Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa

Selasa, 09 Juni 2020 | 23:29 WIB
Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dugaan korupsi di tubuh PT Danareksa (Persero) dan anak usahanya yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 659,07 miliar.

MAKI mendesak Jaksa Agung untuk segera menetapkan tersangka baru, yakni oknum Direksi Danareksa (Persero) yang tugasnya memberikan arahan kepada PT Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.

"Oknum tersebut diduga  mempunyai hubungan kedekatan dengan Tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin sehingga perbuatan Erizal patut diduga mendapat restu dari oknum tersebut," tulis Boyamin Saiman Koordinator MAKI dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Selasa (9/6).

Baca Juga: Dirut Danareksa Sekuritas Angka Bicara Soal Penahanan Mantan Pejabatnya oleh Kejagung

Padahal, lanjut Boyamin, pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) telah jatuh tempo sebesar Rp 155.237.990.293 dengan jaminan saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Boyamin bilang, semestinya Danareksa Sekuritas jika diawasi dengan baik oleh induk perusahaan BUMN yakni PT Danareksa (Persero), maka jaminan saham tersuspensi segera diganti dengan jaminan lain yang likuid.

Baca Juga: Setelah Jiwasraya, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya

Selain dugaan berperan pada Danareksa Sekuritas, lanjut Boyamin, oknum berinisial HS (Direksi PT Danareksa Persero) itu patut diduga terlibat pada dugaan penyimpangan di PT Danareksa (Persero).

"Kami laporkan tanggal 12 Februari 2018, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan," terang Boyamin.

Adapun laporan Boyamin pada 12 Februari 2018 menyangkut sejumlah hal. Salah satunya adalah pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero) kepada PT FR.

Baca Juga: Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Kata Boyamin, nilai agunan yang diberikan PT FR hanya sebesar 29,82% dari total pembiayaan yang digelontorkan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 140 miliar.

Saat dihubungi KONTAN, Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan kasus Danareksa masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Mantan Dirut Danareksa ditahan, Pengacara: Arahnya penangguhan penahanan

Apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat? Hari tidak bisa memastikannya. "Kita tunggu saja," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, pekan lalu penyidik Kejagung telah menahan empat tersangka kasus korupsi Danareksa Sekuritas. Mereka adalah Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, dan Erizal bin Sanidjar Ludin.

Bagikan

Berita Terbaru

Kilau Cuan Bisnis Emas Hartadinata
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:20 WIB

Kilau Cuan Bisnis Emas Hartadinata

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) membidik pendapatan tahun ini bisa bertumbuh hingga mencapai dobel digit.

Emiten Emas Mengalap Berkah dari Rekor Harga Emas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:17 WIB

Emiten Emas Mengalap Berkah dari Rekor Harga Emas

Di tengah penguatan harga emas global, pergerakan harga saham emiten emas domestik pun kompak menghijau hingga akhir perdagangan kemarin.​

Kebutuhan Data Center Tinggi, Prospek DCI Indonesia (DCII) Masih Seksi
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:15 WIB

Kebutuhan Data Center Tinggi, Prospek DCI Indonesia (DCII) Masih Seksi

PT DCI Indonesia Tbk (DCII) menjadi satu-satunya emiten teknologi yang mampu mempertahankan posisi di jajaran 10 besar market cap terbesar di BEI.

IHSG Mudah Mendaki, Gampang Dihempas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:14 WIB

IHSG Mudah Mendaki, Gampang Dihempas

Panic selling yang dipicu penjualan saham-saham emiten konglomerasi membuat IHSG mengalami flash crash

KPK Mulai Menyasar Biro Haji dan Umrah
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:10 WIB

KPK Mulai Menyasar Biro Haji dan Umrah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan PIHK dan biro travel di kuota tambahan haji. 

Bulog Mulai Tawarkan Beras untuk Ekspor
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:05 WIB

Bulog Mulai Tawarkan Beras untuk Ekspor

Perum Bulog sudah menawarkan beras kelas premium ke negara-negara di kawasan yang tergabung dalam ASEAN.

Saham Big Cap Rontok: Waspada Ketegangan Global Pengaruhi IHSG
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:50 WIB

Saham Big Cap Rontok: Waspada Ketegangan Global Pengaruhi IHSG

IHSG masih tercatat menguat 0,29% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 2,75%.

Lampu Kuning Kualitas Kredit Fintech Lending
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:50 WIB

Lampu Kuning Kualitas Kredit Fintech Lending

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 di industri fintech lending menembus 4,33% pada November 2025.

Fenomena Jastiper dan Ancaman Bocornya Penerimaan Pajak
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:34 WIB

Fenomena Jastiper dan Ancaman Bocornya Penerimaan Pajak

Tanpa pengawasan yang memadai, praktik belanja lintas negara melalui live shopping berisiko terus memperlebar celah fiskal.

Industri Sekuritas Yakin Transaksi Saham Tahun Ini Makin Tebal
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:15 WIB

Industri Sekuritas Yakin Transaksi Saham Tahun Ini Makin Tebal

Rata-rata nilai transaksi harian saham ikut melompat 40,6% hingga mencapai Rp 18,06 triliun pada tahun 2025.

INDEKS BERITA