Karpet Merah

Selasa, 02 Mei 2023 | 08:00 WIB
Karpet Merah
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karpet merah terhampar bagi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Ini terkait dengan rencana Pemerintah Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga hingga Mei tahun depan. 

Jika mengacu Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Minerba, larangan ekspor mineral mentah, termasuk tembaga, seharusnya berlaku mulai 10 Juni 2023. Bahkan jauh sebelum itu, yakni pada 2020, pemerintah sudah lebih dulu melarang ekspor bijih nikel. 

Alasan pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga karena sejumlah hal. Salah satunya terkait pembangunan smelter oleh Freeport dan Amman Mineral.

Pemerintah melihat progres proyek smelter katoda tembaga Freeport sudah mencapai 61% per April 2023. Begitu pula progres proyek smelter Amman, yang kurang lebih sama. 

Di sisi lain, kedua perusahaan sudah keluar banyak uang untuk proyek tersebut. Jika pun proyek masih molor, hal itu semata terganjal pandemi Covid-19 pada 2020-2021. 

Bukan hanya pelonggaran ekspor konsentrat tembaga, Freeport juga bakal mendapatkan keuntungan ganda, yakni dari rencana pemerintah mempercepat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia.

Akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan memberikan perpanjangan IUPK Freeport lebih cepat.

Padahal izin usaha itu baru berakhir pada 2041 atau 18 tahun lagi. Langkah pemerintah melonggarkan ekspor tembaga, ditambah rencana pemberian izin IUPK ke Freeport, menuai pro kontra.

Dari polemik ini, ada sejumlah catatan yang layak disodorkan. Pertama, relaksasi ekspor konsentrat tembaga berpotensi melangkahi UU Minerba. Pasal 170A ayat (1) UU Minerba menutup pintu ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, mulai Juni 2023.

Kedua, kebijakan karpet merah bisa memicu kecemburuan pelaku usaha lainnya. Semisal pengusaha bijih bauksit, yang bersiap-siap gigit jari lantaran mulai Juni nanti pemerintah bakal menyetop ekspor bijih bauksit. Apalagi, industri domestik dinilai belum siap menampung seluruh produksi bauksit lokal.

Ketiga, kebijakan pelonggaran ekspor tembaga, juga wacana percepatan IUPK Freeport, mencuat menjelang pemilu 2024. Isu ini sangat sensitif. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya tidak memutuskan kebijakan kontroversial sampai pelaksanaan pilpres tahun depan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler