Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:04 WIB
Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus bekerja ekstra mengejar target tahun ini. Pasalnya, penerimaan bea dan cukai ditargetkan mencapai Rp 208,8 triliun. Persentase kenaikannya sebesar 7,57% dibanding dengan target tahun 2018 yang Rp 194,1 triliun. 

Proyeksi penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari pendapatan cukai sebesar Rp 165,5 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan cukai hasil tembakau Rp 158,8 triliun atau berkontribusi hingga 76,05% terhadap total penerimaan bea cukai. Yang bikin repot, tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau.

Sedang penerimaan cukai etil alkohol berkontribusi Rp 158 miliar, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,9 triliun, dan pendapatan cukai lain atau kantong plastik Rp 500 miliar. Target penerimaan bea masuk Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun.

Hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea cukai mencapai 105,9% atau sebanyak Rp 205,5 triliun dari target. Penerimaan ini terbagi atas penerimaan cukai mencapai Rp 159,7 triliun, bea masuk sebanyak Rp 39 triliun, bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan, tanpa kenaikan tarif cukai hasil tembakau, lembaganya bakal mengoptimalkan penindakan terhadap barang kena cukai yang dijual secara ilegal. Ditjen Bea Cukai bakal menertibkan rokok maupun minuman beralkohol yang tidak ditempeli cukai.

Pemberantasan rokok maupun alkohol ilegal ini bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta TNI dan Polri. "Kami sudah mengintensifkan kebijakan ini sejak tahun lalu. Kami akan teruskan strategi ini, penertiban cukai yang berisiko tinggi," ujar Heru, Senin (7/1).

Hasil Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada bersama Ditjen Bea Cukai menunjukkan, kerugian negara akibat rokok ilegal pada tahun lalu hampir Rp 1 triliun. Ditjen Bea Cukai memperkirakan, peredaran rokok ilegal mencapai sekitar 7%.

Tahun ini, Ditjen Bea Cukai menargetkan, bisa menekan peredaran rokok ilegal sebesar 2%–3%. Perhitungan Heru, pemberantasan rokok ilegal mampu mendongkrak penerimaan cukai hasil tembakau hingga Rp 1,5 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:14 WIB

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun

Pembagian dividen interim ini konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham. 

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:01 WIB

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger

Memasuki tahun 2026, ketika biaya integrasi mulai berkurang, kinerja EXCL diperkirakan akan kembali positif.

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:54 WIB

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor

Para penambang akan mendorong perlunya strategi adaptif yang diterapkan pada sektor tambang batubara dalam negeri.

Kredit Properti Diprediksi Bangkit Ditopang Insentif
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:50 WIB

Kredit Properti Diprediksi Bangkit Ditopang Insentif

​Setelah lesu dan dibayangi kenaikan risiko kredit, kredit properti diprediksi bangkit pada 2026, ditopang insentif pemerintah.

Setelah Al Time High, Siap-Siap Long Weekend, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:45 WIB

Setelah Al Time High, Siap-Siap Long Weekend, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Penguatan IHSG sejalan pergerakan indeks bursa di regional. Indeks bursa Jepang, yakni Nikkei225 juga mencetak rekor tertinggi. 

Kini Jadi Peluang Cuan, Cek 19 Saham Papan Pemantauan Khusus yang Ngegas di Awal 2026
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:43 WIB

Kini Jadi Peluang Cuan, Cek 19 Saham Papan Pemantauan Khusus yang Ngegas di Awal 2026

Sebagian besar saham di daftar ini masuk Papan Pemantauan Khusus dan diperdagangkan dengan mekanisme FCA karena kriteria 1 dan 7.

Victoria Care Indonesia (VICI) Tidak Memenuhi Target Kinerja di Tahun 2025
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:32 WIB

Victoria Care Indonesia (VICI) Tidak Memenuhi Target Kinerja di Tahun 2025

Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama.

Laju Pertumbuhan Diramal Bakal Mengalami Pemulihan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:30 WIB

Laju Pertumbuhan Diramal Bakal Mengalami Pemulihan

​Turunnya suku bunga mulai menghidupkan kredit konsumer. Pemulihan diproyeksi berlangsung bertahap, dengan KPR dan kredit KKB jadi penopang utama.

Aduan Konsumen Masih Marak di Sepanjang 2025
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:25 WIB

Aduan Konsumen Masih Marak di Sepanjang 2025

Melaporkan telah menerima sebanyak 1.977 pengaduan konsumen di sepanjang 2025, yang terdiri dari laporan individu dan kelompok.

Cicilan Masih Seret Saat Belanja Mulai Gerak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:20 WIB

Cicilan Masih Seret Saat Belanja Mulai Gerak

​Daya beli mulai pulih, tapi dompet rumah tangga belum lega. NPL kredit justru naik dengan kartu kredit jadi alarm paling keras tekanan arus kas.

INDEKS BERITA

Terpopuler