Karpet Merah

Selasa, 02 Mei 2023 | 08:00 WIB
Karpet Merah
[]
Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karpet merah terhampar bagi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Ini terkait dengan rencana Pemerintah Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga hingga Mei tahun depan. 

Jika mengacu Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Minerba, larangan ekspor mineral mentah, termasuk tembaga, seharusnya berlaku mulai 10 Juni 2023. Bahkan jauh sebelum itu, yakni pada 2020, pemerintah sudah lebih dulu melarang ekspor bijih nikel. 

Alasan pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga karena sejumlah hal. Salah satunya terkait pembangunan smelter oleh Freeport dan Amman Mineral.

Pemerintah melihat progres proyek smelter katoda tembaga Freeport sudah mencapai 61% per April 2023. Begitu pula progres proyek smelter Amman, yang kurang lebih sama. 

Di sisi lain, kedua perusahaan sudah keluar banyak uang untuk proyek tersebut. Jika pun proyek masih molor, hal itu semata terganjal pandemi Covid-19 pada 2020-2021. 

Bukan hanya pelonggaran ekspor konsentrat tembaga, Freeport juga bakal mendapatkan keuntungan ganda, yakni dari rencana pemerintah mempercepat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia.

Akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan memberikan perpanjangan IUPK Freeport lebih cepat.

Padahal izin usaha itu baru berakhir pada 2041 atau 18 tahun lagi. Langkah pemerintah melonggarkan ekspor tembaga, ditambah rencana pemberian izin IUPK ke Freeport, menuai pro kontra.

Dari polemik ini, ada sejumlah catatan yang layak disodorkan. Pertama, relaksasi ekspor konsentrat tembaga berpotensi melangkahi UU Minerba. Pasal 170A ayat (1) UU Minerba menutup pintu ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, mulai Juni 2023.

Kedua, kebijakan karpet merah bisa memicu kecemburuan pelaku usaha lainnya. Semisal pengusaha bijih bauksit, yang bersiap-siap gigit jari lantaran mulai Juni nanti pemerintah bakal menyetop ekspor bijih bauksit. Apalagi, industri domestik dinilai belum siap menampung seluruh produksi bauksit lokal.

Ketiga, kebijakan pelonggaran ekspor tembaga, juga wacana percepatan IUPK Freeport, mencuat menjelang pemilu 2024. Isu ini sangat sensitif. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya tidak memutuskan kebijakan kontroversial sampai pelaksanaan pilpres tahun depan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler