Kabar Baik, BPJS Cicil Utang ke RS Berbekal Dana Rp 9,13 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera mendapatkan dana segar dari Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Ini merupakan dana tambahan selisih kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan