KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersiaplah, Anda yang kendaraannya menenggak bahan bakar bersubsidi. Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang membuka rencana itu, lewat IG resmi Menko Marves. Alasan pembatasan adalah untuk mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta menghemat anggaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.