Jadi Tersangka Baru Jiwasraya, Fakhri Hilmi: Allah Punya Maksud Tertentu Untuk Saya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (25/6), kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya). Para tersangka tersebut adalah Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK saat ini (Fakhri Hilmi) dan 13 Manajer Investasi.
Saat dihubungi KONTAN, Fakhri Hilmi tidak berbicara banyak. Dia mengatakan, dirinya akan fokus menjalani kasus ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.