Jangan Kemaruk

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:00 WIB
Jangan Kemaruk
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Initial public offering (IPO) menjadi salah satu alternatif pendanaan yang banyak dipilih korporasi. Biayanya murah dan tak ada kewajiban finansial seperti halnya penerbitan obligasi atau pinjaman perbankan. 

Terlebih, calon emiten juga bisa leluasa menentukan peruntukan dananya, seberapa besar dana yang ingin diincar, berapa persen saham yang bakal dilepas dan berapa harga penawarannya. Kalau ingin lebih menarik di mata calon investor, bisa ditambah gimmick berupa waran.

Soal penentuan harga penawaran, selayaknya calon emiten dan penjamin emisi juga mempertimbangkan valuasi harga emiten sejenis yang lebih dulu melantai di bursa saham. Sedikit lebih mahal namun masih terbilang wajar tentu tak mengapa. Terlebih jika fundamental dan prospek emitennya memang bagus.

Repotnya, masih ada saja korporasi yang seenak udel menentukan penawaran saham perdana. Salah satu calon emiten misalnya, menyodorkan harga penawaran dengan price to book value (PBV) hingga diatas 40 kali. Lalu price to earning ratio (PER) lebih dari 500 kali. 

Perhitungan valuasi yang bisa bikin geleng-geleng kepala ini tentu tak akan diperoleh di prospektus.

Sementara kebanyakan, jika tidak mau dibilang tak ada sama sekali, analis dari broker sebelah yang tak ikut menjadi penjamin emisi juga emoh mengkritisi. Mungkin karena sesama bus kota memang dilarang mendahului.

Dalam derajat berbeda, namun valuasinya tetap terlalu mahal, hal serupa juga bisa dijumpai di sejumlah penawaran saham IPO yang lain. Dus, yang menang banyak jelas investor eksisting.

Begitu emitennya melantai di bursa, saat itu juga kekayaannya melejit berkali-kali lipat. Sementara nasib investor yang membeli saham perdana masih penuh tanda-tanya.

Urusan membeli atau jadi penonton tentu sepenuhnya hak investor. Masalahnya, tak semua investor mau memelototi prospektus secara seksama. Membludaknya jumlah investor saham, harus diakui, juga tidak diimbangi dengan pemahaman yang cukup soal investasi saham beserta risikonya. 

Tak sedikit yang hanya ikut-ikutan rekomendasi orang. Coba saja jalan-jalan ke grup saham di beberapa aplikasi semisal Telegram.

Otoritas yang mengatur bursa saham mestinya juga tidak diam saja. Betul, memang tak ada aturan yang dilanggar. Namun jika dibiarkan tanpa arahan, nanti dikira bursa saham tempat gampangan cari pendanaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler