Jangan semata mengejar cicilan rendah >>>

Cara kedua untuk mendapatkan beban bunga cicilan KPR yang lebih ringan adalah melakukan take over ke bank lain. Kebetulan, saat ini sejumlah bank tengah menawarkan promo KPR, termasuk untuk take over, dengan suku bunga yang menarik.

Salah satu tawaran take over KPR yang menarik disodorkan Bank Mandiri. Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-23, Bank Mandiri menawarkan suku bunga spesial yang hanya berlaku selama Oktober 2021.

Tawaran suku bunganya fixed 2,3% per tahun selama tiga tahun untuk tenor minimal 10 tahun. Pilihan lainnya, suku bunga 6,86% fixed 5 tahun untuk tenor minimal 12 tahun. Namun, suku bunga super rendah ini hanya berlaku untuk pegawai BUMN terpilih, ASN TNI Polri dan karyawan Mandiri Group.

Baca Juga: Marketing Sales Emiten Properti Akan Pulih di Kuartal IV-2021

Sementara bagi calon nasabah lain, suku bunga yang ditawarkan adalah fixed 7,5% selama tiga tahun denagn tenor minimal 10 tahun. Juga ada tawaran bunga fixed 8,88% selama 10 tahun dengan tenor minimal 10 tahun.

Meski menarik, nasabah mesti mempertimbangkan beberapa hal sebelum melakukan take over KPR. Diantaranya nasabah mesti mengeluarkan biaya kredit yang besarannya antara 3% hingga 5%. Biaya kredit ini antara lain untuk provisi, administrasi, asuransi jiwa dan kerugian, notaris dan biaya appraisal.

Nasabah bisa saja melakukan top up untuk menutupi biaya kredit ini. Sehingga tidak perlu merogoh kocek sendiri. Namun, ini artinya total limit KPR nasabah di bank yang baru akan bertambah.

Beban tambahan juga bisa muncul jika bank pemberi KPR mengenakan penalti atas pelunasan utang KPR yang dipercepat. Biasanya, penalti ini hanya dikenakan untuk pelunasan yang dilakukan di masa bunga fixed. Untuk itu, nasabah perlu mencari tahu apakah ada ketentuan penalti semacam ini atau tidak.

Baca Juga: Penjualan Emiten Properti Terdorong Insentif PPN

Nasabah, kata Agustina Fitria, juga mesti memahami proses take over sama seperti mengajukan KPR baru. Selain soal biaya kredit, bank yang akan melakukan take over KPR juga akan melakukan penilaian ulang. Baik penilaian terhadap nilai rumah yang menjadi objek KPR, maupun track record kredit si nasabah.

"Kalau sudah pernah mengajukan restrukturisasi, kemungkinan take over KPR bisa gagal," katanya ke Kontan, Senin (4/10). 

Pertimbangan lainnya, kata Agustina, nasabah sebaiknya jangan hanya mengejar cicilan bulanan KPR yang lebih rendah. Namun pada saat bersamaan mesti menjaga agar tenor KPR-nya tidak bertambah panjang. Sebab, semakin panjang tenornya, beban bunga KPR-nya juga semakin besar.

"Jangka waktu kreditnya jangan tambah panjang. Harus dijaga, pada saat pensiun atau sebelum pensiun KPR sudah lunas," tukasnya.

Selanjutnya: GoTo Dipastikan Akan Ambil Bagian dalam Rights Issue Matahari Putra Prima (MPPA)

 

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:13 WIB

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan

Menjelang momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisnis hampers ramah lingkungan panen pelanggan. 

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:11 WIB

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat

Proses membuat laporan keuangan perusahaan bisa jadi lebih cepat dan akurat dengan bantuan artificial intelligence. 

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:09 WIB

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi

Di pengujung 2024, perusahaan asuransi menangkap peluang permintaan premi asuransi perjalanan yang mendaki dari orang-orang yang plesiran.

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:04 WIB

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa mendulang untung. 

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:02 WIB

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit

Libur Natal dan tahun baru jadi momentum untuk meningkatkan volume dan nilai transaksi kartu kredit.

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:01 WIB

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet

Kebiasaan mencari parkir secara manual masih jadi kebiasaan. Solusi parkir digital harus lebih dikenalkan untuk mengatasinya. 

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen

Beberapa tahun terakhir, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menurunkan intensitas emisi karbon memproduksi semen. 

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu

Perusahaan taksi Xanh SM mengaspal di Jakarta. Dengan armada listrik, Xanh SM masuk pasar saat bisnis taksi sedang lesu.

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa meng

 
 Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:57 WIB

Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman

Agar usaha tetap bertahan, berbagai cara harus dilakukan pelaku usaha. Salah satunya menggaet reseller. 

INDEKS BERITA

Terpopuler