Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:04 WIB
Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus bekerja ekstra mengejar target tahun ini. Pasalnya, penerimaan bea dan cukai ditargetkan mencapai Rp 208,8 triliun. Persentase kenaikannya sebesar 7,57% dibanding dengan target tahun 2018 yang Rp 194,1 triliun. 

Proyeksi penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari pendapatan cukai sebesar Rp 165,5 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan cukai hasil tembakau Rp 158,8 triliun atau berkontribusi hingga 76,05% terhadap total penerimaan bea cukai. Yang bikin repot, tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau.

Sedang penerimaan cukai etil alkohol berkontribusi Rp 158 miliar, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,9 triliun, dan pendapatan cukai lain atau kantong plastik Rp 500 miliar. Target penerimaan bea masuk Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun.

Hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea cukai mencapai 105,9% atau sebanyak Rp 205,5 triliun dari target. Penerimaan ini terbagi atas penerimaan cukai mencapai Rp 159,7 triliun, bea masuk sebanyak Rp 39 triliun, bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan, tanpa kenaikan tarif cukai hasil tembakau, lembaganya bakal mengoptimalkan penindakan terhadap barang kena cukai yang dijual secara ilegal. Ditjen Bea Cukai bakal menertibkan rokok maupun minuman beralkohol yang tidak ditempeli cukai.

Pemberantasan rokok maupun alkohol ilegal ini bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta TNI dan Polri. "Kami sudah mengintensifkan kebijakan ini sejak tahun lalu. Kami akan teruskan strategi ini, penertiban cukai yang berisiko tinggi," ujar Heru, Senin (7/1).

Hasil Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada bersama Ditjen Bea Cukai menunjukkan, kerugian negara akibat rokok ilegal pada tahun lalu hampir Rp 1 triliun. Ditjen Bea Cukai memperkirakan, peredaran rokok ilegal mencapai sekitar 7%.

Tahun ini, Ditjen Bea Cukai menargetkan, bisa menekan peredaran rokok ilegal sebesar 2%–3%. Perhitungan Heru, pemberantasan rokok ilegal mampu mendongkrak penerimaan cukai hasil tembakau hingga Rp 1,5 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rupiah Hari Ini Dibayangi Sentimen Eksternal
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Rupiah Hari Ini Dibayangi Sentimen Eksternal

Pelemahan nilai tukar rupiah ke dolar AS sejalan sentimen risk-off di pasar keuangan, terutama di pasar saham

Soal Kualitas Kinerja
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Soal Kualitas Kinerja

Pemeirntah diharapkan jangan mengerjar angka dan statistik sebagai patokan kinerja namun juga mengedepankan kualitas. 

Perbankan Tetap Pertimbangkan Rilis Obligasi
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Perbankan Tetap Pertimbangkan Rilis Obligasi

Sejumlah bank tetap mempertimbangkan untuk menerbitkan surat utang sebagai salah satu sumber pendanaan tahun depan.​

Kredit Beresiko di Bank Meningkat
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Kredit Beresiko di Bank Meningkat

Jumlah kredit berisiko di sektor perbankan tercatat meningkat seiring tren pertumbuhan kredit yang mulai melambat pada paruh kedua tahun ini. ​

ESG Godrej Indonesia: Merangkul Keberagaman dan Kesetaraan Pekerja
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:59 WIB

ESG Godrej Indonesia: Merangkul Keberagaman dan Kesetaraan Pekerja

PT Godrej Consumer Products Indonesia mendorong kesetaraan, keberagaman, dan inklusi pekerja. Seperti apa kebijakannya?

Saham-Saham Gorengan atau Potensi Saham di Masa Depan
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:52 WIB

Saham-Saham Gorengan atau Potensi Saham di Masa Depan

Sehingga ketika investor asing jualan, saham tersebut tertekan turun dan rata-rata membentuk down trend

Setelah IHSG Ambruk ke Bawah 8.000, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Setelah IHSG Ambruk ke Bawah 8.000, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis

Pekan ini, investor akan menantikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI)  pada 22 Oktober 2025 mendatang.

Mengawal Pemberantasan Korupsi Agar Efektif dan Bukan Retorika
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:25 WIB

Mengawal Pemberantasan Korupsi Agar Efektif dan Bukan Retorika

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pemberantasan korupsi selama satu tahun pemerintahan Prabowo berjalan progresif.

Dorong Pasar Apartemen Lewat Insentif
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:20 WIB

Dorong Pasar Apartemen Lewat Insentif

Kinerja pasar apartemen masih cenderung stagnan hingga kuartal II-2025, terutama di wilayah Jabodetabek.​

Harga Minyak Mentah Lesu, Emiten Petrokimia Bisa Melaju
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:13 WIB

Harga Minyak Mentah Lesu, Emiten Petrokimia Bisa Melaju

Analis memperkirakan, jika harga minyak mentah dunia turun, margin keuntungan emiten petrokimia bisa meningkat.

INDEKS BERITA

Terpopuler