Karpet Merah

Selasa, 02 Mei 2023 | 08:00 WIB
Karpet Merah
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karpet merah terhampar bagi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Ini terkait dengan rencana Pemerintah Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga hingga Mei tahun depan. 

Jika mengacu Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Minerba, larangan ekspor mineral mentah, termasuk tembaga, seharusnya berlaku mulai 10 Juni 2023. Bahkan jauh sebelum itu, yakni pada 2020, pemerintah sudah lebih dulu melarang ekspor bijih nikel. 

Alasan pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga karena sejumlah hal. Salah satunya terkait pembangunan smelter oleh Freeport dan Amman Mineral.

Pemerintah melihat progres proyek smelter katoda tembaga Freeport sudah mencapai 61% per April 2023. Begitu pula progres proyek smelter Amman, yang kurang lebih sama. 

Di sisi lain, kedua perusahaan sudah keluar banyak uang untuk proyek tersebut. Jika pun proyek masih molor, hal itu semata terganjal pandemi Covid-19 pada 2020-2021. 

Bukan hanya pelonggaran ekspor konsentrat tembaga, Freeport juga bakal mendapatkan keuntungan ganda, yakni dari rencana pemerintah mempercepat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia.

Akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan memberikan perpanjangan IUPK Freeport lebih cepat.

Padahal izin usaha itu baru berakhir pada 2041 atau 18 tahun lagi. Langkah pemerintah melonggarkan ekspor tembaga, ditambah rencana pemberian izin IUPK ke Freeport, menuai pro kontra.

Dari polemik ini, ada sejumlah catatan yang layak disodorkan. Pertama, relaksasi ekspor konsentrat tembaga berpotensi melangkahi UU Minerba. Pasal 170A ayat (1) UU Minerba menutup pintu ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, mulai Juni 2023.

Kedua, kebijakan karpet merah bisa memicu kecemburuan pelaku usaha lainnya. Semisal pengusaha bijih bauksit, yang bersiap-siap gigit jari lantaran mulai Juni nanti pemerintah bakal menyetop ekspor bijih bauksit. Apalagi, industri domestik dinilai belum siap menampung seluruh produksi bauksit lokal.

Ketiga, kebijakan pelonggaran ekspor tembaga, juga wacana percepatan IUPK Freeport, mencuat menjelang pemilu 2024. Isu ini sangat sensitif. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya tidak memutuskan kebijakan kontroversial sampai pelaksanaan pilpres tahun depan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler