Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa

Selasa, 09 Juni 2020 | 23:29 WIB
Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dugaan korupsi di tubuh PT Danareksa (Persero) dan anak usahanya yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 659,07 miliar.

MAKI mendesak Jaksa Agung untuk segera menetapkan tersangka baru, yakni oknum Direksi Danareksa (Persero) yang tugasnya memberikan arahan kepada PT Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.

"Oknum tersebut diduga  mempunyai hubungan kedekatan dengan Tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin sehingga perbuatan Erizal patut diduga mendapat restu dari oknum tersebut," tulis Boyamin Saiman Koordinator MAKI dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Selasa (9/6).

Baca Juga: Dirut Danareksa Sekuritas Angka Bicara Soal Penahanan Mantan Pejabatnya oleh Kejagung

Padahal, lanjut Boyamin, pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) telah jatuh tempo sebesar Rp 155.237.990.293 dengan jaminan saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Boyamin bilang, semestinya Danareksa Sekuritas jika diawasi dengan baik oleh induk perusahaan BUMN yakni PT Danareksa (Persero), maka jaminan saham tersuspensi segera diganti dengan jaminan lain yang likuid.

Baca Juga: Setelah Jiwasraya, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya

Selain dugaan berperan pada Danareksa Sekuritas, lanjut Boyamin, oknum berinisial HS (Direksi PT Danareksa Persero) itu patut diduga terlibat pada dugaan penyimpangan di PT Danareksa (Persero).

"Kami laporkan tanggal 12 Februari 2018, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan," terang Boyamin.

Adapun laporan Boyamin pada 12 Februari 2018 menyangkut sejumlah hal. Salah satunya adalah pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero) kepada PT FR.

Baca Juga: Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Kata Boyamin, nilai agunan yang diberikan PT FR hanya sebesar 29,82% dari total pembiayaan yang digelontorkan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 140 miliar.

Saat dihubungi KONTAN, Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan kasus Danareksa masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Mantan Dirut Danareksa ditahan, Pengacara: Arahnya penangguhan penahanan

Apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat? Hari tidak bisa memastikannya. "Kita tunggu saja," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, pekan lalu penyidik Kejagung telah menahan empat tersangka kasus korupsi Danareksa Sekuritas. Mereka adalah Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, dan Erizal bin Sanidjar Ludin.

Bagikan

Berita Terbaru

Global Mulai Tenang, Tapi Selama Sepekan IHSG Dalam Tren Melemah
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 05:55 WIB

Global Mulai Tenang, Tapi Selama Sepekan IHSG Dalam Tren Melemah

Sinyal Bank The Fed yang enggan memangkas suku bunga dalam waktu dekat menyebabkan pasar emerging markets kurang menarik bagi investor global.

Martina Berto (MBTO) Memoles Ekspansi Segmen Baru
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 05:20 WIB

Martina Berto (MBTO) Memoles Ekspansi Segmen Baru

MBTO melihat potensi di segmen produk perawatan pria serta produk perawatan untuk ibu dan bayi, bahkan produk-produk herbal.

Transparansi Impor Daging Sapi
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 05:10 WIB

Transparansi Impor Daging Sapi

Tata kelola impor yang lebih terbuka dan transparan akan mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

Surplus Bank Indonesia Naik  Berkat Kebijakan Moneter
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 04:35 WIB

Surplus Bank Indonesia Naik Berkat Kebijakan Moneter

Penghasilan BI sebagian besar dari pelaksanaan kebijakan moneter Rp 226,89 triliun. Selain itu, BI memperoleh pengelolaan sistem pembayaran 

Konsolidasi Asuransi BUMN Bakal Dorong Daya Saing
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 04:30 WIB

Konsolidasi Asuransi BUMN Bakal Dorong Daya Saing

Rencana BPI Danantara mengonsolidasikan perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata belum terinformasi hingga ke level pemain. 

Metrodata Electronics (MTDL) Memperkuat Jejaring Bisnis
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 04:25 WIB

Metrodata Electronics (MTDL) Memperkuat Jejaring Bisnis

MTDL melihat peluang besar dari penjualan smartphone Infinix dan layanan data streaming di masa mendatang.

Profit 29,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (27 Juni 2025)
| Jumat, 27 Juni 2025 | 16:13 WIB

Profit 29,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (27 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (27 Juni 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,70% jika menjual hari ini.

Belum Setahun Listing di BEI, Master Print Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura
| Jumat, 27 Juni 2025 | 16:04 WIB

Belum Setahun Listing di BEI, Master Print Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura

Harga saham PTMR sudah melambung duluan sebelum pengumuman resmi soal rencana akuisisi oleh Deep Source diumumkan.

Proyek EBT Digeber Pemerintah, Ada Rencana Revisi Aturan Tarif Listrik dan PLTP
| Jumat, 27 Juni 2025 | 10:57 WIB

Proyek EBT Digeber Pemerintah, Ada Rencana Revisi Aturan Tarif Listrik dan PLTP

Dalam waktu dekat akan ada peresmian pembangkit EBT total 350 MW, sebesar 55 MW di antaranya berlokasi di Sumatra.​

Jaga Stabilitas Harga Saham, Bangun Kosambi (CBDK) Melaksanakan Buyback Saham
| Jumat, 27 Juni 2025 | 10:13 WIB

Jaga Stabilitas Harga Saham, Bangun Kosambi (CBDK) Melaksanakan Buyback Saham

Anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan melaksanakan aksi buyback saham selama tiga bulan, mulai 25 Juni 2025-24 September 2025.​

INDEKS BERITA

Terpopuler