Jangan Kemaruk

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:00 WIB
Jangan Kemaruk
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Initial public offering (IPO) menjadi salah satu alternatif pendanaan yang banyak dipilih korporasi. Biayanya murah dan tak ada kewajiban finansial seperti halnya penerbitan obligasi atau pinjaman perbankan. 

Terlebih, calon emiten juga bisa leluasa menentukan peruntukan dananya, seberapa besar dana yang ingin diincar, berapa persen saham yang bakal dilepas dan berapa harga penawarannya. Kalau ingin lebih menarik di mata calon investor, bisa ditambah gimmick berupa waran.

Soal penentuan harga penawaran, selayaknya calon emiten dan penjamin emisi juga mempertimbangkan valuasi harga emiten sejenis yang lebih dulu melantai di bursa saham. Sedikit lebih mahal namun masih terbilang wajar tentu tak mengapa. Terlebih jika fundamental dan prospek emitennya memang bagus.

Repotnya, masih ada saja korporasi yang seenak udel menentukan penawaran saham perdana. Salah satu calon emiten misalnya, menyodorkan harga penawaran dengan price to book value (PBV) hingga diatas 40 kali. Lalu price to earning ratio (PER) lebih dari 500 kali. 

Perhitungan valuasi yang bisa bikin geleng-geleng kepala ini tentu tak akan diperoleh di prospektus.

Sementara kebanyakan, jika tidak mau dibilang tak ada sama sekali, analis dari broker sebelah yang tak ikut menjadi penjamin emisi juga emoh mengkritisi. Mungkin karena sesama bus kota memang dilarang mendahului.

Dalam derajat berbeda, namun valuasinya tetap terlalu mahal, hal serupa juga bisa dijumpai di sejumlah penawaran saham IPO yang lain. Dus, yang menang banyak jelas investor eksisting.

Begitu emitennya melantai di bursa, saat itu juga kekayaannya melejit berkali-kali lipat. Sementara nasib investor yang membeli saham perdana masih penuh tanda-tanya.

Urusan membeli atau jadi penonton tentu sepenuhnya hak investor. Masalahnya, tak semua investor mau memelototi prospektus secara seksama. Membludaknya jumlah investor saham, harus diakui, juga tidak diimbangi dengan pemahaman yang cukup soal investasi saham beserta risikonya. 

Tak sedikit yang hanya ikut-ikutan rekomendasi orang. Coba saja jalan-jalan ke grup saham di beberapa aplikasi semisal Telegram.

Otoritas yang mengatur bursa saham mestinya juga tidak diam saja. Betul, memang tak ada aturan yang dilanggar. Namun jika dibiarkan tanpa arahan, nanti dikira bursa saham tempat gampangan cari pendanaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan IHSG April Terbatas: Konflik Timur Tengah Masih Jadi Pemicu Utama
| Senin, 30 Maret 2026 | 06:20 WIB

Pergerakan IHSG April Terbatas: Konflik Timur Tengah Masih Jadi Pemicu Utama

IHSG April cenderung bullish historis. Pembagian dividen dan rebalancing portofolio bisa jadi peluang cuan. Cek potensi gain Anda sekarang!

Efisiensi Anggaran
| Senin, 30 Maret 2026 | 06:18 WIB

Efisiensi Anggaran

Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan berbasis kinerja. Belanja negara harus diukur dari output dan dampaknya, bukan sekadar serapan anggaran.

Yield SBN 10 Tahun Dekati 7%: Apa Arti Risiko Besar Ini Bagi Anda?
| Senin, 30 Maret 2026 | 06:15 WIB

Yield SBN 10 Tahun Dekati 7%: Apa Arti Risiko Besar Ini Bagi Anda?

Menkeu suntik Rp 100 T ke Himbara, tapi yield SBN tetap tinggi. Para ekonom peringatkan strategi ini berisiko membebani bank.

Sudah Jenuh Jual, Saham Bank Berpotensi Rebound
| Senin, 30 Maret 2026 | 06:10 WIB

Sudah Jenuh Jual, Saham Bank Berpotensi Rebound

Saham bank blue chip lesu meski kinerja mulai pulih, tapi peluang rebound mulai terlihat karena valuasi jenuh jual

Pengadaan Lahan Kopdes Masih Terkendala
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:35 WIB

Pengadaan Lahan Kopdes Masih Terkendala

Hingga saat ini sebanyak 2.400 unit Kopdes telah dibangun dari target hingga 34.000 unit hingga dua bulan ke depan.

Mengapa Rupiah Kian Terpuruk? Sentimen Global Jadi Biang Kerok
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:30 WIB

Mengapa Rupiah Kian Terpuruk? Sentimen Global Jadi Biang Kerok

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS pada Jumat (27/3). Analis memproyeksikan tekanan berlanjut Senin (30/3). 

Durasi Pemberian MBG Berdasarkan Kehadiran Siswa
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:25 WIB

Durasi Pemberian MBG Berdasarkan Kehadiran Siswa

 Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mempersiapkan rencana perubahan durasi pemberian makan bergizi gratis (MBG) demi efisiensi APBN.

Pendapatan Intra Golflink Resort (GOLF) Ditopang Proyek New Kuta Golf Bali di 2025
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:20 WIB

Pendapatan Intra Golflink Resort (GOLF) Ditopang Proyek New Kuta Golf Bali di 2025

GOLF mencatatkan pendapatan Rp 215,5 miliar di sepanjang 2025, meningkat 8,9% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya

IKEA Indonesia Tak Terusik PHK Global
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:10 WIB

IKEA Indonesia Tak Terusik PHK Global

Hingga kini operasional IKEA Indonesia tidak terganggu akibat kebijakan global yang memangkas 800 karyawan.

Sinyal Positif Kapal RI Bisa Lewat Selat Hormuz
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:10 WIB

Sinyal Positif Kapal RI Bisa Lewat Selat Hormuz

Pemerintah Indonesia masih bernegosiasi dengan Iran agar kapal Indonesia bisa melewati Selat Hormuz.

INDEKS BERITA

Terpopuler