Karpet Merah

Selasa, 02 Mei 2023 | 08:00 WIB
Karpet Merah
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karpet merah terhampar bagi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Ini terkait dengan rencana Pemerintah Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga hingga Mei tahun depan. 

Jika mengacu Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Minerba, larangan ekspor mineral mentah, termasuk tembaga, seharusnya berlaku mulai 10 Juni 2023. Bahkan jauh sebelum itu, yakni pada 2020, pemerintah sudah lebih dulu melarang ekspor bijih nikel. 

Alasan pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga karena sejumlah hal. Salah satunya terkait pembangunan smelter oleh Freeport dan Amman Mineral.

Pemerintah melihat progres proyek smelter katoda tembaga Freeport sudah mencapai 61% per April 2023. Begitu pula progres proyek smelter Amman, yang kurang lebih sama. 

Di sisi lain, kedua perusahaan sudah keluar banyak uang untuk proyek tersebut. Jika pun proyek masih molor, hal itu semata terganjal pandemi Covid-19 pada 2020-2021. 

Bukan hanya pelonggaran ekspor konsentrat tembaga, Freeport juga bakal mendapatkan keuntungan ganda, yakni dari rencana pemerintah mempercepat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia.

Akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan memberikan perpanjangan IUPK Freeport lebih cepat.

Padahal izin usaha itu baru berakhir pada 2041 atau 18 tahun lagi. Langkah pemerintah melonggarkan ekspor tembaga, ditambah rencana pemberian izin IUPK ke Freeport, menuai pro kontra.

Dari polemik ini, ada sejumlah catatan yang layak disodorkan. Pertama, relaksasi ekspor konsentrat tembaga berpotensi melangkahi UU Minerba. Pasal 170A ayat (1) UU Minerba menutup pintu ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, mulai Juni 2023.

Kedua, kebijakan karpet merah bisa memicu kecemburuan pelaku usaha lainnya. Semisal pengusaha bijih bauksit, yang bersiap-siap gigit jari lantaran mulai Juni nanti pemerintah bakal menyetop ekspor bijih bauksit. Apalagi, industri domestik dinilai belum siap menampung seluruh produksi bauksit lokal.

Ketiga, kebijakan pelonggaran ekspor tembaga, juga wacana percepatan IUPK Freeport, mencuat menjelang pemilu 2024. Isu ini sangat sensitif. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya tidak memutuskan kebijakan kontroversial sampai pelaksanaan pilpres tahun depan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler