Jangan Andalkan Utang untuk Dorong Ekonomi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setelah masa pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia tak bisa mengandalkan utang untuk mendongkrak produk domestik bruto (PDB) di masa mendatang.
Dalam waktu empat tahun, sejak 2018 hingga 2022, nilai utang pemerintah meningkat US$ 206,5 miliar, atau setara Rp 3.091,1 triliun dengan kurs Rp 14.969 per dolar Amerika Serikat. Nilai itu fantastis lantaran utang periode 2020-2022 digunakan untuk pembiayaan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan