Karpet Merah

Selasa, 02 Mei 2023 | 08:00 WIB
Karpet Merah
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karpet merah terhampar bagi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Ini terkait dengan rencana Pemerintah Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga hingga Mei tahun depan. 

Jika mengacu Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Minerba, larangan ekspor mineral mentah, termasuk tembaga, seharusnya berlaku mulai 10 Juni 2023. Bahkan jauh sebelum itu, yakni pada 2020, pemerintah sudah lebih dulu melarang ekspor bijih nikel. 

Alasan pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga karena sejumlah hal. Salah satunya terkait pembangunan smelter oleh Freeport dan Amman Mineral.

Pemerintah melihat progres proyek smelter katoda tembaga Freeport sudah mencapai 61% per April 2023. Begitu pula progres proyek smelter Amman, yang kurang lebih sama. 

Di sisi lain, kedua perusahaan sudah keluar banyak uang untuk proyek tersebut. Jika pun proyek masih molor, hal itu semata terganjal pandemi Covid-19 pada 2020-2021. 

Bukan hanya pelonggaran ekspor konsentrat tembaga, Freeport juga bakal mendapatkan keuntungan ganda, yakni dari rencana pemerintah mempercepat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia.

Akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan memberikan perpanjangan IUPK Freeport lebih cepat.

Padahal izin usaha itu baru berakhir pada 2041 atau 18 tahun lagi. Langkah pemerintah melonggarkan ekspor tembaga, ditambah rencana pemberian izin IUPK ke Freeport, menuai pro kontra.

Dari polemik ini, ada sejumlah catatan yang layak disodorkan. Pertama, relaksasi ekspor konsentrat tembaga berpotensi melangkahi UU Minerba. Pasal 170A ayat (1) UU Minerba menutup pintu ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, mulai Juni 2023.

Kedua, kebijakan karpet merah bisa memicu kecemburuan pelaku usaha lainnya. Semisal pengusaha bijih bauksit, yang bersiap-siap gigit jari lantaran mulai Juni nanti pemerintah bakal menyetop ekspor bijih bauksit. Apalagi, industri domestik dinilai belum siap menampung seluruh produksi bauksit lokal.

Ketiga, kebijakan pelonggaran ekspor tembaga, juga wacana percepatan IUPK Freeport, mencuat menjelang pemilu 2024. Isu ini sangat sensitif. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya tidak memutuskan kebijakan kontroversial sampai pelaksanaan pilpres tahun depan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:15 WIB

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan

Di balik sebotol kecap manis ABC, PT Heinz ABC Indonesia menjalankan transformasi produksi memanfaatkan energi surya dan biomassa.

 
Portofolio Merek Sport dan Lifestyle Menjadi Katalis Positif Saham MAPA
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:07 WIB

Portofolio Merek Sport dan Lifestyle Menjadi Katalis Positif Saham MAPA

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, MAPA yang menyasar segmen menengah ke atas, diproyeksikan memiliki kinerja yang masih cukup solid.

Melihat Kelahiran BRIS dan Potensinya di Masa Depan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:00 WIB

Melihat Kelahiran BRIS dan Potensinya di Masa Depan

Diversifikasi pendapatan melalui fee based income juga terlihat stabil, menyumbang 15%–17% terhadap total pendapatan BRIS.

INDEKS BERITA

Terpopuler