Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:04 WIB
Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus bekerja ekstra mengejar target tahun ini. Pasalnya, penerimaan bea dan cukai ditargetkan mencapai Rp 208,8 triliun. Persentase kenaikannya sebesar 7,57% dibanding dengan target tahun 2018 yang Rp 194,1 triliun. 

Proyeksi penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari pendapatan cukai sebesar Rp 165,5 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan cukai hasil tembakau Rp 158,8 triliun atau berkontribusi hingga 76,05% terhadap total penerimaan bea cukai. Yang bikin repot, tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau.

Sedang penerimaan cukai etil alkohol berkontribusi Rp 158 miliar, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,9 triliun, dan pendapatan cukai lain atau kantong plastik Rp 500 miliar. Target penerimaan bea masuk Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun.

Hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea cukai mencapai 105,9% atau sebanyak Rp 205,5 triliun dari target. Penerimaan ini terbagi atas penerimaan cukai mencapai Rp 159,7 triliun, bea masuk sebanyak Rp 39 triliun, bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan, tanpa kenaikan tarif cukai hasil tembakau, lembaganya bakal mengoptimalkan penindakan terhadap barang kena cukai yang dijual secara ilegal. Ditjen Bea Cukai bakal menertibkan rokok maupun minuman beralkohol yang tidak ditempeli cukai.

Pemberantasan rokok maupun alkohol ilegal ini bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta TNI dan Polri. "Kami sudah mengintensifkan kebijakan ini sejak tahun lalu. Kami akan teruskan strategi ini, penertiban cukai yang berisiko tinggi," ujar Heru, Senin (7/1).

Hasil Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada bersama Ditjen Bea Cukai menunjukkan, kerugian negara akibat rokok ilegal pada tahun lalu hampir Rp 1 triliun. Ditjen Bea Cukai memperkirakan, peredaran rokok ilegal mencapai sekitar 7%.

Tahun ini, Ditjen Bea Cukai menargetkan, bisa menekan peredaran rokok ilegal sebesar 2%–3%. Perhitungan Heru, pemberantasan rokok ilegal mampu mendongkrak penerimaan cukai hasil tembakau hingga Rp 1,5 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham EXCL Paling Banyak Dibeli Investor Asing, Vanguard & Dimensional Tambah Muatan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 07:10 WIB

Saham EXCL Paling Banyak Dibeli Investor Asing, Vanguard & Dimensional Tambah Muatan

Investor asing tertarik dengan EXCL seiring potensi perbaikan kinerja setelah proses merger dengan Smartfren Telecom selesai.

Kurs Rupiah Menguat 0,26% Lawan Dolar AS, Ada Apa di Baliknya?
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:45 WIB

Kurs Rupiah Menguat 0,26% Lawan Dolar AS, Ada Apa di Baliknya?

Penguatan rupiah didorong oleh membaiknya sentimen risiko (risk-on) di pasar global akibat berita kesepakatan tarif antara AS dengan India.

IFEX 2026 Bidik Transaksi US$ 320 Juta
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:41 WIB

IFEX 2026 Bidik Transaksi US$ 320 Juta

HIMKI menargetkan nilai transaksi langsung (on the spot) IFEX 2026 mencapai US$ 320 juta, banhkan potensinya bisa lebih.

Merancang Peta Jalan Bisnis Keramik
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:37 WIB

Merancang Peta Jalan Bisnis Keramik

Saat ini Indonesia memiliki 36 perusahaan keramik dengan total kapasitas terpasang sebesar 650 juta meter persegi (m²).

Ada Tanda Permintaan Kredit Mulai Bergerak
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:35 WIB

Ada Tanda Permintaan Kredit Mulai Bergerak

​Suku bunga INDONIA kembali naik pada awal Februari 2026, menandakan aktivitas PUAB kian menguat seiring meningkatnya kebutuhan likuiditas bank

Pertamina EP Jadwalkan Pengeboran Sumur Baru
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:34 WIB

Pertamina EP Jadwalkan Pengeboran Sumur Baru

Pertamina EP Pangkalan Susu Field aktif melakukan well intervention pada beberapa sumur.untuk genjot produksi

Layanan Kereta Premium KAI Semakin Diminati
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:31 WIB

Layanan Kereta Premium KAI Semakin Diminati

Sepanjang Januari 2026, jumlah pelanggan layanan premium ini mencapai 4.273 orang, tumbuh 74,1% dibandingkan Januari 2025

Empat Perusahaan Keberatan Izin Dicabut
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:27 WIB

Empat Perusahaan Keberatan Izin Dicabut

Hashim mengungkapkan, keempat perusahaan  menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.

 Pemangkasan Produksi Batubara Perlu Ditinjau
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:24 WIB

Pemangkasan Produksi Batubara Perlu Ditinjau

Kementerian ESDM masih mengevaluasi persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya 2026 untuk para penambang batubara

Nasib Reksadana Saham: Minus Awal Tahun, Bakal Untung 10%?
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:15 WIB

Nasib Reksadana Saham: Minus Awal Tahun, Bakal Untung 10%?

Reksadana saham minus 0,50% di Januari, namun lebih baik dari IHSG. Cari tahu kenapa ini jadi peluang investasi menarik.

INDEKS BERITA

Terpopuler