Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:04 WIB
Kejar Target Penerimaan Cukai, Pemerintah Incar Barang Ilegal
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus bekerja ekstra mengejar target tahun ini. Pasalnya, penerimaan bea dan cukai ditargetkan mencapai Rp 208,8 triliun. Persentase kenaikannya sebesar 7,57% dibanding dengan target tahun 2018 yang Rp 194,1 triliun. 

Proyeksi penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari pendapatan cukai sebesar Rp 165,5 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan cukai hasil tembakau Rp 158,8 triliun atau berkontribusi hingga 76,05% terhadap total penerimaan bea cukai. Yang bikin repot, tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau.

Sedang penerimaan cukai etil alkohol berkontribusi Rp 158 miliar, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,9 triliun, dan pendapatan cukai lain atau kantong plastik Rp 500 miliar. Target penerimaan bea masuk Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun.

Hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea cukai mencapai 105,9% atau sebanyak Rp 205,5 triliun dari target. Penerimaan ini terbagi atas penerimaan cukai mencapai Rp 159,7 triliun, bea masuk sebanyak Rp 39 triliun, bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan, tanpa kenaikan tarif cukai hasil tembakau, lembaganya bakal mengoptimalkan penindakan terhadap barang kena cukai yang dijual secara ilegal. Ditjen Bea Cukai bakal menertibkan rokok maupun minuman beralkohol yang tidak ditempeli cukai.

Pemberantasan rokok maupun alkohol ilegal ini bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta TNI dan Polri. "Kami sudah mengintensifkan kebijakan ini sejak tahun lalu. Kami akan teruskan strategi ini, penertiban cukai yang berisiko tinggi," ujar Heru, Senin (7/1).

Hasil Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada bersama Ditjen Bea Cukai menunjukkan, kerugian negara akibat rokok ilegal pada tahun lalu hampir Rp 1 triliun. Ditjen Bea Cukai memperkirakan, peredaran rokok ilegal mencapai sekitar 7%.

Tahun ini, Ditjen Bea Cukai menargetkan, bisa menekan peredaran rokok ilegal sebesar 2%–3%. Perhitungan Heru, pemberantasan rokok ilegal mampu mendongkrak penerimaan cukai hasil tembakau hingga Rp 1,5 triliun.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tarif Impor Tembaga AS Naik 50%, AMMN hingga MDKA Diproyeksi Diuntungkan Meski Sesaat
| Rabu, 09 Juli 2025 | 22:15 WIB

Tarif Impor Tembaga AS Naik 50%, AMMN hingga MDKA Diproyeksi Diuntungkan Meski Sesaat

Kelebihan pasokan di pasar global akibat kebijakan tarif impor Trump pada akhirnya malah bisa menekan harga tembaga.

Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham
| Rabu, 09 Juli 2025 | 21:07 WIB

Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham

Dalam beberapa bulan terakhir banyak investor institusi asing yang melego saham ADRO dengan volume yang cukup besar.

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI
| Rabu, 09 Juli 2025 | 16:44 WIB

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI

Saham-saham pendatang baru yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu selalu diburu pelaku pasar sehingga bisa ARA berhari-hari usai listing.

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah
| Rabu, 09 Juli 2025 | 11:57 WIB

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode Juni 2025 mencapai 117,8, naik dari 117,5 tetapi masih bergerak di sekitar level terendah dalam 3 tahun. 

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik
| Rabu, 09 Juli 2025 | 09:30 WIB

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik

Terjadi kenaikan proporsi pinjaman daring ke perusahaan non-UMKM dibandingkan UMKM di pertengahan tahun lalu hingga Februari 2025.

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)
| Rabu, 09 Juli 2025 | 08:51 WIB

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.894.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi

Menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham.

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:53 WIB

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas

Opsi penunjukan langsung WK migas ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengungkapkan urgensi revisi UU  Migas.

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:47 WIB

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru

Enteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, skema tahunan lebih relevan dalam merespons fluktuasi harga dan permintaan pasar global

 Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:42 WIB

Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar

Rencana pemerintah mengenakan bea keluar semakin membebani pelaku industri batubara yang sudah banyak menanggung sejumlah pungutan

INDEKS BERITA

Terpopuler