Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA

Senin, 08 April 2019 | 07:05 WIB
Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kini bergeser pada laporan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY). Namun, sebelum adanya laporan ini, Kementerian Keuangan, melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sudah lebih dulu menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan keuangan AISA periode 2017.

"Terdapat indikasi pelanggaran terhadap standar audit sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik SA 550," ujar Bhimantara Widyajala, Pelaksana Tugas Kepala PPPK berdasarkan keterangan resmi PPPK tertanggal 3 Desember 2018 yang diperoleh KONTAN.

PPPK merilis surat tersebut lantaran ada laporan dari Forum Investor Retail AISA (Forsa) pada 8 Oktober 2018, terkait adanya indikasi pelanggaran audit laporan keuangan 2017. PPPK kemudian menerima laporan tersebut dan melakukan analisa apakah perlu untuk ditindaklanjuti atau tidak.

PPPK melakukan klarifikasi terhadap akuntan publik (AP) atau kantor akuntan publik (KAP) yang terlibat dalam proses audit laporan keuangan AISA tahun buku 2017. "Dari hasil analisis dan klarifikasi sebagaimana dimaksud, kami menyimpulkan AP/KAP seharusnya melaksanakan audit seperti konfirmasi ke pihak eksternal," tulis Bhimantara.

Akibat adanya indikasi pelanggaran oleh AP/KAP yang bersangkutan, PPPK bakal melakukan pemeriksaan AP/KAP tersebut dan memasukkan agenda ini ke dalam rencana pemeriksaan tahun ini.

Joko Mogoginta, Direktur Utama AISA yang lama belum memberikan komentarnya terkait dengan surat tersebut.

Direktur Utama AISA Hengky Koestanto mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan jalur damai dengan manajemen lama AISA sejak Desember 2018. "Namun perlu diingat bahwa upaya perdamaian dengan laporan EY itu perlu dipisahkan," tegas dia, Minggu (7/4).

Hengky menambahkan, konteks damai tetap harus ada unsur pengembalian dana yang diduga disalahgunakan. Jika dana kembali, AISA bisa melanjutkan bisnis seperti semula. Namun, hingga saat ini, masih ada sejumlah hal yang belum bisa disepakati oleh kedua belah pihak..

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Utang Luar Negeri Tinggi, Modal Asing Serbu SBN
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:48 WIB

Utang Luar Negeri Tinggi, Modal Asing Serbu SBN

Posisi ULN pemerintah tercatat US$ 210,1 miliar, tumbuh 10% secara tahunan per akhir Juni 2025      

Sudah 81.000 Koperasi Merah Putih Terbentuk
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Sudah 81.000 Koperasi Merah Putih Terbentuk

Kopdeskel Merah Putih itu juga sudah berbadan hukum dan tersebar di seluruh penjuru Tanah Air       

DPR dan Pemerintah Selesaikan 14 RUU
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:33 WIB

DPR dan Pemerintah Selesaikan 14 RUU

DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 rancangan undang-undang pada tahun pertama keanggotaan DPR RI periode 2024-2029

Anggaran Rp 1.300 Triliun untuk Masyarakat Berpenghasilan Mini
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:15 WIB

Anggaran Rp 1.300 Triliun untuk Masyarakat Berpenghasilan Mini

Presiden Prabowo Subianto disebut ingin APBN dinikmati oleh lebih banyak masyarakat                .​

Anggaran Jumbo MBG
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Anggaran Jumbo MBG

Pemerintah harus memastikan program MBG dengan dana jumbo itu bisa menjangkau target yang dipatok lebih banyak dari jumlah orang miskin.

Menyikapi Polemik Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Menyikapi Polemik Pertumbuhan Ekonomi

Badan Pusat Statistik (BPS) dituntut terbuka untuk menjabarkan metodologi dan asumsi perhitungan PDB.

Theo Lekatompessy Membagi Portofolio Sesuai Tujuan Investasi
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Theo Lekatompessy Membagi Portofolio Sesuai Tujuan Investasi

Theo Lekatompessy, Komisaris Independen PT Temas Tbk (TMAS) membagikan strateginya dalam berinvestasi

Rukun Raharja (RAJA) dan Petrosea (PTRO) Berkongsi Akuisisi Entitas Grup Hafar
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Rukun Raharja (RAJA) dan Petrosea (PTRO) Berkongsi Akuisisi Entitas Grup Hafar

Kedua emiten pertambangan ini berkongsi mengakuisisi dua perusahaan milik Grup Hafar. Yakni, PT Hafar Daya Konstruksi dan PT Hafar Daya Samudera.​

Upaya Arkora Hydro Tbk (ARKO) Lewat Anak Usaha Baru
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Upaya Arkora Hydro Tbk (ARKO) Lewat Anak Usaha Baru

Mengupas profil dan strategi bisnis di sektor EBT dari PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) pasca membangun dua anak usaha baru 

Harga dan Permintaan Komoditas Mendaki, Saham Emiten CPO Melejit Tinggi
| Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Harga dan Permintaan Komoditas Mendaki, Saham Emiten CPO Melejit Tinggi

Mayoritas saham emiten produsen minyak sawit (CPO) tumbuh kencang sejak awal tahun ini atau year to date (ytd). 

INDEKS BERITA

Terpopuler