Berita Ekonomi

Jadi Termohon PKPU Untuk Kelima Kalinya, Waskita Beton Precast (WSBP) Buka Suara

Sabtu, 04 September 2021 | 11:16 WIB
Jadi Termohon PKPU Untuk Kelima Kalinya, Waskita Beton Precast (WSBP) Buka Suara

ILUSTRASI. Kerjasama Proyek Konstruksi PT Waskita Beton Precast Tbk. KONTAN/Baihaki/09/02/2021

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat kali sudah PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) lolos dari jerat permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sepanjang tahun 2021. Kini, WSBP kembali harus meladeni permohonan PKPU yang dilayangkan PT Tatchi Engineering Indonesia (Tatchi Engineering).

Permohonan oleh Tatchi Engineering tersebut diajukan pada 1 September 2021. Perkara PKPU ini terdaftar dengan nomor registrasi perkara 363/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru