Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA

Senin, 08 April 2019 | 07:05 WIB
Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kini bergeser pada laporan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY). Namun, sebelum adanya laporan ini, Kementerian Keuangan, melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sudah lebih dulu menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan keuangan AISA periode 2017.

"Terdapat indikasi pelanggaran terhadap standar audit sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik SA 550," ujar Bhimantara Widyajala, Pelaksana Tugas Kepala PPPK berdasarkan keterangan resmi PPPK tertanggal 3 Desember 2018 yang diperoleh KONTAN.

PPPK merilis surat tersebut lantaran ada laporan dari Forum Investor Retail AISA (Forsa) pada 8 Oktober 2018, terkait adanya indikasi pelanggaran audit laporan keuangan 2017. PPPK kemudian menerima laporan tersebut dan melakukan analisa apakah perlu untuk ditindaklanjuti atau tidak.

PPPK melakukan klarifikasi terhadap akuntan publik (AP) atau kantor akuntan publik (KAP) yang terlibat dalam proses audit laporan keuangan AISA tahun buku 2017. "Dari hasil analisis dan klarifikasi sebagaimana dimaksud, kami menyimpulkan AP/KAP seharusnya melaksanakan audit seperti konfirmasi ke pihak eksternal," tulis Bhimantara.

Akibat adanya indikasi pelanggaran oleh AP/KAP yang bersangkutan, PPPK bakal melakukan pemeriksaan AP/KAP tersebut dan memasukkan agenda ini ke dalam rencana pemeriksaan tahun ini.

Joko Mogoginta, Direktur Utama AISA yang lama belum memberikan komentarnya terkait dengan surat tersebut.

Direktur Utama AISA Hengky Koestanto mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan jalur damai dengan manajemen lama AISA sejak Desember 2018. "Namun perlu diingat bahwa upaya perdamaian dengan laporan EY itu perlu dipisahkan," tegas dia, Minggu (7/4).

Hengky menambahkan, konteks damai tetap harus ada unsur pengembalian dana yang diduga disalahgunakan. Jika dana kembali, AISA bisa melanjutkan bisnis seperti semula. Namun, hingga saat ini, masih ada sejumlah hal yang belum bisa disepakati oleh kedua belah pihak..

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara

Bisnis serat optik meningkatkan kualitas laba PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) selain dari bisnis sewa menara

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara

Bisnis serat optik meningkatkan kualitas laba PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) selain dari bisnis sewa menara

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara

Bisnis serat optik meningkatkan kualitas laba PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) selain dari bisnis sewa menara

Kinerja Emiten Multifinance Mulai Pulih
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Kinerja Emiten Multifinance Mulai Pulih

Ikhtiar sejumlah emiten multifinance untuk menyiasati tantangan yang menggelayuti industri, mulai membuahkan hasil. 

Investor Menanti Arah Pergerakan Pasar, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Rabu (5/8)
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:31 WIB

Investor Menanti Arah Pergerakan Pasar, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Rabu (5/8)

Investor kini menantikan rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 yang diperkirakan menjadi katalis berikutnya bagi IHSG

Petani Minta Santan UHT Masuk MBG
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Petani Minta Santan UHT Masuk MBG

Program makan bergizi gratis (MBG) bisa menjadi solusi untuk mengatasi lonjakan pasokan kelapa domestik.

Insentif Baru akan Kerek Kinerja Bulog
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:25 WIB

Insentif Baru akan Kerek Kinerja Bulog

Pemerintah menaikkan margin fee pengadaan beras menjadi 7% untuk setiap pembelian 1 kilogram beras dari sebelumnya Rp 50 per kg.

Pemerintah Menindak 92 Kapal Illegal Fishing
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Menindak 92 Kapal Illegal Fishing

Dari penindakan illegal fishing pemerintah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 360 miliar.

Blue Bird (BIRD) Tancap Gas di Semester II-2026
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:20 WIB

Blue Bird (BIRD) Tancap Gas di Semester II-2026

BIRD akan terus memperkuat investasi di setiap lini bisnis, meningkatkan kualitas operasional, serta mengembangkan sumber daya manusia.

Ancaman El Nino Semakin Memanas
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:10 WIB

Ancaman El Nino Semakin Memanas

Pemerintah mulai menyusun kebijakan untuk antisipasi ancaman dari El Nino di periode paruh kedua tahun ini.

INDEKS BERITA