Kellogg's Mengadukan Aturan Makanan Tinggi Lemak, Garam & Gula Inggris di Pengadilan
KONTAN.CO.ID - LONDON. Perusahaan makanan Amerika Serikat (AS) yakni Kellogg's membawa Pemerintah Inggris ke pengadilan. Penyebabnya, aturan baru Inggris akan menghentikan beberapa sereal sarapan produksi mereka dipajang secara mencolok di toko-toko kelontong karena kandungan gula yang tinggi.
Kellogg's, memiliki banyak merek termasuk di antaranya Frosties, Coco Pops dan Crunchy Nut. Perusahaan tersebut mengatakan formula yang digunakan Pemerintah Inggris untuk mengukur nilai gizi sereal itu salah dan tidak diterapkan secara legal.
