Jadi Anak Usaha Kimia Farma (KAEF), Phapros (PEHA) Kembali Rencanakan Rights Issue

Senin, 13 Mei 2019 | 05:33 WIB
Jadi Anak Usaha Kimia Farma (KAEF), Phapros (PEHA) Kembali Rencanakan Rights Issue
[]
Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA) menghidupkan kembali rencana menghimpun dana lewat rights issue alias penerbitan saham baru yang urung direalisasikan pada tahun lalu. Jika tak ada aral melintang, mereka berencana menggelar aksi korporasi tersebut pada semester kedua tahun ini.

Target perolehan dana segar dari penerbitan saham baru mencapai Rp 1 triliun. Manajemen Phapros akan menggunakan dana tersebut untuk membiayai dana belanja modal atau capital expenditure (capex) dan investasi.

Adapun ekspansi Phapros antara lain membeli mesin produksi ampoule gigi. "Lalu ada rencana juga restrukturisasi pinjaman," kata Barokah Sri Utami, Direktur Utama PT Phapros Tbk, saat ditemui KONTAN di kantornya, Kamis (9/5) pekan lalu.

Manajemen Phapros menjelaskan, rencana penerbitan saham baru tahun 2018 batal karena beban perusahaan sudah cukup besar. Tahun lalu, mereka membeli pabrik dengan pendanaan perbankan.

Pada 29 September tahun lalu, Phapros mengakuisisi 55% saham PT Lucas Djaja senilai Rp 192 miliar. Lucas Djaja memiliki sejumlah fasilitas produksi yang belum dimiliki oleh Phapros. Beberapa di antaranya seperti fasilitas produksi softgel, oralit dan obat generik.

Selain agenda korporasi tadi, terbersit dalam benak Phapros untuk mengakuisisi rumahsakit dan apotek. Informasi saja, mereka mengempit 20% saham Rumah Sakit Permata di Cirebon, Jawa Barat. Perusahaan tersebut ingin memperbesar kepemilikan saham di rumahsakit tersebut.

Phapros juga berharap bisa segera mengekspor produk Antimo ke Nigeria pada semester II 2019. Perusahaan itu memperkirakan, surat izin edar produk dari Pemerintah Nigeria bisa keluar dalam waktu dekat.

Ada pula rencana ekspor ke Myanmar. Phapros telah membentuk satu perusahaan patungan dengan perusahaan lokal. Dua pasar ekspor tersebut akan melengkapi pasar Kamboja dan Filipina yang sudah mereka rambah.

Namun aneka agenda tetap mempertimbangkan rencana besar pemerintah yang akan membentuk Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmasi. Seperti diketahui, Phapros kini menjadi anak usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Sementara Kimia Farma dan PT Indofarma (Persero) Tbk akan berada di bawah PT Bio Farma (Persero) dalam struktur holding BUMN tersebut.

Maka dari itu, Phapros harus menyelaraskan diri dan mengoptimalkan potensi perusahaan bagi holding di masa mendatang. "Kami memiliki spesialisasi di produk anestesi gigi, multivitamin dan produk ortopedi," tutur Emmy, sapaan akrab Barokah Sri Utami.

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, Phapros membukukan pertumbuhan penjualan bersih 27,01% year on year (yoy) menjadi Rp 177,85 miliar. Obat generik berlogo menjadi kontributor terbesar. Namun laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih menyusut hampir 2,5 kali lipat menjadi Rp 5,09 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

INDEKS BERITA

Terpopuler