Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Akan Menambah Beban Industri Hasil Tembakau

Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:19 WIB
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Akan Menambah Beban Industri Hasil Tembakau
[ILUSTRASI. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau dinilai akan menjadi bumerang. . KONTAN/Muradi/2016/04/21]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai akan menambah beban industri hasil tembakau. 

Pada gilirannya, kenaikan tarif cukai rokok, termasuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), akan berdampak terhadap kinerja sektor industri secara umum yang ujungnya akan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo mengatakan, rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau, termasuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), kurang tepat. Hal ini mempertimbangkan merosotnya pertumbuhan industri hasil tembakau sejak tahun lalu yang diperkirakan belum akan pulih sampai akhir tahun. 

Baca Juga: Tak Hanya di BBYB dan BBKP, Investor Lawas Juga Rajin Melego Saham AMAR dan Mayapada

“Beberapa waktu lalu, kami diundang BKF (Badan Kebijakan Fiskal) terkait usulan cukai, kami mengusulkan agar tahun depan cukai, baik untuk rokok konvensional maupun HPTL tidak dinaikkan,” ujar Edy, Senin (23/8/).

Pada 2020 lalu, pertumbuhan industri hasil tembakau tercatat  minus 9,7%. Pada kuartal I-2021, pertumbuhan industri hasil tembakau masih tercatat minus 5,7%. Adapun penerimaan cukai industri HPTL tercatat merosot sampai 28% pada semester I-2021 menjadi Rp 298 miliar.

Baca Juga: Jejak Pemain Global di Bisnis Data Center Indonesia Semakin Nyata 

Kepala Center of Industry Trade and Investement Indef Andry Satrio Nugroho sepakat bahwa kenaikan CHT berpotensi menjadi bumerang lantaran membatasi ruang pertumbuhan industri hasil tembakau. Menurutnya,  tarif CHT tak bisa hanya dilihat sebagai komponen penerimaan negara, tanpa memperhatikan keberlangsungan industrinya.

“Industri harus tumbuh untuk memberikan penerimaan negara yang optimal via cukai. Dengan kondisi pandemi di mana IHT sampai sekarang juga belum pulih, tidak menaikkan tarif cukai tahun depan sebenarnya bisa menjadi salah satu insentif agar industrinya bisa bernafas lebih dulu,” ungkapnya.

Baca Juga: Fitch Akan Tarik Rating Internasional Maybank, Ini Penjelasan Maybank Indonesia

Andry juga menggarisbawahi keadaan industri HPTL yang dinilai terdampak cukup parah akibat pandemi dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab, industri HPTL yang masih sangat mengandalkan penjualan secara ritel saat ini terpaksa harus menutup toko akibat PPKM.

Guna menjaga keberlangsungan industri HPTL, Andry menyarankan pemerintah untuk mengubah skema tarif persentase yang berlaku saat ini menjadi spesifik tanpa ada kenaikan beban. Saat ini tarif cukai industri HPTL dipukul rata sebesar 57% dari harga jual eceran (HJE).

Selanjutnya: Harga Tembaga Rabu (25/8) Bertahan Naik, Katalisnya Permintaan Kuat dan Stok Menipis

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler