Jadi Tersangka Baru Jiwasraya, Fakhri Hilmi: Allah Punya Maksud Tertentu Untuk Saya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (25/6), kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya). Para tersangka tersebut adalah Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK saat ini (Fakhri Hilmi) dan 13 Manajer Investasi.
Saat dihubungi KONTAN, Fakhri Hilmi tidak berbicara banyak. Dia mengatakan, dirinya akan fokus menjalani kasus ini.
