Kemenperin Ingin Percepat Penerbitan Beleid Gas Bumi untuk Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Ini untuk memastikan adanya pasokan gas bumi yang cukup dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, beberapa bulan sebelum berakhirnya Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah telah sepakat untuk membuat RPP terkait penggunaan gas bumi oleh para pelaku usaha manufaktur nasional.
