Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa

Selasa, 09 Juni 2020 | 23:29 WIB
Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dugaan korupsi di tubuh PT Danareksa (Persero) dan anak usahanya yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 659,07 miliar.

MAKI mendesak Jaksa Agung untuk segera menetapkan tersangka baru, yakni oknum Direksi Danareksa (Persero) yang tugasnya memberikan arahan kepada PT Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.

"Oknum tersebut diduga  mempunyai hubungan kedekatan dengan Tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin sehingga perbuatan Erizal patut diduga mendapat restu dari oknum tersebut," tulis Boyamin Saiman Koordinator MAKI dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Selasa (9/6).

Baca Juga: Dirut Danareksa Sekuritas Angka Bicara Soal Penahanan Mantan Pejabatnya oleh Kejagung

Padahal, lanjut Boyamin, pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) telah jatuh tempo sebesar Rp 155.237.990.293 dengan jaminan saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Boyamin bilang, semestinya Danareksa Sekuritas jika diawasi dengan baik oleh induk perusahaan BUMN yakni PT Danareksa (Persero), maka jaminan saham tersuspensi segera diganti dengan jaminan lain yang likuid.

Baca Juga: Setelah Jiwasraya, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya

Selain dugaan berperan pada Danareksa Sekuritas, lanjut Boyamin, oknum berinisial HS (Direksi PT Danareksa Persero) itu patut diduga terlibat pada dugaan penyimpangan di PT Danareksa (Persero).

"Kami laporkan tanggal 12 Februari 2018, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan," terang Boyamin.

Adapun laporan Boyamin pada 12 Februari 2018 menyangkut sejumlah hal. Salah satunya adalah pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero) kepada PT FR.

Baca Juga: Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Kata Boyamin, nilai agunan yang diberikan PT FR hanya sebesar 29,82% dari total pembiayaan yang digelontorkan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 140 miliar.

Saat dihubungi KONTAN, Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan kasus Danareksa masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Mantan Dirut Danareksa ditahan, Pengacara: Arahnya penangguhan penahanan

Apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat? Hari tidak bisa memastikannya. "Kita tunggu saja," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, pekan lalu penyidik Kejagung telah menahan empat tersangka kasus korupsi Danareksa Sekuritas. Mereka adalah Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, dan Erizal bin Sanidjar Ludin.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Paling Bapuk di Asia Tenggara Pekan Ini, Turun 0,83% Dalam 3 Hari
| Kamis, 25 Desember 2025 | 13:43 WIB

IHSG Paling Bapuk di Asia Tenggara Pekan Ini, Turun 0,83% Dalam 3 Hari

IHSG melemah 0,83% untuk periode 22-24 Desember 2025. IHSG ditutup pada level 8.537,91 di perdagangan terakhir, Rabu (24/12).

Saham Terafiliasi Grup Bakrie Terbang, Kini Tersisa Jebakan atau Masih Ada Peluang?
| Kamis, 25 Desember 2025 | 11:05 WIB

Saham Terafiliasi Grup Bakrie Terbang, Kini Tersisa Jebakan atau Masih Ada Peluang?

Potensi kenaikan harga saham terafiliasi Bakrie boleh jadi sudah terbatas lantaran sentimen-sentimen positif sudah priced in.

Imbal Hasil SRBI Naik di Akhir Tahun Meski BI Rate Stabil
| Kamis, 25 Desember 2025 | 10:08 WIB

Imbal Hasil SRBI Naik di Akhir Tahun Meski BI Rate Stabil

Imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang turun sejak awal tahun, berbalik naik dalam dua bulan terakhir tahun 2025.

Laba Diprediksi Tergerus, PTBA Terjepit Bea Keluar Batubara dan Downtrend Harga Saham
| Kamis, 25 Desember 2025 | 10:05 WIB

Laba Diprediksi Tergerus, PTBA Terjepit Bea Keluar Batubara dan Downtrend Harga Saham

Sebagai pelopor, PTBA berpeluang menikmati insentif royalti khusus untuk batubara yang dihilirisasi.

Prospek Batubara 2026 Menantang, Indonesia di Posisi Maju Kena Mundur Juga Kena
| Kamis, 25 Desember 2025 | 09:05 WIB

Prospek Batubara 2026 Menantang, Indonesia di Posisi Maju Kena Mundur Juga Kena

Harga batubara Australia, yang menjadi acuan global, diproyeksikan lanjut melemah 7% pada 2026, setelah anjlok 21% di 2025. 

Bisnis Blue Bird Diprediksi Masih Kuat di 2026, Tidak Digoyah Taksi Listrik Vietnam
| Kamis, 25 Desember 2025 | 08:10 WIB

Bisnis Blue Bird Diprediksi Masih Kuat di 2026, Tidak Digoyah Taksi Listrik Vietnam

Fitur Fixed Price di aplikasi MyBluebird mencatatkan pertumbuhan penggunaan tertinggi, menandakan preferensi konsumen terhadap kepastian harga.

Meski Cuaca Ekstrem Gerus Okupansi Nataru, Santika Hotels Tetap Pede Tatap 2026
| Kamis, 25 Desember 2025 | 07:10 WIB

Meski Cuaca Ekstrem Gerus Okupansi Nataru, Santika Hotels Tetap Pede Tatap 2026

Santika Hotels & Resorts menyiapkan rebranding logo agar lebih relevan dan dapat diterima oleh seluruh lapisan generasi.

Kebijakan Nikel 2026 Dongkrak Saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)
| Kamis, 25 Desember 2025 | 06:37 WIB

Kebijakan Nikel 2026 Dongkrak Saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)

Pemerintah rem produksi nikel ke 250 juta ton 2026 untuk atasi surplus 209 juta ton. NCKL proyeksi laba Rp 10,03 triliun, rekomendasi buy TP 1.500

KRAS Dapat Suntikan Rp 4,93 Triliun dari Danantara, Tanda Kebangkitan Baja Nasional?
| Kamis, 25 Desember 2025 | 06:00 WIB

KRAS Dapat Suntikan Rp 4,93 Triliun dari Danantara, Tanda Kebangkitan Baja Nasional?

Kenaikan harga saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) belakangan ini dinilai lebih bersifat spekulatif jangka pendek.

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun
| Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13 WIB

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun

Korporasi masih wait and see dan mereka mash punya simpanan internal atau dana internal. Rumah tangga juga menahan diri mengambl kredit konsumsi.

INDEKS BERITA

Terpopuler