Iuran Tapera Tidak Wajib bagi Para Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir kewajiban kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja.
Ini setelah MK mengabulkan uji materi perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera).
