Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:04 WIB
Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus bekerja ekstra mengejar target tahun ini. Pasalnya, penerimaan bea dan cukai ditargetkan mencapai Rp 208,8 triliun. Persentase kenaikannya sebesar 7,57% dibanding dengan target tahun 2018 yang Rp 194,1 triliun. 

Proyeksi penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari pendapatan cukai sebesar Rp 165,5 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan cukai hasil tembakau Rp 158,8 triliun atau berkontribusi hingga 76,05% terhadap total penerimaan bea cukai. Yang bikin repot, tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau.

Sedang penerimaan cukai etil alkohol berkontribusi Rp 158 miliar, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,9 triliun, dan pendapatan cukai lain atau kantong plastik Rp 500 miliar. Target penerimaan bea masuk Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun.

Hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea cukai mencapai 105,9% atau sebanyak Rp 205,5 triliun dari target. Penerimaan ini terbagi atas penerimaan cukai mencapai Rp 159,7 triliun, bea masuk sebanyak Rp 39 triliun, bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan, tanpa kenaikan tarif cukai hasil tembakau, lembaganya bakal mengoptimalkan penindakan terhadap barang kena cukai yang dijual secara ilegal. Ditjen Bea Cukai bakal menertibkan rokok maupun minuman beralkohol yang tidak ditempeli cukai.

Pemberantasan rokok maupun alkohol ilegal ini bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta TNI dan Polri. "Kami sudah mengintensifkan kebijakan ini sejak tahun lalu. Kami akan teruskan strategi ini, penertiban cukai yang berisiko tinggi," ujar Heru, Senin (7/1).

Hasil Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada bersama Ditjen Bea Cukai menunjukkan, kerugian negara akibat rokok ilegal pada tahun lalu hampir Rp 1 triliun. Ditjen Bea Cukai memperkirakan, peredaran rokok ilegal mencapai sekitar 7%.

Tahun ini, Ditjen Bea Cukai menargetkan, bisa menekan peredaran rokok ilegal sebesar 2%–3%. Perhitungan Heru, pemberantasan rokok ilegal mampu mendongkrak penerimaan cukai hasil tembakau hingga Rp 1,5 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tarik Ulur Prospek Saham INDY, Reli Masih Bertumpu Cerita Tambang Emas
| Selasa, 16 Desember 2025 | 10:00 WIB

Tarik Ulur Prospek Saham INDY, Reli Masih Bertumpu Cerita Tambang Emas

Dengan level harga yang sudah naik cukup tinggi, saham PT Indika Energy Tbk (INDY) rentan mengalami aksi ambil untung.

Laba Kuartalan Belum Moncer, Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Jadi Lumer
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:21 WIB

Laba Kuartalan Belum Moncer, Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Jadi Lumer

Secara month-to-date, saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)  sudah mengalami penurunan 5,09%. ​

Pemegang Saham Pengendali Surya Permata Andalan (NATO) Berpindah Tangan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:16 WIB

Pemegang Saham Pengendali Surya Permata Andalan (NATO) Berpindah Tangan

Emiten perhotelan, PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) mengumumkan perubahan pemegang saham pengendali.

KKGI Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 82,8 Miliar
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:11 WIB

KKGI Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 82,8 Miliar

Besaran nilai dividen ini mengacu pada laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk KKGI per akhir 2024 sebesar US$ 40,08 juta. 

Arah Suku Bunga Bergantung pada Pergerakan Rupiah
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:06 WIB

Arah Suku Bunga Bergantung pada Pergerakan Rupiah

Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menahan suku bunga acuannya pada bulan ini, namun tetap ada peluang penurunan

Menanti Cuan Bagus dari Rally Santa Claus
| Selasa, 16 Desember 2025 | 08:46 WIB

Menanti Cuan Bagus dari Rally Santa Claus

Saham-saham big caps atau berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia berpotensi terpapar fenomena reli Santa Claus.

Korporasi Kembali Injak Rem Utang Luar Negeri
| Selasa, 16 Desember 2025 | 08:42 WIB

Korporasi Kembali Injak Rem Utang Luar Negeri

Utang luar negeri Indonesia per akhir Oktober 2025 tercatat sebesar US$ 423,94 miliar               

Nasib Rupiah di Selasa (16/12) Menanti Data Ekonomi
| Selasa, 16 Desember 2025 | 07:00 WIB

Nasib Rupiah di Selasa (16/12) Menanti Data Ekonomi

Pada Senin (15/12), kurs rupiah di pasar spot turun 0,13% menjadi Rp 16.667 per dolar Amerika Serikat (AS).

Obligasi Korporasi Tetap Prospektif di Era Bunga Rendah
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:30 WIB

Obligasi Korporasi Tetap Prospektif di Era Bunga Rendah

Penerbitan surat utang korporasi pada tahun 2025 melonjak ke rekor tertinggi sebesar Rp 252,16 triliun hingga November.

 Harbolnas Mendongkrak Transaksi Paylater Perbankan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:30 WIB

Harbolnas Mendongkrak Transaksi Paylater Perbankan

Momentum Harbolnas yang berlangsung menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendorong permintaan layanan paylater

INDEKS BERITA

Terpopuler