Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa

Selasa, 09 Juni 2020 | 23:29 WIB
Kejaksaan Agung Didesak MAKI Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Danareksa
[ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dugaan korupsi di tubuh PT Danareksa (Persero) dan anak usahanya yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 659,07 miliar.

MAKI mendesak Jaksa Agung untuk segera menetapkan tersangka baru, yakni oknum Direksi Danareksa (Persero) yang tugasnya memberikan arahan kepada PT Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.

"Oknum tersebut diduga  mempunyai hubungan kedekatan dengan Tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin sehingga perbuatan Erizal patut diduga mendapat restu dari oknum tersebut," tulis Boyamin Saiman Koordinator MAKI dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Selasa (9/6).

Baca Juga: Dirut Danareksa Sekuritas Angka Bicara Soal Penahanan Mantan Pejabatnya oleh Kejagung

Padahal, lanjut Boyamin, pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) telah jatuh tempo sebesar Rp 155.237.990.293 dengan jaminan saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Boyamin bilang, semestinya Danareksa Sekuritas jika diawasi dengan baik oleh induk perusahaan BUMN yakni PT Danareksa (Persero), maka jaminan saham tersuspensi segera diganti dengan jaminan lain yang likuid.

Baca Juga: Setelah Jiwasraya, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya

Selain dugaan berperan pada Danareksa Sekuritas, lanjut Boyamin, oknum berinisial HS (Direksi PT Danareksa Persero) itu patut diduga terlibat pada dugaan penyimpangan di PT Danareksa (Persero).

"Kami laporkan tanggal 12 Februari 2018, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan," terang Boyamin.

Adapun laporan Boyamin pada 12 Februari 2018 menyangkut sejumlah hal. Salah satunya adalah pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero) kepada PT FR.

Baca Juga: Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung

Kata Boyamin, nilai agunan yang diberikan PT FR hanya sebesar 29,82% dari total pembiayaan yang digelontorkan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 140 miliar.

Saat dihubungi KONTAN, Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan kasus Danareksa masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Mantan Dirut Danareksa ditahan, Pengacara: Arahnya penangguhan penahanan

Apakah akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat? Hari tidak bisa memastikannya. "Kita tunggu saja," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, pekan lalu penyidik Kejagung telah menahan empat tersangka kasus korupsi Danareksa Sekuritas. Mereka adalah Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, dan Erizal bin Sanidjar Ludin.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengukur Prospek Saham Sektor Infrastruktur
| Senin, 22 Desember 2025 | 02:22 WIB

Mengukur Prospek Saham Sektor Infrastruktur

Penguatan Indeks Infrastruktur sepanjang 2025 ditopang oleh subsektor telekomunikasi dan infrastruktur digital

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?

Sepanjang tahun 2025 berjalan, harga saham emiten kapal mengalami kenaikan harga signifikan, bahkan hingga ratusan persen.

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII  Malah Terbang 31,85%
| Minggu, 21 Desember 2025 | 09:05 WIB

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII Malah Terbang 31,85%

Peluncuran produk baru seperti Veloz Hybrid diharapkan bisa menjadi katalis penahan penurunan volume penjualan. 

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

INDEKS BERITA