Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA

Senin, 08 April 2019 | 07:05 WIB
Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kini bergeser pada laporan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY). Namun, sebelum adanya laporan ini, Kementerian Keuangan, melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sudah lebih dulu menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan keuangan AISA periode 2017.

"Terdapat indikasi pelanggaran terhadap standar audit sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik SA 550," ujar Bhimantara Widyajala, Pelaksana Tugas Kepala PPPK berdasarkan keterangan resmi PPPK tertanggal 3 Desember 2018 yang diperoleh KONTAN.

PPPK merilis surat tersebut lantaran ada laporan dari Forum Investor Retail AISA (Forsa) pada 8 Oktober 2018, terkait adanya indikasi pelanggaran audit laporan keuangan 2017. PPPK kemudian menerima laporan tersebut dan melakukan analisa apakah perlu untuk ditindaklanjuti atau tidak.

PPPK melakukan klarifikasi terhadap akuntan publik (AP) atau kantor akuntan publik (KAP) yang terlibat dalam proses audit laporan keuangan AISA tahun buku 2017. "Dari hasil analisis dan klarifikasi sebagaimana dimaksud, kami menyimpulkan AP/KAP seharusnya melaksanakan audit seperti konfirmasi ke pihak eksternal," tulis Bhimantara.

Akibat adanya indikasi pelanggaran oleh AP/KAP yang bersangkutan, PPPK bakal melakukan pemeriksaan AP/KAP tersebut dan memasukkan agenda ini ke dalam rencana pemeriksaan tahun ini.

Joko Mogoginta, Direktur Utama AISA yang lama belum memberikan komentarnya terkait dengan surat tersebut.

Direktur Utama AISA Hengky Koestanto mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan jalur damai dengan manajemen lama AISA sejak Desember 2018. "Namun perlu diingat bahwa upaya perdamaian dengan laporan EY itu perlu dipisahkan," tegas dia, Minggu (7/4).

Hengky menambahkan, konteks damai tetap harus ada unsur pengembalian dana yang diduga disalahgunakan. Jika dana kembali, AISA bisa melanjutkan bisnis seperti semula. Namun, hingga saat ini, masih ada sejumlah hal yang belum bisa disepakati oleh kedua belah pihak..

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengupas Imbas Potensi Kredit Macet Koperasi Merah Putih ke Kinerja & Dividen Himbara
| Jumat, 25 Juli 2025 | 17:15 WIB

Mengupas Imbas Potensi Kredit Macet Koperasi Merah Putih ke Kinerja & Dividen Himbara

Selain potensi kanibalisme antar usaha yang dimiliki oleh desa, Koperasi Merah Putih bisa mematikan usaha eksisting milik masyarakat.

Manajemen PANI Klarifikasi Rumor Rights Issue, Harga Sahamnya Langsung Terkoreksi
| Jumat, 25 Juli 2025 | 16:17 WIB

Manajemen PANI Klarifikasi Rumor Rights Issue, Harga Sahamnya Langsung Terkoreksi

Harga saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) sudah melenting sebelum rumor rights issue menguar.

Emas Terus Turun di Tengah Meredanya Ketegangan Perdagangan
| Jumat, 25 Juli 2025 | 12:33 WIB

Emas Terus Turun di Tengah Meredanya Ketegangan Perdagangan

Harga emas turun ke kisaran US$ 3.360 per ons troi pada hari Jumat (25/7), menandai penurunan hari ketiga berturut-turut 

Indeks Dolar AS Masih Berada Pada Penurunan Mingguan yang Tajam
| Jumat, 25 Juli 2025 | 12:15 WIB

Indeks Dolar AS Masih Berada Pada Penurunan Mingguan yang Tajam

Indeks dolar AS berada di kisaran 97,55 pada hari Jumat (25/7), tetapi tetap berada di jalur penurunan mingguan yang tajam. 

Profit 27,14% Setahun, Cek Ulang Harga Emas Antam Hari Ini (25 Juli 2025)
| Jumat, 25 Juli 2025 | 08:43 WIB

Profit 27,14% Setahun, Cek Ulang Harga Emas Antam Hari Ini (25 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 25 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.934.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.780.000 per gram.

SRBI Dipangkas Belum Berimbas ke Likuiditas
| Jumat, 25 Juli 2025 | 08:10 WIB

SRBI Dipangkas Belum Berimbas ke Likuiditas

Catatan Bank Indonesia, outstanding SRBI hingga pertengahan tahun 2025 mencapai sekitar Rp 770 triliun.

Pertamina Menggenjot Produksi Lapangan Minas
| Jumat, 25 Juli 2025 | 08:01 WIB

Pertamina Menggenjot Produksi Lapangan Minas

PHR menyebutkan, produksi di lapangan Minas akan bertambah sekitar 2.800 barel per hari (bph) dengan hitungan secara peak pada titik maksimum.

DGWG Terus Mengerek Kapasitas Pabrik
| Jumat, 25 Juli 2025 | 07:58 WIB

DGWG Terus Mengerek Kapasitas Pabrik

DGWG mencetak kinerja positif di awal tahun ini. Penjualannya tumbuh 9,82% (yoy) menjadi Rp 803,13 miliar pada kuartal I-2025.

 DRMA Kebut Segmen Elektrifikasi
| Jumat, 25 Juli 2025 | 07:55 WIB

DRMA Kebut Segmen Elektrifikasi

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) optimistis bisa mencapai target bisnis tahun ini di tengah ketidakpastian pasar global

CGAS Ekspansi Fasilitas LNG di Karawang
| Jumat, 25 Juli 2025 | 07:51 WIB

CGAS Ekspansi Fasilitas LNG di Karawang

Fasilitas LNG di Karawang ditargetkan mulai beroperasi di akhir 2026 dan diproyeksikan memberikan tambahan pendapatan Rp 120 miliar per tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler