Kantongi Restu OJK, Tiga Pilar (AISA) Segera Eksekusi Rencana Private Placement
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) resmi mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Usai memperoleh izin dari OJK, Tiga Pilar menargetkan bisa segera melaksanakan aksi korporasi itu pada kuartal I-2020.
