Jangan Andalkan Utang untuk Dorong Ekonomi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setelah masa pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia tak bisa mengandalkan utang untuk mendongkrak produk domestik bruto (PDB) di masa mendatang.
Dalam waktu empat tahun, sejak 2018 hingga 2022, nilai utang pemerintah meningkat US$ 206,5 miliar, atau setara Rp 3.091,1 triliun dengan kurs Rp 14.969 per dolar Amerika Serikat. Nilai itu fantastis lantaran utang periode 2020-2022 digunakan untuk pembiayaan sebagai dampak pandemi Covid-19.
