Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Akan Menambah Beban Industri Hasil Tembakau

Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:19 WIB
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Akan Menambah Beban Industri Hasil Tembakau
[ILUSTRASI. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau dinilai akan menjadi bumerang. . KONTAN/Muradi/2016/04/21]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai akan menambah beban industri hasil tembakau. 

Pada gilirannya, kenaikan tarif cukai rokok, termasuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), akan berdampak terhadap kinerja sektor industri secara umum yang ujungnya akan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo mengatakan, rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau, termasuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), kurang tepat. Hal ini mempertimbangkan merosotnya pertumbuhan industri hasil tembakau sejak tahun lalu yang diperkirakan belum akan pulih sampai akhir tahun. 

Baca Juga: Tak Hanya di BBYB dan BBKP, Investor Lawas Juga Rajin Melego Saham AMAR dan Mayapada

“Beberapa waktu lalu, kami diundang BKF (Badan Kebijakan Fiskal) terkait usulan cukai, kami mengusulkan agar tahun depan cukai, baik untuk rokok konvensional maupun HPTL tidak dinaikkan,” ujar Edy, Senin (23/8/).

Pada 2020 lalu, pertumbuhan industri hasil tembakau tercatat  minus 9,7%. Pada kuartal I-2021, pertumbuhan industri hasil tembakau masih tercatat minus 5,7%. Adapun penerimaan cukai industri HPTL tercatat merosot sampai 28% pada semester I-2021 menjadi Rp 298 miliar.

Baca Juga: Jejak Pemain Global di Bisnis Data Center Indonesia Semakin Nyata 

Kepala Center of Industry Trade and Investement Indef Andry Satrio Nugroho sepakat bahwa kenaikan CHT berpotensi menjadi bumerang lantaran membatasi ruang pertumbuhan industri hasil tembakau. Menurutnya,  tarif CHT tak bisa hanya dilihat sebagai komponen penerimaan negara, tanpa memperhatikan keberlangsungan industrinya.

“Industri harus tumbuh untuk memberikan penerimaan negara yang optimal via cukai. Dengan kondisi pandemi di mana IHT sampai sekarang juga belum pulih, tidak menaikkan tarif cukai tahun depan sebenarnya bisa menjadi salah satu insentif agar industrinya bisa bernafas lebih dulu,” ungkapnya.

Baca Juga: Fitch Akan Tarik Rating Internasional Maybank, Ini Penjelasan Maybank Indonesia

Andry juga menggarisbawahi keadaan industri HPTL yang dinilai terdampak cukup parah akibat pandemi dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab, industri HPTL yang masih sangat mengandalkan penjualan secara ritel saat ini terpaksa harus menutup toko akibat PPKM.

Guna menjaga keberlangsungan industri HPTL, Andry menyarankan pemerintah untuk mengubah skema tarif persentase yang berlaku saat ini menjadi spesifik tanpa ada kenaikan beban. Saat ini tarif cukai industri HPTL dipukul rata sebesar 57% dari harga jual eceran (HJE).

Selanjutnya: Harga Tembaga Rabu (25/8) Bertahan Naik, Katalisnya Permintaan Kuat dan Stok Menipis

 

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA

Terpopuler