KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi insentif tax holiday dan tax allowance di kawasan ekonomi khusus (KEK) masih nihil.
Dalam Laporan Belanja Perpajakan 2021, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tercantum pemanfaatan insentif tax holiday di KEK pada tahun 2021 Rp 0. Begitu pun pada tahun 2018 hingga Rp 2020, realisasinya juga masih nihil. Bahkan untuk tahun 2022, diproyeksikan realisasinya juga tetap Rp 0.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.