Jangan Lupa Lapor SPT, Ini Ketentuannya

Jumat, 14 Januari 2022 | 08:28 WIB
Jangan Lupa Lapor SPT, Ini Ketentuannya
[ILUSTRASI. Petugas memberikan keterangan pada wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan menyatakan wajib pajak orang pribadi sudah bisa melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) tahun pajak 2021 pada Januari 2022. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan saat batas pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret  2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyatakan, selain itu, pelaporan SPT bagi wajib pajak badan usaha juga sudah bisa dimulai meskipun batas akhir pelaporan SPT untuk tahun pajak 2021 adalah pada 31 April 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Perang Menohok Keyakinan Pelaku Industri
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:45 WIB

Perang Menohok Keyakinan Pelaku Industri

Indeks Kepercayaan Industri melambat pada Juni 2025 namun masiih dalam tahap ekspansi yakni di level 51,84.

Japfa Impor 1.100 Ekor Sapi dari Australia
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:44 WIB

Japfa Impor 1.100 Ekor Sapi dari Australia

Sejatinya, impor sapi dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi susu segar dalam negeri (SSDN).

 Subsidi Setrum Bisa Bengkak Rp 2,6 Triliun
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:41 WIB

Subsidi Setrum Bisa Bengkak Rp 2,6 Triliun

Kebutuhan subsidi listrik di sepanjang tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 90,32 triliun, naik dari alokasi tahun lalu

GPRA Menyiapkan Belanja Modal Rp 400 Miliar
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:36 WIB

GPRA Menyiapkan Belanja Modal Rp 400 Miliar

GPRA berencana mengembangkan beberapa proyek residensial unggulan, di antaranya Puri Semanan Residence di Jakarta Barat.

SMDR Melanjutkan Ekspansi Armada
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:32 WIB

SMDR Melanjutkan Ekspansi Armada

Kebutuhan belanja modal tahun ini menghadapi tantangan tersendiri dibandingkan kondisi tahun sebelumnya.

 ITMG Melirik Komoditas Nikel
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:29 WIB

ITMG Melirik Komoditas Nikel

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan menjadikan nikel sebagai bisnis inti perusahaan selain batubara

Impor Lebih Longgar, Industri Lokal Jangan Terluka
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:24 WIB

Impor Lebih Longgar, Industri Lokal Jangan Terluka

Deregulasi ini mencakup 10 kelompok komoditas dengan total 482 pos tarif harmonized system (HS), yang sebelumnya memerlukan perestujuan impor

Beras Oplosan Memicu Keresahan Publik
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:20 WIB

Beras Oplosan Memicu Keresahan Publik

Bapanas memberikan waktu bagi produsen beras yang nakal untuk memperbaiki diri dan menjual produk beras sesuai dengan label.

Caplok Mandala Finance (MFIN), Adira Finance (ADMF) Pacu Kredit Mikro
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:15 WIB

Caplok Mandala Finance (MFIN), Adira Finance (ADMF) Pacu Kredit Mikro

Dalam aksi merger yang ditargetkan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025 tersebut, ADMF akan menjadi entitas penerima penggabungan.

Menyoal Daya Saing yang Tergerus
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:11 WIB

Menyoal Daya Saing yang Tergerus

Publik dan investor masih menerka-nerka ke mana sebenarnya arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto.

INDEKS BERITA

Terpopuler