Jangan Kemaruk

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:00 WIB
Jangan Kemaruk
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Initial public offering (IPO) menjadi salah satu alternatif pendanaan yang banyak dipilih korporasi. Biayanya murah dan tak ada kewajiban finansial seperti halnya penerbitan obligasi atau pinjaman perbankan. 

Terlebih, calon emiten juga bisa leluasa menentukan peruntukan dananya, seberapa besar dana yang ingin diincar, berapa persen saham yang bakal dilepas dan berapa harga penawarannya. Kalau ingin lebih menarik di mata calon investor, bisa ditambah gimmick berupa waran.

Soal penentuan harga penawaran, selayaknya calon emiten dan penjamin emisi juga mempertimbangkan valuasi harga emiten sejenis yang lebih dulu melantai di bursa saham. Sedikit lebih mahal namun masih terbilang wajar tentu tak mengapa. Terlebih jika fundamental dan prospek emitennya memang bagus.

Repotnya, masih ada saja korporasi yang seenak udel menentukan penawaran saham perdana. Salah satu calon emiten misalnya, menyodorkan harga penawaran dengan price to book value (PBV) hingga diatas 40 kali. Lalu price to earning ratio (PER) lebih dari 500 kali. 

Perhitungan valuasi yang bisa bikin geleng-geleng kepala ini tentu tak akan diperoleh di prospektus.

Sementara kebanyakan, jika tidak mau dibilang tak ada sama sekali, analis dari broker sebelah yang tak ikut menjadi penjamin emisi juga emoh mengkritisi. Mungkin karena sesama bus kota memang dilarang mendahului.

Dalam derajat berbeda, namun valuasinya tetap terlalu mahal, hal serupa juga bisa dijumpai di sejumlah penawaran saham IPO yang lain. Dus, yang menang banyak jelas investor eksisting.

Begitu emitennya melantai di bursa, saat itu juga kekayaannya melejit berkali-kali lipat. Sementara nasib investor yang membeli saham perdana masih penuh tanda-tanya.

Urusan membeli atau jadi penonton tentu sepenuhnya hak investor. Masalahnya, tak semua investor mau memelototi prospektus secara seksama. Membludaknya jumlah investor saham, harus diakui, juga tidak diimbangi dengan pemahaman yang cukup soal investasi saham beserta risikonya. 

Tak sedikit yang hanya ikut-ikutan rekomendasi orang. Coba saja jalan-jalan ke grup saham di beberapa aplikasi semisal Telegram.

Otoritas yang mengatur bursa saham mestinya juga tidak diam saja. Betul, memang tak ada aturan yang dilanggar. Namun jika dibiarkan tanpa arahan, nanti dikira bursa saham tempat gampangan cari pendanaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler