Jangan Kemaruk

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:00 WIB
Jangan Kemaruk
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Initial public offering (IPO) menjadi salah satu alternatif pendanaan yang banyak dipilih korporasi. Biayanya murah dan tak ada kewajiban finansial seperti halnya penerbitan obligasi atau pinjaman perbankan. 

Terlebih, calon emiten juga bisa leluasa menentukan peruntukan dananya, seberapa besar dana yang ingin diincar, berapa persen saham yang bakal dilepas dan berapa harga penawarannya. Kalau ingin lebih menarik di mata calon investor, bisa ditambah gimmick berupa waran.

Soal penentuan harga penawaran, selayaknya calon emiten dan penjamin emisi juga mempertimbangkan valuasi harga emiten sejenis yang lebih dulu melantai di bursa saham. Sedikit lebih mahal namun masih terbilang wajar tentu tak mengapa. Terlebih jika fundamental dan prospek emitennya memang bagus.

Repotnya, masih ada saja korporasi yang seenak udel menentukan penawaran saham perdana. Salah satu calon emiten misalnya, menyodorkan harga penawaran dengan price to book value (PBV) hingga diatas 40 kali. Lalu price to earning ratio (PER) lebih dari 500 kali. 

Perhitungan valuasi yang bisa bikin geleng-geleng kepala ini tentu tak akan diperoleh di prospektus.

Sementara kebanyakan, jika tidak mau dibilang tak ada sama sekali, analis dari broker sebelah yang tak ikut menjadi penjamin emisi juga emoh mengkritisi. Mungkin karena sesama bus kota memang dilarang mendahului.

Dalam derajat berbeda, namun valuasinya tetap terlalu mahal, hal serupa juga bisa dijumpai di sejumlah penawaran saham IPO yang lain. Dus, yang menang banyak jelas investor eksisting.

Begitu emitennya melantai di bursa, saat itu juga kekayaannya melejit berkali-kali lipat. Sementara nasib investor yang membeli saham perdana masih penuh tanda-tanya.

Urusan membeli atau jadi penonton tentu sepenuhnya hak investor. Masalahnya, tak semua investor mau memelototi prospektus secara seksama. Membludaknya jumlah investor saham, harus diakui, juga tidak diimbangi dengan pemahaman yang cukup soal investasi saham beserta risikonya. 

Tak sedikit yang hanya ikut-ikutan rekomendasi orang. Coba saja jalan-jalan ke grup saham di beberapa aplikasi semisal Telegram.

Otoritas yang mengatur bursa saham mestinya juga tidak diam saja. Betul, memang tak ada aturan yang dilanggar. Namun jika dibiarkan tanpa arahan, nanti dikira bursa saham tempat gampangan cari pendanaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Ramai-Ramai  Rilis Obligasi
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Ramai-Ramai Rilis Obligasi

Ada dua bank yang mengumumkan mulai melakukan penawaran awal obligasi sejak November, yakni Bank Mandiri dan BTN

KAI Resmi Mengoperasikan  Kereta Petani dan Pedagang
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:19 WIB

KAI Resmi Mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang

Tarif perjalanan kereta petani dan pedagang ditetapkan sebesar Rp 3.000, sama dengan tarif penumpang umum pada KRL

Smelter Tembaga Belum Beroperasi Penuh, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Masih Lumpuh
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:17 WIB

Smelter Tembaga Belum Beroperasi Penuh, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Masih Lumpuh

Kinerja PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) masih rawan tertekan. Sebab, proses commisioning smelter tembaga belum beroperasi penuh.

Pertamina Drilling Temukan Indikasi Migas di Indramayu
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:16 WIB

Pertamina Drilling Temukan Indikasi Migas di Indramayu

Selain melayani Pertamina Group, Pertamina Drilling juga mendukung operasi berbagai perusahaan energi internasional.

Memasuki Akhir Tahun, Saham Bank Belum Pulih
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:15 WIB

Memasuki Akhir Tahun, Saham Bank Belum Pulih

Memasuki bulan terakhir di tahun 2025, saham perbankan, terutama bank milik Danantara belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.​

Tren Bunga Rendah, Obligasi Korporasi Cukup Prospektif
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:15 WIB

Tren Bunga Rendah, Obligasi Korporasi Cukup Prospektif

Ekspektasi pemangkasan bunga acuan diproyeksi bakal mengangkat prospek obligasi korporasi ke depannya

Baru 11 Blok Migas yang Tuntaskan PI 10%
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:14 WIB

Baru 11 Blok Migas yang Tuntaskan PI 10%

Merujuk data SKK Migas, hingga kini terdapat 11 wilayah kerja (WK) yang telah tuntas mengalihkan PI setelah memperoleh persetujuan Menteri ESDM

Ekspor Batubara 2025 dan 2026 Tidak Jauh Berbeda
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:11 WIB

Ekspor Batubara 2025 dan 2026 Tidak Jauh Berbeda

Ekspor batubara tahun ini menurun akibat permintaan dari China dan India berkurang karena negara itu meningkatkan produksi

Bukan Soal Uang Muka, Tantangan Bisnis KPR Kini Kemampuan Mencicil
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:10 WIB

Bukan Soal Uang Muka, Tantangan Bisnis KPR Kini Kemampuan Mencicil

Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang rasio loan to value (LTV) 100% untuk kredit properti hingga akhir 2026. ​

Investasi Keselamatan
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:10 WIB

Investasi Keselamatan

Investasi keselamatan ini dapat berupa penghijauan di hulu sungai, normalisasi DAS yang berkelanjutan, dan penegakan aturan tata ruang.

INDEKS BERITA

Terpopuler