Kadin Menagih Pemerintah untuk Realisasikan Insentif Super Deduction Tax

Kamis, 28 Februari 2019 | 09:30 WIB
Kadin Menagih Pemerintah untuk Realisasikan Insentif Super Deduction Tax
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menagih pemerintah untuk merealisasikan insentif super deduction tax. Pebisnis menilai insentif fiskal itu perlu untuk meingkatkan daya saing mereka dalam masa perekonomian yang bisa berubah cepat akibat perkembangan teknologi, atau yang populer disebut era industri 4.0.

"Pengusaha sudah menanti-nanti insentif ini," terang Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani, Rabu (27/2).Menurut Rosan, di era industri 4.0 pengusaha akan menghadapi banyak tantangan. Terutama masalah berkaitan dengan tenaga kerja dan produktivitas.

Super deduction tax adalah insentif keringanan pajak bagi industri yang berinvestasi untuk pendidikan vokasi dan industri yang terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D) untuk menciptakan inovasi. Bentuk insentif yang dijanjikan pemerintah adalah pemotongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 200% dari nilai investasi pendidikan vokasi dan 300% untuk kegiatan R&D.

Ia menilai pendidikan vokasi merupakan salah satu kunci untuk menghasilkan tenaga kerja berkualitas. Rosan yakin, pelaku industri akan bersemangat dalam memberikan pendidikan vokasi maupun mendorong penelitian dan pengembangan jika insentif ini keluar dalam waktu cepat. "Kalau insentif ini bisa dikeluarkan dengan cepat, akan memacu banyak perusahaan di Indonesia dalam membesarkan budgetnya untuk R&D." tutur Rosan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyebut, insentif super deduction tax menunggu aturan dari Kementerian Keuangan. Aturan insentif ini akan keluar bersamaan dengan pelonggaran aturan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif. "PPnBM otomotif masih menunggu konsultasi dengan DPR. Karena khusus untuk PPn BM sesuai Undang-Undang perlu konsultasi dengan komisi XI," ujar Airlangga.

Bagikan

Berita Terbaru

Biaya Dana Tinggi, Bunga Kredit Belum Bisa Turun
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Biaya Dana Tinggi, Bunga Kredit Belum Bisa Turun

Suku bunga dasar kredit perbankan masih naik mencapai posisi 9,23% per Mei 2025 dari posisi akhir tahun lalu sebesar 9,18%

Biaya Dana Tinggi, Bunga Kredit Belum Bisa Turun
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Biaya Dana Tinggi, Bunga Kredit Belum Bisa Turun

Suku bunga dasar kredit perbankan masih naik mencapai posisi 9,23% per Mei 2025 dari posisi akhir tahun lalu sebesar 9,18%

Merdeka Copper Gold (MDKA) Menggenjot Produksi Nikel
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:20 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Menggenjot Produksi Nikel

MDKA memacu produksi nikel dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP) melalui sejumlah smelter nikel barunya.

Menata Ulang Administrasi Pajak Digital
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:18 WIB

Menata Ulang Administrasi Pajak Digital

Desain ulang sistem tidak cukup hanya efisien, tetapi juga harus adil, progresif dan menjamin keberlangsungan fiskal nasional.

Solvabilitas Asuransi Terjepit Loyonya Kinerja Investasi
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:18 WIB

Solvabilitas Asuransi Terjepit Loyonya Kinerja Investasi

Rasio solvabilitas industri asuransi umum dan reasuransi terkikis dalam beberapa waktu ke belakang.   

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?

Tiga emiten milik Happy Hapsoro; BUVA, MINA, dan PADI sama-sama menggadang penambahan modal lewat rights issue.

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR

Pemilik Maktour Fuad Hasan Mansyur jadi satu diantara 3 orang yang dicekal ke luar negeri oleh KPK. Siapa Fuad Hasan Mansyur? Ini sulur bisnisnya

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara

Sistem pemidanaan konvensional di Indonesia sering kali kalah cepat dibanding kelihaian pelaku kejahatan.

Korupsi Ibadah Suci
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Korupsi Ibadah Suci

Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 14 Agustus 2025 naik Rp 16.000 per gram.

INDEKS BERITA