Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA

Senin, 08 April 2019 | 07:05 WIB
Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kini bergeser pada laporan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY). Namun, sebelum adanya laporan ini, Kementerian Keuangan, melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sudah lebih dulu menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan keuangan AISA periode 2017.

"Terdapat indikasi pelanggaran terhadap standar audit sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik SA 550," ujar Bhimantara Widyajala, Pelaksana Tugas Kepala PPPK berdasarkan keterangan resmi PPPK tertanggal 3 Desember 2018 yang diperoleh KONTAN.

PPPK merilis surat tersebut lantaran ada laporan dari Forum Investor Retail AISA (Forsa) pada 8 Oktober 2018, terkait adanya indikasi pelanggaran audit laporan keuangan 2017. PPPK kemudian menerima laporan tersebut dan melakukan analisa apakah perlu untuk ditindaklanjuti atau tidak.

PPPK melakukan klarifikasi terhadap akuntan publik (AP) atau kantor akuntan publik (KAP) yang terlibat dalam proses audit laporan keuangan AISA tahun buku 2017. "Dari hasil analisis dan klarifikasi sebagaimana dimaksud, kami menyimpulkan AP/KAP seharusnya melaksanakan audit seperti konfirmasi ke pihak eksternal," tulis Bhimantara.

Akibat adanya indikasi pelanggaran oleh AP/KAP yang bersangkutan, PPPK bakal melakukan pemeriksaan AP/KAP tersebut dan memasukkan agenda ini ke dalam rencana pemeriksaan tahun ini.

Joko Mogoginta, Direktur Utama AISA yang lama belum memberikan komentarnya terkait dengan surat tersebut.

Direktur Utama AISA Hengky Koestanto mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan jalur damai dengan manajemen lama AISA sejak Desember 2018. "Namun perlu diingat bahwa upaya perdamaian dengan laporan EY itu perlu dipisahkan," tegas dia, Minggu (7/4).

Hengky menambahkan, konteks damai tetap harus ada unsur pengembalian dana yang diduga disalahgunakan. Jika dana kembali, AISA bisa melanjutkan bisnis seperti semula. Namun, hingga saat ini, masih ada sejumlah hal yang belum bisa disepakati oleh kedua belah pihak..

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:04 WIB

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%

Data terbaru Mandiri Spending Index mengindikasikan belanja masyarakat hingga 8 Desember 2024 terkerek momentum Nataru

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Mau Buka 1.000 Gerai Baru di Tahun 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:30 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Mau Buka 1.000 Gerai Baru di Tahun 2025

AMRT menyebut adanya penutupan gerai di tahun ini merupakan bagian dari srategi eksansi di tahun depan.

Okupansi Hotel Metropolitan Land (MTLA) Naik Jelang Libur Nataru
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:15 WIB

Okupansi Hotel Metropolitan Land (MTLA) Naik Jelang Libur Nataru

Periode Nataru di unit hotel yang dimiliki MTLA sudah terlihat mengalami kenaikan, seperti Hotel Horison Ultima Bekasi

INDEKS BERITA

Terpopuler