Izin Usaha Bisa Dicabut Jika Impor Produk Ilegal
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah akan menindak tegas pada perusahaan yang menyelundupkan barang impor ilegal. Jika terbukti, pemberian sanksi berupa pencabutan izin usaha juga bisa menimpa perusahaan tersebut.
Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat pemaparan temuan barang impor ilegal dari China yang masuk tanpa dokumen dan tidak memenuhi standar nasional.
