Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa

Selasa, 09 Juni 2020 | 23:29 WIB
Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dugaan korupsi di tubuh PT Danareksa (Persero) dan anak usahanya yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 659,07 miliar.

MAKI mendesak Jaksa Agung untuk segera menetapkan tersangka baru, yakni oknum Direksi Danareksa (Persero) yang tugasnya memberikan arahan kepada PT Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.

"Oknum tersebut diduga  mempunyai hubungan kedekatan dengan Tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin sehingga perbuatan Erizal patut diduga mendapat restu dari oknum tersebut," tulis Boyamin Saiman Koordinator MAKI dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Selasa (9/6).

Baca Juga: Dirut Danareksa Sekuritas Angka Bicara Soal Penahanan Mantan Pejabatnya oleh Kejagung

Padahal, lanjut Boyamin, pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) telah jatuh tempo sebesar Rp 155.237.990.293 dengan jaminan saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Boyamin bilang, semestinya Danareksa Sekuritas jika diawasi dengan baik oleh induk perusahaan BUMN yakni PT Danareksa (Persero), maka jaminan saham tersuspensi segera diganti dengan jaminan lain yang likuid.

Baca Juga: Setelah Jiwasraya, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya

Selain dugaan berperan pada Danareksa Sekuritas, lanjut Boyamin, oknum berinisial HS (Direksi PT Danareksa Persero) itu patut diduga terlibat pada dugaan penyimpangan di PT Danareksa (Persero).

"Kami laporkan tanggal 12 Februari 2018, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan," terang Boyamin.

Adapun laporan Boyamin pada 12 Februari 2018 menyangkut sejumlah hal. Salah satunya adalah pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero) kepada PT FR.

Baca Juga: Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Kata Boyamin, nilai agunan yang diberikan PT FR hanya sebesar 29,82% dari total pembiayaan yang digelontorkan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 140 miliar.

Saat dihubungi KONTAN, Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan kasus Danareksa masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Mantan Dirut Danareksa ditahan, Pengacara: Arahnya penangguhan penahanan

Apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat? Hari tidak bisa memastikannya. "Kita tunggu saja," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, pekan lalu penyidik Kejagung telah menahan empat tersangka kasus korupsi Danareksa Sekuritas. Mereka adalah Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, dan Erizal bin Sanidjar Ludin.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler