Kemenperin Ingin Percepat Penerbitan Beleid Gas Bumi untuk Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Ini untuk memastikan adanya pasokan gas bumi yang cukup dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, beberapa bulan sebelum berakhirnya Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah telah sepakat untuk membuat RPP terkait penggunaan gas bumi oleh para pelaku usaha manufaktur nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.